Bupati Bangli Ingin Bentuk Tim Peneliti Kebudayaan
Bupati Bangli, I Made Gianyar, berencana segera membentuk tim peneliti kebudayaan. Tujuannya untuk melestarikan situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Bangli.
BANGLI, NusaBali
Tim ini akan dipimpin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli. Anggota tim ditugaskan secara khusus mendata semua situs-situs peninggalan kuno, termasuk pura kuno yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Bupati Made Gianyar mengatakan, cagar budaya sebagai warisan budaya masa lalu merupakan akar dari kebudayaan masa kini. Sehingga cagar budaya harus dilindungi karena memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan yang mengandung nilai-nilai luhur kehidupan di masa lalu. Melindungi situs cagar budaya ini, Bupati memerintahkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli agar secepat mungkin membentuk tim peneliti.
Setelah semua situs cagar budaya terdata, Bupati akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen produk hukum, baik berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda). “Setelah tim terbentuk, tim bekerja dan semua situs cagar budaya sudah didata, kami akan tindaklanjuti dengan isntrumen produk hukum. Apakah itu Perbup atau Perda. Intinya untuk melindungi keberadaan situs cagar budaya,” ungkapnya saat membuka Kemah Cagar Budaya tingkat Provinsi Bali tahun 2018 di Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (23/10).
Bupati Made Gianyar menduga banyak situs cagar budaya di Bangli sudah dibongkar akibat ketidaktahuan masyarakat. Contoh misalnya ada pura kuno yang dipugar dengan batu hitam karena sudah rapuh. Padahal pura kuno ini memiliki nilai sejarah, namun karena kurang pemahaman dan ketidaktahuan, pura dipugar dengan bentuk yang berbeda. Bupati Made Gianyar berharap, keberadaan tim ini nanti bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar ikut menjaga dan melestarikan situs cagar budaya yang ada di wilayahnya masing-masing. “Kalau memang situs tersebut rusak dan harus dipugar, sebisa mungkin harus dibangun seperti aslinya. Sehingga tidak menghilangkan nilai sejarah dari bangunan tersebut,” sambungnya.
Sementara Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, Drs I Wayan Muliarsa, mengatakan Kemah Cagar Budaya merupakan program internalisasi budaya yang dikemas dalam bentuk kegiatan yang menitikberatkan pada upaya pengenalan, penguatan, dan pengembangan kebudayaan di kalangan generasi muda. “Pada prinsipnya, kemah merupakan kegiatan pembinaan generasi muda yang bersifat edukatif, inovatif, kreatif, produktif dan rekreatif untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Purbakala ke-105,” ungkapnya. Kemah Cagar Budaya yang baru pertama kali diselenggarakan ini diikuti 152 peserta dari perwakilan SMA se-Bali, perwakilan mahasiswa dari Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, perwakilan sekaa teruna Desa Manikliyu, dan guru pendamping.
Kemah Cagar Budaya berlangsung selama lima hari dari tanggal 23 sampai dengan 27 Oktober 2018. Kegiatan akan diisi dengan metode permainan, diskusi, ceramah, demonstrasi, simulasi, dan pengamatan. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya, sehingga dapat membangkitkan kesadaran generasi muda untuk berpartisipasi dalam pelestarian budaya bangsa. “Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penanaman nilai sejarah dan budaya bagi generasi muda,” imbuhnya. *es
Tim ini akan dipimpin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli. Anggota tim ditugaskan secara khusus mendata semua situs-situs peninggalan kuno, termasuk pura kuno yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Bupati Made Gianyar mengatakan, cagar budaya sebagai warisan budaya masa lalu merupakan akar dari kebudayaan masa kini. Sehingga cagar budaya harus dilindungi karena memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan yang mengandung nilai-nilai luhur kehidupan di masa lalu. Melindungi situs cagar budaya ini, Bupati memerintahkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli agar secepat mungkin membentuk tim peneliti.
Setelah semua situs cagar budaya terdata, Bupati akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen produk hukum, baik berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda). “Setelah tim terbentuk, tim bekerja dan semua situs cagar budaya sudah didata, kami akan tindaklanjuti dengan isntrumen produk hukum. Apakah itu Perbup atau Perda. Intinya untuk melindungi keberadaan situs cagar budaya,” ungkapnya saat membuka Kemah Cagar Budaya tingkat Provinsi Bali tahun 2018 di Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (23/10).
Bupati Made Gianyar menduga banyak situs cagar budaya di Bangli sudah dibongkar akibat ketidaktahuan masyarakat. Contoh misalnya ada pura kuno yang dipugar dengan batu hitam karena sudah rapuh. Padahal pura kuno ini memiliki nilai sejarah, namun karena kurang pemahaman dan ketidaktahuan, pura dipugar dengan bentuk yang berbeda. Bupati Made Gianyar berharap, keberadaan tim ini nanti bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar ikut menjaga dan melestarikan situs cagar budaya yang ada di wilayahnya masing-masing. “Kalau memang situs tersebut rusak dan harus dipugar, sebisa mungkin harus dibangun seperti aslinya. Sehingga tidak menghilangkan nilai sejarah dari bangunan tersebut,” sambungnya.
Sementara Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, Drs I Wayan Muliarsa, mengatakan Kemah Cagar Budaya merupakan program internalisasi budaya yang dikemas dalam bentuk kegiatan yang menitikberatkan pada upaya pengenalan, penguatan, dan pengembangan kebudayaan di kalangan generasi muda. “Pada prinsipnya, kemah merupakan kegiatan pembinaan generasi muda yang bersifat edukatif, inovatif, kreatif, produktif dan rekreatif untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Purbakala ke-105,” ungkapnya. Kemah Cagar Budaya yang baru pertama kali diselenggarakan ini diikuti 152 peserta dari perwakilan SMA se-Bali, perwakilan mahasiswa dari Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, perwakilan sekaa teruna Desa Manikliyu, dan guru pendamping.
Kemah Cagar Budaya berlangsung selama lima hari dari tanggal 23 sampai dengan 27 Oktober 2018. Kegiatan akan diisi dengan metode permainan, diskusi, ceramah, demonstrasi, simulasi, dan pengamatan. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya, sehingga dapat membangkitkan kesadaran generasi muda untuk berpartisipasi dalam pelestarian budaya bangsa. “Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penanaman nilai sejarah dan budaya bagi generasi muda,” imbuhnya. *es
1
Komentar