Komisi III Raker Godok Pendapatan Daerah
Untuk mematangkan pembahasan RAPBD Badung tahun 2019, Komisi III DPRD Badung mengadakan rapat kerja (Raker) dengan jajaran eksekutif di Gedung Dewan, Senin (22/10).
MANGUPURA, NusaBali
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta dan Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata itu secara khusus dibahas masalah pendapatan daerah Kabupaten Badung. Hadir pada raker tersebut, anggota Komisi III IGN Shaskara, Ketut Subagia, I Wayan Sandra, dan I Nyoman Satria. Pihak eksekutif hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketut Gede Suyasa, Kepala Bapenda Made Sutama, dan Dirut PD Pasar Made Sutarma.
Pada RAPBD Badung 2019 pendapatan daerah dipasang sebesar Rp 10 triliun, atau meningkat sebesar Rp 3,5 triliun dari APBD induk 2018. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 9,3 triliun atau meningkat sebesar Rp 3,6 triliun dari APBD Induk 2018.
Alit Yandinata meminta agar pendapatan daerah yang dirancang pada 2019 benar-benar bisa dicapai. Pihaknya tidak ingin pendapatan Badung kembali meleset seperti tahun 2018 ini. “Pendapatan itu kan asumsi, jadi kami harap pendapatan yang disepakati nanti benar-benar bisa direalisasikan,” ujar Alit Yandinata.
Dia meminta pihak Bapenda dan BPKAD secara konkret menghitung potensi pajak dan retribusi daerah. Pasalnya, bila berkaca dari melesetnya PAD 2018, pihaknya mempertanyakan target PAD yang dirancang sebesar Rp 9,3 triliun tahun 2019 bisa tercapai. “PAD tahun 2018 dirancang Rp 6,6 triliun tapi terealisasinya sebesar Rp 4,7 triliun. Artinya, sudah tidak tercapai. Apakah bisa kalau sekarang kembali dinaikkan menjadi Rp 9,3 triliun?,” tanya politisi asal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, ini.
Jika memang tidak mampu, anggota dewan dua periode ini meminta agar eksekutif realistis memasang angka pendapatan. “Kalau nanti jadi disepakati PAD Rp 9,3 triliun, artinya PAD naik 100 persen dari realisasi PAD 2018 sebesar Rp 4,7 triliun,” katanya.
Namun, jika dari kajian eksekutif angka itu dianggap terlalu berat, pihaknya di Komisi III mengaku siap bahas ulang. “Intinya kami di Komisi III ingin APBD Badung tahun 2019 benar-benar bisa dilaksanakan. Biar tidak PAD dipasang tinggi, tapi tidak terealisasi,” tukasnya.
Kepala Bapenda Made Sutama mengakui agak berat kalau PAD dipatok sebesar Rp 9,3 triliun. Dia mengakui angka Rp 9,3 triliun yang dipasang di RAPBD tahun 2019 itu merupakan rancangan awal yang diajukan pihaknya. “Kami akui angka itu memang agak berat. Di tahun 2018 saja PAD ditarget Rp 6,6 triliun, paling maksimal sampai Desember nanti tercapai Rp 4,7 triliun,” katanya. Menurutnya ada beberapa faktor melesetnya PAD, di antaranya pengaruh erupsi Gunung Agung, ancaman terorisme di Surabaya, gempa di Lombok, dan digratiskannya pajak bagi delegasi IMF-WB di Badung. “Kami akan kaji ulang. Dan segera akan kami sampaikan lagi ke dewan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pembahasan lagi masalah pendapatan ini dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Berikan kami waktu untuk membahas kembali dengan TAPD. Apa hasilnya, setelah mendapat petunjuk pimpinan kami akan sampaikan ke Komisi III,” ujar Suyasa. *asa
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta dan Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata itu secara khusus dibahas masalah pendapatan daerah Kabupaten Badung. Hadir pada raker tersebut, anggota Komisi III IGN Shaskara, Ketut Subagia, I Wayan Sandra, dan I Nyoman Satria. Pihak eksekutif hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketut Gede Suyasa, Kepala Bapenda Made Sutama, dan Dirut PD Pasar Made Sutarma.
Pada RAPBD Badung 2019 pendapatan daerah dipasang sebesar Rp 10 triliun, atau meningkat sebesar Rp 3,5 triliun dari APBD induk 2018. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 9,3 triliun atau meningkat sebesar Rp 3,6 triliun dari APBD Induk 2018.
Alit Yandinata meminta agar pendapatan daerah yang dirancang pada 2019 benar-benar bisa dicapai. Pihaknya tidak ingin pendapatan Badung kembali meleset seperti tahun 2018 ini. “Pendapatan itu kan asumsi, jadi kami harap pendapatan yang disepakati nanti benar-benar bisa direalisasikan,” ujar Alit Yandinata.
Dia meminta pihak Bapenda dan BPKAD secara konkret menghitung potensi pajak dan retribusi daerah. Pasalnya, bila berkaca dari melesetnya PAD 2018, pihaknya mempertanyakan target PAD yang dirancang sebesar Rp 9,3 triliun tahun 2019 bisa tercapai. “PAD tahun 2018 dirancang Rp 6,6 triliun tapi terealisasinya sebesar Rp 4,7 triliun. Artinya, sudah tidak tercapai. Apakah bisa kalau sekarang kembali dinaikkan menjadi Rp 9,3 triliun?,” tanya politisi asal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, ini.
Jika memang tidak mampu, anggota dewan dua periode ini meminta agar eksekutif realistis memasang angka pendapatan. “Kalau nanti jadi disepakati PAD Rp 9,3 triliun, artinya PAD naik 100 persen dari realisasi PAD 2018 sebesar Rp 4,7 triliun,” katanya.
Namun, jika dari kajian eksekutif angka itu dianggap terlalu berat, pihaknya di Komisi III mengaku siap bahas ulang. “Intinya kami di Komisi III ingin APBD Badung tahun 2019 benar-benar bisa dilaksanakan. Biar tidak PAD dipasang tinggi, tapi tidak terealisasi,” tukasnya.
Kepala Bapenda Made Sutama mengakui agak berat kalau PAD dipatok sebesar Rp 9,3 triliun. Dia mengakui angka Rp 9,3 triliun yang dipasang di RAPBD tahun 2019 itu merupakan rancangan awal yang diajukan pihaknya. “Kami akui angka itu memang agak berat. Di tahun 2018 saja PAD ditarget Rp 6,6 triliun, paling maksimal sampai Desember nanti tercapai Rp 4,7 triliun,” katanya. Menurutnya ada beberapa faktor melesetnya PAD, di antaranya pengaruh erupsi Gunung Agung, ancaman terorisme di Surabaya, gempa di Lombok, dan digratiskannya pajak bagi delegasi IMF-WB di Badung. “Kami akan kaji ulang. Dan segera akan kami sampaikan lagi ke dewan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pembahasan lagi masalah pendapatan ini dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Berikan kami waktu untuk membahas kembali dengan TAPD. Apa hasilnya, setelah mendapat petunjuk pimpinan kami akan sampaikan ke Komisi III,” ujar Suyasa. *asa
Komentar