Wabup dan Ketua DPRD Cek DPT ke Kantor Camat
Wakil Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya dan Ketua DPRD Tabanan, I Ketut ‘Boping’ Suryadi datangi Kantor Camat Tabanan, Selasa (23/10)
TABANAN, NusaBali
Kedatangan mereka untuk mengecek data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Kegiatan tersebut dalam rangka Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang merupakan program KPU untuk memastikan dan menjaga hak pilih Pileg dan Pilpres 2019. Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa mengatakan, GMHP sebagai langkah untuk memastikan DPT menjadi akurat. Dengan datangnya tokoh aktif di Tabanan mengecek ke posko yang sudah disediakan diharapkan masyarakat yang belum mengecek, juga aktif mengecek diri dengan datang ke PPS, PPK atau KPU Tabanan. "Kalau untuk pak Wabup dan Pak Ketua DPRD Tabanan mereka sudah terdaftar," ujarnya.
DPT juga bisa dicek lewat HP andoroid yang terlebih dahulu mendownload aplikasi KPU RI, tanpa harus datang ke PPS, PPK maupun KPU Tabanan. "Di mana pun bisa mengecek karena sudah pelayanan online. Jadi serahkan saja KTP maka akan dicek oleh petugas. Jika belum terdaftar maka akan ditangani," tegasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Bali, Gede Jhon Darmawan mengungkapkan GMHP adalah program dari KPU RI yang diberlakukan di seluruh Indonesia. Di setiap desa sudah dibuka posko dari tanggal 1-28 Oktober di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Wakil Bupati Tabanan, I Gede Sanjaya mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPU Tabanan dan KPU Bali, karena GMHP ini sangat bermanfaat dalam menjaga hak pilih. "Jadi bagi pemilih yang merasa belum terdaftar sebagai DPT segera hubungi KPU Tabanan ataupun lewat aplikasi yang sudah disediakan," pinta Sanjaya didampingi Ketua DPRD Tabanan, Ketut ‘Boping’ Suryadi. *de
DPT juga bisa dicek lewat HP andoroid yang terlebih dahulu mendownload aplikasi KPU RI, tanpa harus datang ke PPS, PPK maupun KPU Tabanan. "Di mana pun bisa mengecek karena sudah pelayanan online. Jadi serahkan saja KTP maka akan dicek oleh petugas. Jika belum terdaftar maka akan ditangani," tegasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Bali, Gede Jhon Darmawan mengungkapkan GMHP adalah program dari KPU RI yang diberlakukan di seluruh Indonesia. Di setiap desa sudah dibuka posko dari tanggal 1-28 Oktober di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Wakil Bupati Tabanan, I Gede Sanjaya mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPU Tabanan dan KPU Bali, karena GMHP ini sangat bermanfaat dalam menjaga hak pilih. "Jadi bagi pemilih yang merasa belum terdaftar sebagai DPT segera hubungi KPU Tabanan ataupun lewat aplikasi yang sudah disediakan," pinta Sanjaya didampingi Ketua DPRD Tabanan, Ketut ‘Boping’ Suryadi. *de
Komentar