Penerapan E-Billing di Tanah Lot Masih 'Saru Gremeng'
Penerapan e-billing atau e-ticketing di DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan yang menjadi wacana sejak 2015 tak luput dari sorotan dewan.
TABANAN, NusaBali
Padahal langkah ini digadang-gadang bisa membantu Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Walhasil e-billing atau e-ticketing yang rencana ditarget diterapkan September 2018 sampai saat ini masih ‘saru gremeng’ alias tidak jelas.
Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Tabanan I Ketut ‘Boping’ Suryadi mengatakan e-billing atau e-ticketing sampai saat ini belum ada kejelasan. Dari tahun 2015 hingga 2018 hal tersebut hanya wacana. Padahal langkah ini menjadi salah satu indikator prioritas meningkatkan PAD.
Study banding yang dilakukan ke beberapa daerah yang menerapkan e-billing atau e-ticketing, PAD naik 200 persen karena tidak ada kebocoran sama sekali. “Jadi jelas secara online masuk, mirip meteran berjalan tidak manual, sehingga jelas tidak ada bocor. Kenapa ini tidak dijalankan?” ujar Boping saat rapat Banggar di DPRD Tabanan, Senin (22/10).
Dia meminta tolong agar dengan cepat diberikan kejelasan. Apabila dalam penerapan membutuhkan dana besar pihaknya akan menyetujui asalkan itu terlaksana.
Hal serupa disampaikan oleh anggota Banggar I Wayan Lara. Politisi asal Kecamatan Kerambitan, ini menilai terobosan yang memang sudah dirancang cukup baik itu terkesan mandek dan hanya sebatas rencana. Pihaknya sangat menyayangkan hal itu dan menilai ada ketidakseriusan untuk bisa segera mewujudkan terobosan tersebut.
Apalagi DTW Tanah Lot merupakan salah satu penghasil pendapatan daerah tertinggi. Penerapan e-ticketing atau e-billing diharapkan bisa mengurangi kebocoran pendapatan yang mungkin saja bisa terjadi selama ini melalui sistem tiket manual.
“Harus mengubah mindset, jangan berbicara rencana dan rencana saja. Tetapi betul-betul harus direalisasikan. Kami dari Komisi III siap mengawal, kalau tidak bisa jalan, persoalan di mana?” tutur Lara yang juga Ketua Komisi III DPRD Tabanan.
Mengenai hal itu, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengaku penerapan e-billing atau e-ticketing tidak sepenuhnya ada di perangkat daerah, namun ada di badan pengelola. Badan pengelola juga melibatkan pihak luar pemkab, karena ada pemilik aset dari adat dan pura. “Oleh karena itu harus ada kesepakatan bersama,” ujarnya.
Namun menurutnya proses penerapan itu sudah memasuki persiapan dokumen yang akan segera dilelangkan. Karena sesuai dengan informasi yang didengar sudah siap dilelangkan, karena dari pihak manajemen sudah study banding. “Sesuai dengan aturan karena itu bukan dana APBD, yang melakukan lelang adalah badan pengelola yang ada di sana,” imbuhnya.
Sementara disinggung terkait dengan target, Wirna Ariwangsa menerangkan memang dari DPRD rencana realisasi September 2018, namun dalam penerapan ini perlu kehati-hatian jangan sampai timbul persoalan. “Apabila sepenuhnya di bawah kewenangan pemda atau dana APBD, kami bertanggungjawab penuh. Namun ini beda, karena di sana juga ada pihak luar,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana mengatakan penerapan tersebut belum sampai proses lelang, baru sebatas rampung tahap pengkajian oleh tim. “Kajian ini baru akan kami sampaikan ke ketua badan pengelola (Bupati). Tugas kami hanya penjajakan alat, selanjutnya menunggu keputusan Ketua Badan Pengelola,” kata Toya Adnyana, Selasa (23/10).
Selain itu, kata Toya Adnyana, pihak manajemen juga belum memahami secara rinci mengenai penerapan e-billing atau e-ticketing. “Kami memang sudah study banding ke Jogja dan melakukan kajian. Hasil dari tim konsultan akan segera kami laporkan untuk bisa terapkan e-billing tersebut,” katanya.
Ditambahkannya, rencana mesin e-billing atau e-ticketing sebanyak delapan unit dan akan dipasang di dua tempat yakni checker I dan checker II atau pintu masuk di bawah dan di atas. “Kalau terkait dengan tempat parkir, sudah siap bahkan jalur parkir sudah diuji coba dua bulan lalu,” tandasnya. *de
Padahal langkah ini digadang-gadang bisa membantu Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Walhasil e-billing atau e-ticketing yang rencana ditarget diterapkan September 2018 sampai saat ini masih ‘saru gremeng’ alias tidak jelas.
Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Tabanan I Ketut ‘Boping’ Suryadi mengatakan e-billing atau e-ticketing sampai saat ini belum ada kejelasan. Dari tahun 2015 hingga 2018 hal tersebut hanya wacana. Padahal langkah ini menjadi salah satu indikator prioritas meningkatkan PAD.
Study banding yang dilakukan ke beberapa daerah yang menerapkan e-billing atau e-ticketing, PAD naik 200 persen karena tidak ada kebocoran sama sekali. “Jadi jelas secara online masuk, mirip meteran berjalan tidak manual, sehingga jelas tidak ada bocor. Kenapa ini tidak dijalankan?” ujar Boping saat rapat Banggar di DPRD Tabanan, Senin (22/10).
Dia meminta tolong agar dengan cepat diberikan kejelasan. Apabila dalam penerapan membutuhkan dana besar pihaknya akan menyetujui asalkan itu terlaksana.
Hal serupa disampaikan oleh anggota Banggar I Wayan Lara. Politisi asal Kecamatan Kerambitan, ini menilai terobosan yang memang sudah dirancang cukup baik itu terkesan mandek dan hanya sebatas rencana. Pihaknya sangat menyayangkan hal itu dan menilai ada ketidakseriusan untuk bisa segera mewujudkan terobosan tersebut.
Apalagi DTW Tanah Lot merupakan salah satu penghasil pendapatan daerah tertinggi. Penerapan e-ticketing atau e-billing diharapkan bisa mengurangi kebocoran pendapatan yang mungkin saja bisa terjadi selama ini melalui sistem tiket manual.
“Harus mengubah mindset, jangan berbicara rencana dan rencana saja. Tetapi betul-betul harus direalisasikan. Kami dari Komisi III siap mengawal, kalau tidak bisa jalan, persoalan di mana?” tutur Lara yang juga Ketua Komisi III DPRD Tabanan.
Mengenai hal itu, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengaku penerapan e-billing atau e-ticketing tidak sepenuhnya ada di perangkat daerah, namun ada di badan pengelola. Badan pengelola juga melibatkan pihak luar pemkab, karena ada pemilik aset dari adat dan pura. “Oleh karena itu harus ada kesepakatan bersama,” ujarnya.
Namun menurutnya proses penerapan itu sudah memasuki persiapan dokumen yang akan segera dilelangkan. Karena sesuai dengan informasi yang didengar sudah siap dilelangkan, karena dari pihak manajemen sudah study banding. “Sesuai dengan aturan karena itu bukan dana APBD, yang melakukan lelang adalah badan pengelola yang ada di sana,” imbuhnya.
Sementara disinggung terkait dengan target, Wirna Ariwangsa menerangkan memang dari DPRD rencana realisasi September 2018, namun dalam penerapan ini perlu kehati-hatian jangan sampai timbul persoalan. “Apabila sepenuhnya di bawah kewenangan pemda atau dana APBD, kami bertanggungjawab penuh. Namun ini beda, karena di sana juga ada pihak luar,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana mengatakan penerapan tersebut belum sampai proses lelang, baru sebatas rampung tahap pengkajian oleh tim. “Kajian ini baru akan kami sampaikan ke ketua badan pengelola (Bupati). Tugas kami hanya penjajakan alat, selanjutnya menunggu keputusan Ketua Badan Pengelola,” kata Toya Adnyana, Selasa (23/10).
Selain itu, kata Toya Adnyana, pihak manajemen juga belum memahami secara rinci mengenai penerapan e-billing atau e-ticketing. “Kami memang sudah study banding ke Jogja dan melakukan kajian. Hasil dari tim konsultan akan segera kami laporkan untuk bisa terapkan e-billing tersebut,” katanya.
Ditambahkannya, rencana mesin e-billing atau e-ticketing sebanyak delapan unit dan akan dipasang di dua tempat yakni checker I dan checker II atau pintu masuk di bawah dan di atas. “Kalau terkait dengan tempat parkir, sudah siap bahkan jalur parkir sudah diuji coba dua bulan lalu,” tandasnya. *de
1
Komentar