nusabali

Penyanding Keluhkan Pembangunan TPST

  • www.nusabali.com-penyanding-keluhkan-pembangunan-tpst

Penyanding khawatir dampak pencemaran lingkungan. Sementara Dinas LH Jembrana telah merancang TPTS di setiap desa.

NEGARA, NusaBali

Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Danau Batur, Lingkungan Awen, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, menuai keluhan warga penyanding. Warga sekitar khawatir TPST yang didirikan di tempat pembuangan sementara, itu akan memicu pencemaran. Terlebih lokasi TPST dekat kawasan pemukiman itu berada di sisi jalan utama.

Beberapa warga penyanding, Kamis (25/10), menyatakan sebenarnya sejak awal warga tidak setuju dengan bangunan tempat pembuangan sampah sementara tersebut. Apalagi, tempat pembuangan sampah sementara itu sekarang diperluas untuk TPST, yang disebut-sebut menjadi salah satu tempat pengelolaan sampah dari seputaran wilayah kota Negara. “Sebelumnya saja banyak orang lewat buang sampah, sampahnya dilempar sembarangan dari atas motor, sehingga sampah sering berserakan. Apalagi sekarang diperluas,” kata sejumlah warga penyanding yang minta namanya tidak ditulis di koran.

Menurut warga, pemerintah seharusnya memikirkan tindakan oknum-oknum yang terbiasa membuang sampah sembarangan tersebut, agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selain bau, sampah-sampah yang meluber di jalan juga sering diterbangkan angin ataupun dibawa anjing liar, hingga berserakan ke depan rumah warga.

“Kami sebenarnya keberatan, tetapi sementara berusaha menerima dulu. Yang digunakan juga lahan pemerintah. Tetapi kalau nanti ternyata menimbulkan dampak negatif semakin parah, kami harap pemerintah memikirkan juga keadaan warga sekitar,” ujar warga.

Dari pemantauan di lokasi, Kamis kemarin, pembangunan TPST yang sebelumnya merupakan tempat pembuangan sampah sementara, itu masih dalam proses. Sesuai papan proyek di lokasi, rekanan yang melaksanakan pembangunan TPST dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, itu sesuai tanggal kontrak per 24 September 2018, dengan nilai Rp 292.254.177  diberikan waktu selama 75 hari atau ditarget rampung pertengahan Desember nanti. Bagian depan proyek pembangunan itu ditutup menggunakan seng, dan tampak ada dua bungkus sampah yang ditempatkan di depan seng tersebut.

Kepala Dinas LH Jembrana I Ketut Kariadi Erawan, saat dikonfirmasi kemarin, menyatakan sebelum melakukan pembangunan TPST itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi di kelurahan setempat. Dalam sosialisasi sebelumnya, ada beberapa warga penyanding mengaku keberatan dengan pembangunan TPST atau TPS3R tersebut, karena khawatir semakin banyak orang luar kelurahan setempat yang membuang sampah sembarangan di lokasi TPST itu.

“Sebenarnya kami sudah merancang semua desa memiliki pengelolaan sampah di desa masing-masing, minimal membuat bank sampah. Itu sudah terus kami dorong, agar terealisasi di seluruh desa tahun 2019 nanti,” ujarnya.

Selain membangun bank sampah, kata Kariadi, ke depan masing-masing desa juga akan didorong memiliki TPST. Pada tahun ini, dibangun tiga TPST. Yakni di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana yang sudah selesai dibangun, di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, dan di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, yang masih dalam proses pembangunan.

“TPST yang mulai kami bangun ini sebagai stimulan. Sekarang desa kan punya dana desa. Ya dana desa itu juga bisa dimanfaatkan dengan baik, untuk membuat sistem pengelolaan sampah. Dan itu sebenarnya tergantung keseriusan dari masing-masing jajaran desa. Nanti kalau ada desa yang tidak mau membuat sistem pengelolaan sampah, bisa saja tidak diberikan membuang sampah di tempat lain,” kata Kariadi. *ode

Komentar