PU Fraksi Gerindra DPRD Badung, Setujui Rancangan APBD 2019
Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan pemadangan umum (PU) fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (25/10).
MANGUPURA, NusaBali
Fraksi yang anggotanya Partai Gerindra dan Hanura ini menyetujui Ranperda APBD Badung 2019 menjadi Perda. Anggota Fraksi Gerindra Gede Aryantha yang membacakan PU menyatakan, dalam ranperda tersebut pendapatan daerah dirancang Rp 10 triliun lebih, belanja daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih serta pembiayaan daerah Rp 363,2 miliar. Pada tahun anggaran 2019, anggaran biaya langsung diprioritaskan untuk pembiayaan program kegiatan strategis daerah sebagai implementasi pola pembangunan nasional semesta berencana.
“Di antaranya untuk bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang pariwisata, bidang infrastruktur dan bidang legislasi,” sebut Aryantaha.
Fraksi yang dikomandani Ketut Subagia ini mengapresiasi komposisi RAPBD Badung 2019. Kontribusi pendapatan daerah atas belanja daerah tercatat 89,77 persen. Komposisi pendapatan daerah terdiri atas PAD 92,99 persen, dana perimbangan 4,9 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah 2,11 persen.
Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja tidak langsung 48,22 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja langsung 51,78 persen dari total belanja daerah.
Komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima masyarakat 81,96 persen. Belanja aparatur 18,04 persen. Alokasi anggaran pendidikan 20,16 persen dan alokasi belanja kesehatan 10,36 persen dari total belanja daerah.
Fraksi Gerindra memberi penghargaan kepada pemerintah dan jajaran karena telah menunjukkan keberpihakan yang tinggi terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya. “Untuk itu, kami Fraksi Gerindra dapat menerima ranperda APBD Badung 2019 menjadi perda,” ujar Aryantha.
Hal sama juga dilakukan untuk ranperda tentang pencabutan Perda No.29 Tahun 2003 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Menurut Aryanta, pada prinsipnya Perda Badung No 23 Tahun 2013 tentang LPD dapat dicabut.
Fraksi Gerindra memberi usul dan saran mengenai pendidikan yang bermutu, kesehatan yang terjamin, penyerapan angkatan kerja yang meningkat, serta pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta. Dari eksekutif hadir Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan OPD, serta undangan lainnya. *asa
Fraksi yang anggotanya Partai Gerindra dan Hanura ini menyetujui Ranperda APBD Badung 2019 menjadi Perda. Anggota Fraksi Gerindra Gede Aryantha yang membacakan PU menyatakan, dalam ranperda tersebut pendapatan daerah dirancang Rp 10 triliun lebih, belanja daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih serta pembiayaan daerah Rp 363,2 miliar. Pada tahun anggaran 2019, anggaran biaya langsung diprioritaskan untuk pembiayaan program kegiatan strategis daerah sebagai implementasi pola pembangunan nasional semesta berencana.
“Di antaranya untuk bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang pariwisata, bidang infrastruktur dan bidang legislasi,” sebut Aryantaha.
Fraksi yang dikomandani Ketut Subagia ini mengapresiasi komposisi RAPBD Badung 2019. Kontribusi pendapatan daerah atas belanja daerah tercatat 89,77 persen. Komposisi pendapatan daerah terdiri atas PAD 92,99 persen, dana perimbangan 4,9 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah 2,11 persen.
Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja tidak langsung 48,22 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja langsung 51,78 persen dari total belanja daerah.
Komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima masyarakat 81,96 persen. Belanja aparatur 18,04 persen. Alokasi anggaran pendidikan 20,16 persen dan alokasi belanja kesehatan 10,36 persen dari total belanja daerah.
Fraksi Gerindra memberi penghargaan kepada pemerintah dan jajaran karena telah menunjukkan keberpihakan yang tinggi terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya. “Untuk itu, kami Fraksi Gerindra dapat menerima ranperda APBD Badung 2019 menjadi perda,” ujar Aryantha.
Hal sama juga dilakukan untuk ranperda tentang pencabutan Perda No.29 Tahun 2003 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Menurut Aryanta, pada prinsipnya Perda Badung No 23 Tahun 2013 tentang LPD dapat dicabut.
Fraksi Gerindra memberi usul dan saran mengenai pendidikan yang bermutu, kesehatan yang terjamin, penyerapan angkatan kerja yang meningkat, serta pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta. Dari eksekutif hadir Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan OPD, serta undangan lainnya. *asa
1
Komentar