nusabali

Dua Pemuda Diciduk Polisi

  • www.nusabali.com-dua-pemuda-diciduk-polisi

Setelah puas melakukan aksinya, kedua pelaku langsung tancap gas, sementara korban yang tergeletak di aspal dievakuasi warga ke rumah sakit 

Saling Tatap saat Berpapasan di Gatsu

DENPASAR, NusaBali
Dua orang pemuda, I Komang Suliastra, 25, dan I Nengah Ari Suardana, 22, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar di dua tempat berbeda pada Minggu (28/10) pagi. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor bernama I Made Artha Yoga, 20, saat melintas di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar pada Sabtu (27/10) malam. Mirisnya, aksi ringan tangan keduanya dipicu masalah saling tatap saat berpapasan di jalan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap dua pemuda tersebut setelah menindaklanjuti laporan korban I Made Arta Yoga di Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan LP-B/1405/X/2018/Bali/Resta Denpasar. Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dua orang pria dengan  menggunakan tangan kosong yang menyebabkan dia mengalami luka robek pada pelipis, bibir pecah, gigi goyang dan lebam di wajah. Aksi kedua pelaku tersebut, diduga dipicu masalah sepele yakni saling tatap saat berpapasan di Jalan Gatsu Barat itu. Lantaran tak terima, kedua pemuda yang menggunakan satu sepeda motor langsung berbalik arah dan menghadang korban. "Keduanya (pelaku) langsung menganiaya membabi buta. Korban tidak bisa menghindar karena diserang bertubi-tubi. Akibatnya, korban tersungkur di aspal dengan sejumlah luka di wajah," ungkap sumber di Polresta, Minggu (28/10) malam.

Setelah puas melakukan aksinya, kedua pelaku langsung tancap gas, sementara korban yang tergeletak di aspal dievakuasi warga ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Nah, setelah itu, korban melaporkan insiden yang dialaminya ke Mapolresta. Petugas Reskrim yang menerima laporan pun langsung berkerja dengan mendalami keterangan korban serta mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah rekaman kamera pengawas diperiksa untuk mengumpulkan ciri-ciri pelaku. "Laporan masuk, tim langsung bergerak. Hasilnya, tanpa membuang waktu lama, tim kita mengantongi identitas kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya di tempat tinggal mereka," katanya.

Pelaku I Komang Suliastra ditangkap di tempat tinggal di Jalan Katrangan gang II Denpasar Timur, sementara  Nengah Ari Suardana, diciduk di Jalan Gatot Subroto VI, Gang Nambi, Denpasar Barat. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatan tersebut. Kemudian, kedua pelaku dikeler ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan mendalam. "Keduanya mengakui aksi itu. Mereka menggunakan tangan kosong dan dilakukan secara bersama-sama karena didasari emosi saat saling tatap di jalan," kata sumber tadi.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresra Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan membenarkan terkait aksi penganiayaan terhadap pengguna jalan. Diakuinya, pelakunya pun sudah diamankan beberapa jam setelah laporan masuk. "Kita sudah amankan dan saat ini masih dalam penyelidikan anggota. Kalau soal motifnya diduga ketersingungan saat saling tatap di jalan," katanya. *dar

Komentar