nusabali

Pengguna HP saat Berkendara juga Dibidik

  • www.nusabali.com-pengguna-hp-saat-berkendara-juga-dibidik

Petugas kepolisian akan melakukan operasi Zebra Agung yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai Selasa (30/10).

Operasi Zebra Agung Dua Pekan

DENPASAR, NusaBali
Operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut untuk menindak para pelanggar lalulintas termasuk para pengguna HP saat berkendara.  Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail menjelaskan, operasi kepolisian terpusat 'Zebra 2018' adalah bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis. "Operasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang Kamseltibcar lalu lintas," ungkapnya, Minggu (28/10)

Meski demikian, Kompol Rahmawaty mengimbau kepada masyarakat agar sadar dan patuh dalam keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lalu lintas tidak hanya selama Operasi Zebra Agung ini saja. Diakuinya, tujuan utama dari operasi tersebut menindak para pengemudi/pengendara melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, pengemudi yang memakai narkoba atau dalam kondisi mabuk serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Selain itu, pengemudi yang menggunakan HP juga menjadi prioritas. "Banyak yang menjadi targetnya dalam operasi ini. Salah satunya penggunaan HP saat berlalulintas," beber perwira yang mendapat promosi jabatan menduduki Wakapolres Tabanan ini.

Meski digelarnya operasi, ia berharap agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terus berlanjut. Sebab, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan. Sebagai perbandingan, pada tahun 2016 terjadi 356.101 pelanggaran, pada tahun 2017 naik 200,35 persen menjadi 1.069.541 pelanggaran. Dari jumlah pelanggaran sebanyak itu pada tahun 2017, terjadi 891.525 yang ditilang dan 178.016 berupa teguran. Walaupun demikian, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017 mengalami penurunan. Pada tahun 2016, terjadi 2.960 kasus kecelakaan. Jumlah sebanyak itu, 776 orang meninggal dunia, 575 orang luka berat dan 3.446 menderita luka ringan. Sementara pada tahun 2017 jumlah kecelakaan lalu lintas turun 29,16 persen menjadi 2.097 kasus. Korban meninggal dunia juga berkurang jadi 388 orang, luka berat turun jadi 362 dan luka ringan hanya 2.385 orang. "Meski jumlah pelanggaranya naik, tapi syukur jumlah korban kecelakaan mengalami penurunan. Semoga masyarakat terus sadar dan patuh agar korban kecelakaan terus mengalami penurunan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan keselamatan sebagai kebutuhan nomor satu," harapnya.*dar

Komentar