Tim Datang, Toko Langsung Tutup
Diduga rencana sidak telah bocor. Ada toko yang mendadak meliburkan karyawannya yang warga Tiongkok, dengan alasan akan ada sidak.
Tim Pemprov Bali dan Pemkab Badung Sidak Toko Tiongkok
DENPASAR, NusaBali
Tim Gabungan Satpol PP Pemprov Bali dan Satpol PP Pemkab Badung bergerak bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko milik investor Tiongkok di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (24/10) siang. Toko-toko milik investor Tiongkok itu terungkap ikut terlibat ‘jual beli’ paket wisata Bali murah di Tiongkok, transaksi dengan wechat pay/barcode, hingga mempekerjakan tenaga asing ilegal.
Toko-toko yang sebelumnya disidak Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, Kamis (18/10) lalu, disasar lagi kemarin. Namun beberapa toko langsung tutup. Diduga rencana sidak kemarin sudah bocor sehingga pemilik toko langsung menutup toko mereka begitu tim gabungan datang.
Tim Gabungan Satpol PP Pemprov Bali dipimpin Kasatpol PP I Made Sukadana didampingi Kabid Trantib Dewa Nyoman Darmadi. Sementara Satpol PP Pemkab Badung dipimpin Kabid Trantib Made Astawa dan Kasi Penyelidik dan Penyidik Satpol PP Badung I Wayan Sukanta. Tim gabungan ini mengerahkan satu peleton tim penyidak. Hadir juga Kepala Sub Seksi Intel Imigrasi Denpasar Ida Bagus Made Suwandita, serta tim Kementerian Perdagangan.
Tim bergerak sekitar pukul 10.00 Wita menyasar Toko Empress Jewellery di Jalan Dewi Sri Kuta, Badung. Toko tersebut menjual cincin, liontin, kalung dengan harga puluhan juta rupiah. Di dinding toko terjejer foto-foto pemilik. Bahkan penjaga toko, Rosmini, sempat menunjukkan foto di dinding saat peresmian toko oleh Ny Ayu Pastika yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Daerah Bali. Rosmini yang mengaku sebagai karyawan baru di toko tersebut, mengatakan pemilik toko bernama Susilowati sedang ada di Jakarta. “Saya hanya pekerja di sini. Pemilik ada di Jakarta,” kata Rosmini.
Rosmini pun mengatakan tidak ada menjual barang-barang dengan wechat dan barcode. Transaksi dilakukan dengan rupiah. Rosmini yang seperti sudah siap akan ada sidak, juga mengungkap tidak ada tenaga kerja asing (Tiongkok) di toko tempatnya bekerja. “Kami semua orang lokal,” tegasnya.
Kasatpol PP Pemprov Bali Sukadana tidak percaya begitu saja. Bersama Kabid Trantib Satpol Badung Made Astawa, pihak Empress Jewellery diminta menunjukkan perizinan. Namun Rosmini tidak bisa menunjukkan izin mendirikan bangunan (IMB). Dia hanya menunjukkan izin usaha dagang saja, hingga akhirnya diminta menandatangani berita acara dan diminta memenuhi panggilan penyidik Satpol PP Badung.
Saat Tim Gabungan menyasar Toko Kalimanta di Jalan Sunset Road Kuta Badung, ada temuan penjualan barang produk Tiongkok. Toko Kalimanta ini menjual ramuan obat-obatan Tiongkok. Pegawainya pun semuanya menguasai bahasa Mandarin. Saat Tim Gabungan datang, pegawai langsung kelabakan dan meminta tamu-tamu yang berbelanja secepatnya balik.
“Ada polisi datang,” ujar salah satu pegawai sembari bergegas mencopot ID yang menggantung di leher tamu Tiongkok yang sedang belanja. Pegawai tersebut kemudian bergegas ke belakang.
Toko Kalimanta ini tidak mengantongi izin operasi sejak berdiri sekitar tiga tahun lalu. Tim Gabungan yang didampingi petugas keamanan toko sempat berkeliling dan meminta manajemen toko menemui Tim Gabungan. Namun tidak ada yang mengaku tahu pimpinan manajemen. “Masak toko sebesar ini, kalian tidak tahu pemiliknya, siapa pimpinan kalian?” ujar Sukadana.
Salah satu pegawai bernama Meisya asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengaku tidak tahu pimpinan mereka. Dia pun tidak mau menyebut siapa pimpinan di toko tersebut. Satpol PP Badung kembali melayangkan surat panggilan dan akan ditindaklanjuti dengan penyidikan.
Terus bagaimana dengan tenaga kerja asing yang selama ini ditengarai dipekerjakan secara ilegal? Dari keterangan salah seorang pegawai di toko tersebut kepada media, memang ada pekerja asing asal Tiongkok. Namun mereka diliburkan mendadak. “Hari ini (kemarin) karyawan banyak diliburkan, katanya akan ada sidak. Kalau bapak mau lihat, besok saja lagi ke sini,” ujar salah seorang pekerja di Toko Kalimanta.
Saat Tim Gabungan bergerak ke toko Althenbha di Pertokoan Benoa Square Jalan Bypass Ngurah Rai Kedonganan, Kecamatan Kuta, juga membuat pengelola kelabakan. Pengelola Gedung I Made Sumasa kepada Kasatpol PP Pemprov Bali Made Sukadana mengatakan pemilik pertokoan Benoa Square adalah Tommy Soeharto. Pertokoan tersebut kemudian disewakan lagi untuk restoran, bank, gerai makanan dan kerajinan. Untuk di Althenbha yang menyewa warga Tiongkok. Toko Althenbha kemarin tidak beroperasi. Menurut pengelola Toko Althenbha bernama Sarbin, mereka belum buka karena masih ada penataan. Sama dengan toko lain yang disidak, pengelola Toko Althenbha yang menjual alat-alat rumah tangga dipanggil penyidik Satpol PP agar melengkapi seluruh perizinan. Sarbin didampingi kuasa hukum Jerry Sastrawan mengatakan siap mememenuhi panggilan penyidik.
Sementara Toko Mahkota di Jalan Bypass Ngurah Rai Kedonganan, sebelumnya disidak Wagub Cok Ace, yang kemarin juga disidak langsung ditutup pemiliknya. Bahkan Toko Mahkota sudah diubah menjadi Lisa Gemstone. Menurut petugas keamanan yang berjaga di sana, tidak tahu kenapa pemilik menutup toko. Saat petugas Satpol PP Badung dan Satpol PP Pemprov Bali berusaha membuka pintu toko, ternyata pintu sudah dikunci. Terlihat dari luar masih ada piring berisi sisa-sisa makanan dan gelas berisi kopi di ruangan.
Sukadana usai sidak kemarin menyatakan sudah melayangkan surat panggilan kepada para pemilik toko melalui petugas jaga. Mereka semuanya harus mengurus perizinan, mulai perizinan dagang, tenaga kerja yang sesuai dengan undang-undang, dan berusaha sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kalau mereka tidak memenuhi panggilan kami, kami akan tutup langsung operasionalnya,” tandas Sukadana.
Sukadana menyebutkan Tim Gabungan menindaklanjuti adanya pelanggaran-pelanggaran hukum mulai pekerja ilegal, transaksi dengan wechat, dan menjual produk dagang luar tanpa izin di Indonesia. Sehingga Tim Gabungan kemarin melibatkan tim Kementerian Perdagangan yang datang langsung dari Jakarta. “Termasuk ada pemandu wisata yang kami temukan beroperasi tanpa izin. Kenapa sampai mereka bisa begitu. Makanya kami akan usut ini,” tegas Sukadana.
Sementara soal sidak kemarin tidak mendapatkan hasil apa-apa, Kabid Trantib Dewa Darmadi mengatakan sidak yang mungkin saja bocor ke pemilik toko bukanlah akhir segalanya. Karena Satpol PP Bali bersama Satpol PP Badung berwenang menindak mereka tanpa sidak.
“Ini kami menindaklanjuti temuan Pak Wagub. Makanya kami menggandeng Disperindag dan pihak terkait. Nanti pasti kami datangi lagi dan tidak menutup kemungkinan kami tutup langsung, kalau terbukti mereka ilegal,” ujar birokrat asal Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung ini.
Sebelumnya toko Tiongkok ini disidak Wagub Cok Ace dan ditemukan indikasi mereka beroperasi ilegal. Pekerjanya pun kebanyakan orang Tiongkok yang memanfaatkan visa kunjungan wisata (turis). Toko-toko ini ditengarai mensubsidi wisatawan Tiongkok yang berlibur ke Bali, menikmati paket wisata murah-murah di Bali antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, yang melibatkan sindikat. *nat
DENPASAR, NusaBali
Tim Gabungan Satpol PP Pemprov Bali dan Satpol PP Pemkab Badung bergerak bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko milik investor Tiongkok di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (24/10) siang. Toko-toko milik investor Tiongkok itu terungkap ikut terlibat ‘jual beli’ paket wisata Bali murah di Tiongkok, transaksi dengan wechat pay/barcode, hingga mempekerjakan tenaga asing ilegal.
Toko-toko yang sebelumnya disidak Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, Kamis (18/10) lalu, disasar lagi kemarin. Namun beberapa toko langsung tutup. Diduga rencana sidak kemarin sudah bocor sehingga pemilik toko langsung menutup toko mereka begitu tim gabungan datang.
Tim Gabungan Satpol PP Pemprov Bali dipimpin Kasatpol PP I Made Sukadana didampingi Kabid Trantib Dewa Nyoman Darmadi. Sementara Satpol PP Pemkab Badung dipimpin Kabid Trantib Made Astawa dan Kasi Penyelidik dan Penyidik Satpol PP Badung I Wayan Sukanta. Tim gabungan ini mengerahkan satu peleton tim penyidak. Hadir juga Kepala Sub Seksi Intel Imigrasi Denpasar Ida Bagus Made Suwandita, serta tim Kementerian Perdagangan.
Tim bergerak sekitar pukul 10.00 Wita menyasar Toko Empress Jewellery di Jalan Dewi Sri Kuta, Badung. Toko tersebut menjual cincin, liontin, kalung dengan harga puluhan juta rupiah. Di dinding toko terjejer foto-foto pemilik. Bahkan penjaga toko, Rosmini, sempat menunjukkan foto di dinding saat peresmian toko oleh Ny Ayu Pastika yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Daerah Bali. Rosmini yang mengaku sebagai karyawan baru di toko tersebut, mengatakan pemilik toko bernama Susilowati sedang ada di Jakarta. “Saya hanya pekerja di sini. Pemilik ada di Jakarta,” kata Rosmini.
Rosmini pun mengatakan tidak ada menjual barang-barang dengan wechat dan barcode. Transaksi dilakukan dengan rupiah. Rosmini yang seperti sudah siap akan ada sidak, juga mengungkap tidak ada tenaga kerja asing (Tiongkok) di toko tempatnya bekerja. “Kami semua orang lokal,” tegasnya.
Kasatpol PP Pemprov Bali Sukadana tidak percaya begitu saja. Bersama Kabid Trantib Satpol Badung Made Astawa, pihak Empress Jewellery diminta menunjukkan perizinan. Namun Rosmini tidak bisa menunjukkan izin mendirikan bangunan (IMB). Dia hanya menunjukkan izin usaha dagang saja, hingga akhirnya diminta menandatangani berita acara dan diminta memenuhi panggilan penyidik Satpol PP Badung.
Saat Tim Gabungan menyasar Toko Kalimanta di Jalan Sunset Road Kuta Badung, ada temuan penjualan barang produk Tiongkok. Toko Kalimanta ini menjual ramuan obat-obatan Tiongkok. Pegawainya pun semuanya menguasai bahasa Mandarin. Saat Tim Gabungan datang, pegawai langsung kelabakan dan meminta tamu-tamu yang berbelanja secepatnya balik.
“Ada polisi datang,” ujar salah satu pegawai sembari bergegas mencopot ID yang menggantung di leher tamu Tiongkok yang sedang belanja. Pegawai tersebut kemudian bergegas ke belakang.
Toko Kalimanta ini tidak mengantongi izin operasi sejak berdiri sekitar tiga tahun lalu. Tim Gabungan yang didampingi petugas keamanan toko sempat berkeliling dan meminta manajemen toko menemui Tim Gabungan. Namun tidak ada yang mengaku tahu pimpinan manajemen. “Masak toko sebesar ini, kalian tidak tahu pemiliknya, siapa pimpinan kalian?” ujar Sukadana.
Salah satu pegawai bernama Meisya asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengaku tidak tahu pimpinan mereka. Dia pun tidak mau menyebut siapa pimpinan di toko tersebut. Satpol PP Badung kembali melayangkan surat panggilan dan akan ditindaklanjuti dengan penyidikan.
Terus bagaimana dengan tenaga kerja asing yang selama ini ditengarai dipekerjakan secara ilegal? Dari keterangan salah seorang pegawai di toko tersebut kepada media, memang ada pekerja asing asal Tiongkok. Namun mereka diliburkan mendadak. “Hari ini (kemarin) karyawan banyak diliburkan, katanya akan ada sidak. Kalau bapak mau lihat, besok saja lagi ke sini,” ujar salah seorang pekerja di Toko Kalimanta.
Saat Tim Gabungan bergerak ke toko Althenbha di Pertokoan Benoa Square Jalan Bypass Ngurah Rai Kedonganan, Kecamatan Kuta, juga membuat pengelola kelabakan. Pengelola Gedung I Made Sumasa kepada Kasatpol PP Pemprov Bali Made Sukadana mengatakan pemilik pertokoan Benoa Square adalah Tommy Soeharto. Pertokoan tersebut kemudian disewakan lagi untuk restoran, bank, gerai makanan dan kerajinan. Untuk di Althenbha yang menyewa warga Tiongkok. Toko Althenbha kemarin tidak beroperasi. Menurut pengelola Toko Althenbha bernama Sarbin, mereka belum buka karena masih ada penataan. Sama dengan toko lain yang disidak, pengelola Toko Althenbha yang menjual alat-alat rumah tangga dipanggil penyidik Satpol PP agar melengkapi seluruh perizinan. Sarbin didampingi kuasa hukum Jerry Sastrawan mengatakan siap mememenuhi panggilan penyidik.
Sementara Toko Mahkota di Jalan Bypass Ngurah Rai Kedonganan, sebelumnya disidak Wagub Cok Ace, yang kemarin juga disidak langsung ditutup pemiliknya. Bahkan Toko Mahkota sudah diubah menjadi Lisa Gemstone. Menurut petugas keamanan yang berjaga di sana, tidak tahu kenapa pemilik menutup toko. Saat petugas Satpol PP Badung dan Satpol PP Pemprov Bali berusaha membuka pintu toko, ternyata pintu sudah dikunci. Terlihat dari luar masih ada piring berisi sisa-sisa makanan dan gelas berisi kopi di ruangan.
Sukadana usai sidak kemarin menyatakan sudah melayangkan surat panggilan kepada para pemilik toko melalui petugas jaga. Mereka semuanya harus mengurus perizinan, mulai perizinan dagang, tenaga kerja yang sesuai dengan undang-undang, dan berusaha sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kalau mereka tidak memenuhi panggilan kami, kami akan tutup langsung operasionalnya,” tandas Sukadana.
Sukadana menyebutkan Tim Gabungan menindaklanjuti adanya pelanggaran-pelanggaran hukum mulai pekerja ilegal, transaksi dengan wechat, dan menjual produk dagang luar tanpa izin di Indonesia. Sehingga Tim Gabungan kemarin melibatkan tim Kementerian Perdagangan yang datang langsung dari Jakarta. “Termasuk ada pemandu wisata yang kami temukan beroperasi tanpa izin. Kenapa sampai mereka bisa begitu. Makanya kami akan usut ini,” tegas Sukadana.
Sementara soal sidak kemarin tidak mendapatkan hasil apa-apa, Kabid Trantib Dewa Darmadi mengatakan sidak yang mungkin saja bocor ke pemilik toko bukanlah akhir segalanya. Karena Satpol PP Bali bersama Satpol PP Badung berwenang menindak mereka tanpa sidak.
“Ini kami menindaklanjuti temuan Pak Wagub. Makanya kami menggandeng Disperindag dan pihak terkait. Nanti pasti kami datangi lagi dan tidak menutup kemungkinan kami tutup langsung, kalau terbukti mereka ilegal,” ujar birokrat asal Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung ini.
Sebelumnya toko Tiongkok ini disidak Wagub Cok Ace dan ditemukan indikasi mereka beroperasi ilegal. Pekerjanya pun kebanyakan orang Tiongkok yang memanfaatkan visa kunjungan wisata (turis). Toko-toko ini ditengarai mensubsidi wisatawan Tiongkok yang berlibur ke Bali, menikmati paket wisata murah-murah di Bali antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, yang melibatkan sindikat. *nat
Komentar