nusabali

Diduga Langgar Visa Kerja, Dua Pemuda Tejakula Ditahan di Taiwan

  • www.nusabali.com-diduga-langgar-visa-kerja-dua-pemuda-tejakula-ditahan-di-taiwan

Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng, dikabarkan ditahan pihak berwenang di negara tempatnya bekerja, Taiwan.

SINGARAJA, NusaBali
Mereka masing-masing Ketut Widiarta, 23, dan Ketut Ricky Prima, 20. Sedangkan 8 rekannya kini terpaksa main petak umpet dengan aparat setempat. Mereka diduga melanggar visa kerja. Data yang dihimpun di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Selasa (23/10), Ketut Widiarta (dari Banjar Antapura, Desa/Kecamatan Tejakula) dan Ketut Ricky Prima (asal Banjar Tegal Sumaga, Desa/Kecamatan Tejakula) ditahan oleh petugas Imigrasi Tawain, sejak 19 Oktober 2018 lalu. Kabarnya, kedua TKI asal Tejakula ini berangkat ke Taiwan satu rombongan yang berjumlah 10 orang, Agustus 2018 lalu. Mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia.

Konon, rombongan berjumlah 10 orang ini direkrut oleh seseorang yang mengatasnamakan sebuah lembaga penyalur tenaga kerja. Mereka dijanjikan bekerja di sejumlah perusahaan di Tawain, seperti bidang perkebunan dan pabrik. Namun, anehnya 10 orang tersebut hanya dibekali visa kunjungan saat sudah berada di pesawat dalam penerbangan ke Taiwan.

Apes, Ketut Widiarta dan Ketut Ricky Prima sudah yang berkerja pada sebuah perusahaan perkebunan di Taiwan tertangkap dalam operasi oleh pihak Imigrasi Taiwan, 19 Oktober 2018 lalu. Sebetulnya, ada tiga TKI yang terjading dalam operasi di perkebunan tersebut. Namun, satu dari mereka berhasil kabur, hingga belum jelas keberadaanya. TKI yang kabur dan 7 rekan lainnya itu kini harus kucing-kucingan dengan petugas Imigrasi Tawain.

Terkait ditahannya dua TKI asal Desa Tejakula ini, keluarga mereka sempat melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Selasa pagi. Pihak keluarga minta bantuan pemerintah untuk memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut. Disnaker Buleleng pun sudah berkoordinansi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Bali.

Sementara itu, Kepala Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri, membenarkan ada dua TKI asal Tejakula yang kini tengah menghadapi masalah hukum di Taiwan. Menurut Dwi Priyanti, orangtua mereka telah mengadu ke Disnaker Buleleng, kemarin pagi. Sayangnya, Dwi Priyanti enggan menyebutkan secara detail seperti apa kasus yang menimpa dua warga Tejakula tersebut di Taiwan.

Menurut Dwi Priyanti, Disnaker Buleleng telah melaporkan masalah ini kepada BP3TKI Provinsi Bali di Denpasar. “Saya belum bisa menjelaskan banyak. Memang ada pengaduan, tadi pagi orangtuanya datang. Sudah kami teruskan pengaduan itu ke BP3TKI. Nanti BP3TKI akan segera melakukan investigasi. Jadi, lebih baik menunggu BP3TKI saja,” kata Dwi Priyanti saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Selasa kemarin.

Saat disinggung soal agen penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Ketut Widiarta dan Ketut Ricky Prima ke Taiwan, Dwi Priyanti kembali mengaku belum bisa menjelaskan banyak. Dia memastikan bahwa saat ini agen penyalur tenaga kerja yang berizin di Buleleng hanya ada di Desa Giri Emas (Kecamatan Sawan) dan Desa Tukadmungga (Kecamatan Buleleng).

“Tunggu sampai BP3TKI melakukan investigasi, supaya tidak bias nanti informasinya. Katanya pemberangkatan mereka itu dikoordinir oleh satu orang. Tapi, apakah yang memberangkatkan dari lembaga resmi atau bukan, ini masih kita cari informasi lebih lanjut,” papar Dwi Priyanti. *k19

Komentar