nusabali

Dewan Provinsi Awasi Proyek Dana BKK di Marga

  • www.nusabali.com-dewan-provinsi-awasi-proyek-dana-bkk-di-marga

Komisi III DPRD Bali meninjau proyek pelebaran jalan ruas Marga-Apuan, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (30/10).

TABANAN, NusaBali
Hal tersebut dilakukan karena proyek itu sumber dananya dari BKK Provinsi Bali yang mencapai Rp 22 miliar.  Sidak sekitar pukul 12.00 Wita tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi anggota Komisi III DPRD Bali I Wayan Adnyana, I Ketut Purnaya, dan Nugrahita Pendit.

Kehadiran rombongan Dewan Bali ini disambut oleh anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi dan I Wayan Sudiana, Camat Marga I Gusti Agung Alit Adiatmika, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Yudiana, Forum Perbekel Kecamatan Marga, serta perwakilan dari rekanan pemenang tender proyek.

Adi Wiryatama mengatakan kedatangannya untuk mengecek proyek ruas jalan Marga–Apuan yang sebelumnya rusak berat. Proyek ruas jalan tersebut dananya bersumber dari BKK Provinsi Bali sebesar Rp 22 miliar lebih. “Dana ini bersumber dari BKK, kami cek dan berharap selesai tepat waktu,” ujarnya.

Adi Wiryatama sempat menyoroti dana pagu Rp 22 miliar setelah menjalani proses lelang, pemenang tender nilainya Rp 15 miliar. Sehingga ada penghematan Rp 7 miliar.

“Meskipun terjadi penghematan, sepanjang volume dan kwalitas memenuhi syarat tidak masalah. Karena kami tidak ingin ke depan ada penghematan, tapi malah timbul masalah di kemudian hari,” tuturnya.

Adi Wiryatama berharap, Desember 2018 proyek sudah tuntas dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Terlebih dapat diselesaikan tepat waktu sehingga ketika ada pemeriksaan dari BPK, tidak menjadi temuan. “Mudah-mudahan Desember tuntas dan hasilnya juga berkwalitas,” tegasnya.

Mengenai hal tersebut Kepala Dinas PUPR Tabanan I Made Yudiana mengatakan ruas jalan Marga–Apuan, Kecamatan Marga sepanjang 11,73 kilometer dengan lebar 4,5 meter, memang mendapat dana dari BKK provinsi sebesar Rp 22 miliar.

Meski terjadi penghematan 7 miliar karena proses lelang yang dimenangkan PT Adi Murti nilai proyek yang disepakati adalah Rp 15 miliar, tidak ada masalah. “Kwalitas dan volume sudah sesuai standar meskipun ada penghematan,” ujarnya.

Sebab, menurut Yudiana, penghematan terjadi karena pihak rekanan sudah memiliki strategi penghematan anggaran, seperti dari aspek material bisa saja rekanan memiliki tempat pengolahan material tersendiri sehingga rekanan bisa berhemat.

Sementara disinggung sisa dana Rp 7 miliar tindak lanjutnya seperti apa, Yudiana mengatakan akan digunakan untuk menindaklanjuti program kegiatan lainnya. Seperti usulan-usulan perbaikan infrastruktur di lokasi lainnya di Tabanan. “Sebelum itu tentu kami akan siapkan DED untuk dilanjutkan ke provinsi,” tandasnya. *de

Komentar