nusabali

Ahmad Dhani Mangkir Lagi

  • www.nusabali.com-ahmad-dhani-mangkir-lagi

Pentolan gerakan #2019GantiPresiden Ahmad Dhani Prasetyo tak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Timur dalam dugaan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'. Ia terancam dipanggil paksa.

SURABAYA, NusaBali
Pemeriksaan kasus pencemaran nama baik , di Surabaya, Selasa (23/10) ini, sedianya dilakukan bersamaan dengan pemanggilan Dhani sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan vila senilai Rp 200 juta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku pihaknya telah mendapatkan kepastian dari kuasa hukum Dhani bahwa yang bersangkutan menjanjikan akan memenuhi panggilan pada Jumat (26/10).

"Kemarin pengacaranya datang sore, hampir malam, pukul 16.55 WIB, dia memastikan Ahmad Dhani memenuhi pemanggilan pada Jumat sebagai tersangka," kata Barung ditemui di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (23/10) seperti dilansir cnnindonsia.
Dalam kasus pencemaran nama baik ini, Ahmad Dhani sudah dua kali mendapat penggilan pemeriksaan dan mangkir. Sebelumnya, Dhani mangkir pada Kamis (18/10). Sementara, dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan, kata Barung, Dhani dijadwalkan bakal mendatangi Mapolda Jatim pada Rabu (24/10) pukul 14.00 WIB.

"Untuk kasus tipu gelap Dhani akan datang besok pukul 14.00 WIB, ini berbeda dengan kasus yang sudah kita nyatakan tersangka," kata dia. Barung menekankan jika Dhani kembali mangkir dalam pemeriksaan kasus pencemaran nama baik, Suami Mulan Jameela itu bisa jadi dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

"Kalau yang bersangkutan kembali tidak datang itu ada dua alternatif, pertama kita panggil sebagai tersangka ke 2 kalinya, alternatif kedua ya kita panggil sebagai tersangka sekaligus surat perintah membawa [jemput paksa]," ujarnya.

Saat dikonfirmasi kuasa hukum Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik, Tjejep M Yasien membenarkan jika kliennya akan memenuhi panggilan Subdit V Distreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (26/10) esok.

"Kemarin sudah saya sampaikan kalau Mas Dhani akan memenuhi panggilan Polda Jatim pada Jumat besok," kata dia. Sementara, untuk kasus penipuan dan penggelapan, Tjejep mengaku dirinya tak tahu-menahu.

Pemeriksaan Dhani, yang sedianya dijadwalkan kemarin, diwarnai oleh aksi unjuk rasa sejumlah massa di depan Mapolda Jatim. Mereka menuntut agar kepolisian segera menahan dan menangkap Dhani.

Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya aliansi masyarakat anti hoaks dan cinta damai Surabaya ini melakukan orasi sembari membawa spanduk bertuliskan. "ADP buronan arek Suroboyo" serta "Dhani jangan kotori Surabaya dengan kelakuanmu".

Tak sampai disitu, mereka juga membawa foto musikus Dewa 19 yang tertempel pada replika keranda mayat. Massa juga sempat memaksa merangsek masuk ke sisi dalam Mapolda Jatim, mereka mengaku ingin menemui langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

"Kita meminta Polda Jatim segera menangkap Ahmad Dhani karena sudah berstatus sebagai tersangka," kata Koordinator Aksi, Asmu'i Karim. *

Komentar