Petani Tak Tahu Asuransi Gagal Panen
Petani yang gagal panen akan mendapat tanggungan Rp 6 juta untuk lahan seluas satu hectare, dengan membayar premi asuransi sekali musim tanam sebesar Rp 36 ribu.
Meski Buleleng Dijatah 2 Ribu Hektare
SINGARAJA, NusaBali
Buleleng mendapat jatah perlindungan petani lewat program asuransi gagal panen untuk lahan seluas 2 ribu hektare. Hanya saja, sejauh ini petani masih banyak yang belum tahu tentang program perlindungan tersebut. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Buleleng menyadari hal itu karena program tersebut masih tahap sosialisasi.
Data pada Distanak Buleleng menyebut, asuransi gagal panen dikucurkan pemerintah pusat guna melindungi petani dari kerugian total akibat gagal panen. Nah, untuk Buleleng di tahun 2016 nanti mendapat jatah seluas 2 ribu hektare dari total luas lahan pertanian mencapai 10,600 hektare.
Dalam program itu, petani yang alami gagal panen akan mendapat tanggungan sebesar Rp 6 juta untuk lahan seluas satu hektare. Untuk mendapat tanggungan tersebut, petani yang bersangkutan cukup membayar premi asuransi sekali dalam satu musim tanam sebesar Rp 36 ribu.
Sejatinya premi asuransi tersebut sebesar Rp 188 ribu dalam satu musim tanam. Namun, petani hanya dibebankan sebesar Rp 36 ribu, karena pemerintah pusat telah mensubsisi premi tersebut sebesar Rp 152 ribu.
Hanya saja, sejauh ini petani belum banyak yang mengetahui program tersebut. Para petani juga tidak paham dengan mekanisme asuransi. Para petani mengaku sangat awam dengan istilah asuransi apalagi mekanismenya.
”Ape to, ada sing tawang, kenken kone to (apa itu asuransi, kok tidak tahu ya, gimana program asuransi itu,red),” kata Ketut Warsa, seorang petani yang ada di wilayah Subak Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan,Minggu (25/10).
Hal senada juga disampaikan oleh Gede Loka Antara, petani di wilayah Subak Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Gede Loka Antara mengaku siap ikut program tersebut, hanya saja sejauh ini dirinya kurang paham dengan mekanisme asuransi tersebut.”Punapi nike, pireng je wenten asuransi, lamun tiang kel sareng, nangin ten uning napi-napi. (Gimana itu, saya dengar ada asuransi, kalau saya mau ikut, tapi belum tahu apa-apa,red),” ujar Loka Antara.
Sementara Kadistanak Nyoman Swatantra mengakui, jika petani belum banyak yang tahu soal asuransi tersebut. Disebutkan, saat ini program tersebut masih tahap sosialisasi ke masing-masing subak melalui pengurus subak.
“Ini masih tahap sosialisasi, nanti petani kalau mau ikut langsung lewat kelompok subaknya. Para kelian subak ini kita harapkan menyebarkan informasi ini untuk mendaftarkan petani yang akan ikut asuransi,” katanya.
Menurut Swatantra, potensi gagal petani di Buleleng cukup besar, karena sebagian besar sawah di Buleleng tergolong rawan kekeringan ketika musim kemarau. Sementara pengairan dengan sumur bor juga tidak banyak yang bisa dilakukan oleh petani. Disamping itu, sawah di Buleleng juga kebanyakan berada dekat dengan kawasan pantai, mulai dari Kecamatan Kubutambahan, Sawan, sebagian Kecamatan Buleleng, hingga di Kecamatan Seririt. “Nanti akan ada petugas PPL yang akan menghitung tanaman padi yang rusak akibat bencana atau kekeringan dan serangan penyakit. Saya kira ini program sangat membantu dan premi juga ringan karena sudah disubsidi oleh pemerintah,” tegas Swatantra.
1
Komentar