nusabali

Rapat Banggar Batal

  • www.nusabali.com-rapat-banggar-batal

Sesuai Permendagri No 38 tahun 2018, batas masuk rancangan KUA dan PPAS dari eksekutif ke DPRD minggu kedua bulan Juli 2018.

AMLAPURA, NusaBali
Pimpinan DPRD Karangasem absen, Senin (29/10). Dampaknya, Rapat Kerja Banggar DPRD Karangasem dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) membahas lanjutan materi rancangan KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2019 batal digelar. Nasib APBD 2019 pun terancam.

Pantauan di gedung dewan kemarin, Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliadi telah hadir bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Karangasem. Demikian pula anggota Banggar DPRD Karangasem telah tiba. Namun keempat pimpinan dewan absen, sehingga rapat yang sedianya dilaksanakan di ruang rapat DPRD Karangasem pukul 10.00 Wita diundur. Hingga pukul 15.00 Wita, tidak ada tanda-tanda pimpinan dewan datang sehingga rapat dibatalkan. Sejumlah anggota Banggar DPRD kecewa.

Sekwan DPRD Karangasem, I Wayan Ardika, menjelaskan Ketua DPRD I Nengah Sumardi tidak enak badan. Wakil Ketua DPRD I Made Wirta menunggui istrinya di RSUP Sanglah. Wakil Ketua DPRD I Nyoman Karya Kartika sehari sebelumnya telah minta izin karena keponakannya kawin. “Hanya Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Adnyana tidak bisa kami hubungi,” jelas Ardika. Dikatakan, sesuai ketentuan Permendagri No 38 tahun 2018 tentang Penyusunan APBD 2019, batas masuk rancangan KUA dan PPAS dari eksekutif ke DPRD minggu kedua bulan Juli 2018.

Selanjutnya dibahas 60 hari. Mestinya telah ada kata sepakat mengenai keputusan KUA dan PPAS Minggu I bulan Agustus. Sedangkan pembahasan APBD induk 2019 mestinya dibahas paling lambat mulai 30 September atau paling lambat RAPBD 2019 tuntas dibahas per 30 November 2018. Menurut Ardika, eksekutif telah mengajukan Rancangan KUA dan PPAS pada 17 Juli 2018. Hal itu telah sesuai Permendagri No 38 tahun 2018. “Kenyataannya pembahasan rancangan KUA dan PPAS belum tuntas hingga akhir Oktober 2018. Nasib APBD 2019 mengkhawatirkan, tetapi masih ada waktu untuk melakukan pembahasan,” kata Ardika.

Terpisah, Wakil Ketua I Made Wirta, mengaku berada di RSUP Sanglah, menunggui istrinya yang sakit kanker. Sedangkan Wakil Ketua I Nyoman Karya Kartika dari Fraksi Partai Demokrat, mengaku sehari sebelumnya telah minta izin. “Saya sudah minta izin kepada Sekwan karena ponakan kawin,” katanya. Anggota Banggar I Nengah Sudarsa dan I Komang Sartika sangat menyayangkan semua unsur pimpinan tidak hadir. “Kami sangat menyayangkan, di saat membahas kepentingan masyarakat Karangasem semua unsur pimpinan tidak hadir,” kata I Nengah Sudarsa yang mantan Sekda Karangasem ini.  *k16

Komentar