nusabali

Kecewa Pernyataan Anggota DPRD, Warga Pendem Datangi Kantor Dewan

  • www.nusabali.com-kecewa-pernyataan-anggota-dprd-warga-pendem-datangi-kantor-dewan

Sejumlah warga Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, didampingi Bendesa Pakraman Kertha Jaya, Kelurahan Pendem, I Wayan Diandra, serta salah satu tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) Ida Bagus Arianta, mendatangi kantor DPRD Jembrana, Senin (29/10) siang.

NEGARA, NusaBali
Kedatangan sejumlah warga Pendem itu untuk menyampaikan kekecewaan terhadap pernyataan seorang anggota dewan, yang diduga menuding warga Pendem kerap membuang sampah sembarangan di Sungai Ijogading.  

Kedatangan sejumlah warga Pendem pada sekitar pukul 11.00 Wita, itu diterima Ketua Komisi C DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama, bersama sejumlah anggota Dewan, serta Kepala Kantor Kesbangpol Jembrana I Gusti Ngurah Darma Putra. Pada kesempatan tersebut, Ida Bagus Arianta yang juga warga Pendem, mengatakan dewan harusnya memberikan solusi bagaimana menanggulangi sampah. Bukan sebaliknya, menyudutkan warga sebagai sumber pembuang sampah di Sungai Ijogading.

Sementara Wayan Diandra, mengatakan sebenarnya banyak pemuda di Pendem yang siap adu argumen ke kantor dewan. Tetapi hal tersebut sudah dibendung olehnya, dan meminta agar para panglingsir yang lebih dulu maju. Kesiapan adu argumen menyangkut penanganan sampah, itu juga tidak terlepas dengan berbagai upaya warga Pendem menanggulangi sampah. Salah satunya mendukung pemerintah membangun sistem pengelolaan sampah di desa/kelurahan, dengan berdirinya tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau TPS 3R di Pendem.

Seiring pendirian TPST itu, sambung Diandra, warga Pendem juga sudah melakukan pemilahan sampah. Bahkan, TPST di Kelurahan Pendem juga sebagai percontohan bagi desa/kelurahan lain di Jembrana. “Maka dari itu, kami harap jangan menyalahkan warga Pendem. Jika dilihat dari jalur sungai, Sungai Ijogading bukan cuma melewati Pendem. Tetapi juga melewati desa lain, semisal Baler Bale Agung, Loloan Timur, Loloan Barat, dan lainnya. Kami di Pendem juga akan membuat pararem (aturan adat), mengenai denda kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” katanya.

Ditambahkan Diandra, dalam rancangan pararem menyangkut denda kepada warga yang membuang sampah sembarangan itu, juga direncanakan mengatur denda secara tanggung renteng warga di tempek (kelompok adat di bawah banjar adat), ketika ditemukan pembuangan sampah sembarang di wilayah tempek bersangkutan, tanpa diketahui pelakunya.

“Begitu komitmen kami dalam mengatasi sampah. Tentu untuk menyadarkan itu, tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Salah satu kendala yang dihadapi, masih minim sarana prasarana. Jika aturan mau diterapkan, dan masyarakat diminta sadar, sediakan fasilitas dan sarana prasarana,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Jembrana I Made Yudha Baskara menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku tidak ada hanya menyalahkan warga Pendem. Pihaknya ingin semua pihak meminimalisir sampah di Sungai Ijogading. Dia pun senantiasa menyambut baik warga yang memiliki komitmen sama dengannya, untuk menjaga kebersihan Sungai Ijogading yang menjadi salah satu sungai terbesar di kota Negara. Dalam upaya itu, dia menyiapkan bibit tanaman buah, dan juga sudah membuat tangga di sungai, termasuk rutin mengajak warga membersihkan sungai, agar membuat warga malu ketika membuang sampah sembarangan. “Saya ingin semua pihak konsisten menangani sampah,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama, mengatakan dalam penanganan masalah sampah, memang sangat perlu kepedulian semua pihak. Ketika tidak ada kepedulian bersama, pihaknya yakin sampah tetap menjadi masalah. Karena itu, pihaknya juga mendorongan pemerintaha, agar semua desa/kelurahan bisa mengelola sampahnya dengan baik di masing-masing desa/kelurahan, sehingga tidak perlu dibuang ke TPA. *ode

Komentar