nusabali

Tim Gabungan Jadwalkan Sidak Toko Modern

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-jadwalkan-sidak-toko-modern

Tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli dan Satpol PP Bangli jadwalkan sidak jam operasional toko modern.

BANGLI, NusaBali
Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan pasar tradisional, jam operasional toko modern diatur mulai pukul 08.00 Wita-22.00 Wita pada hari kerja. Sementara pada hari Sabtu dan Minggu buka pukul 09.00 Wita hingga 23.00 Wita.

Sekretaris Satpol PP Bangli, I Dewa Agung Suryadharma, mengaku masih berkoordinasi dengan Disperindag untuk menindak toko modern yang melanggar jam operasional. “Dalam waktu dekat kami akan sidak,” ungkap Dewa Suryadharma, Senin (29/10). Kepala Disperindag Bangli, I Nengah Sudibia, juga mengatakan segera turun mengecek jam operasional toko modern. Terkait sanksi bagi toko modern yang melanggar jam operasional, Nengah Sudibia belum beri jawaban tegas.

Pada tindakan awal, pelanggar diberikan teguran tertulis. “Jika teguran itu tidak diindahkan, kami berikan tindakan tegas,” imbuhnya. Dikatakan, jumlah toko modern berjejaring di Bangli sebanyak 13 unit. Tersebar di Kecamatan Kintamani 4 unit, Kecamatan Susut 1 unit, dan Kecamatan Bangli 8 unit. *es

Komentar