nusabali

Bertemu Gubernur, Pembongkaran Ditunda

  • www.nusabali.com-bertemu-gubernur-pembongkaran-ditunda

Gubernur Koster sadar memindahkan pedagang tanpa memberikan solusi sama saja membuat masalah baru.

Koster Tegaskan Tak Ada ‘Penggusuran’ untuk Pedagang Mertasari

DENPASAR,NusaBali
Hendak dieksekusi (dibongkar) Satpol PP Bali, karena berjualan di atas aset Pemprov Bali, pedagang yang tergabung dalam Kelompok Pedagang Nedauh Mercure Pantai Mertasari, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan mendatangi Gubernur Bali Wayan Koster, di Kantor Gubernuran, kawasan Niti Mandala Denpasar, Selasa (30/10) pagi.

Walhasil, Gubernur Koster akhirnya menangguhkan dan menjamin 17 pedagang diberikan waktu selama sebulan, yakni sampai 31 Desember 2018 untuk pindah mengosongkan lokasi berjualan. Sesuai dengan SP III dari Satpol PP Provinsi Bali, seharusnya belasan pedagang itu sudah harus pindah dan kosongkan tempat mereka berjualan Selasa kemarin.

Kedatangan para pedagang ke kantor Gubernur Bali, kemarin, dipimpin Sekretaris Kelompok Ida Bagus Sedana. Pertemuan dilakukan tertutup sejak pukul 08.00 Wita sampai pukul 09.00 Wita di ruangan rapat Sekda Provinsi Bali. Hadir juga Sekda Dewa Made Indra, Kepala Badan Keuangan dan Aset Ida Bagus Ngurah Arda dan Kasatpol PP I Made Sukadana. Hasil dari pertemuan tertutup tersebut intinya pedagang diberikan perpanjangan waktu sampai 31 Desember 2018 mendatang. Gubernur Koster juga menjamin mereka akan dicarikan solusi supaya bisa berusaha lagi.

Sekretaris Kelompok IB Sedana usai pertemuan mengatakan, mereka sebelumnya sudah diberikan SP I, SP II, dan SP III. Dari keseluruhan SP yang diterima hanya memiliki waktu 11 hari untuk pindah. Nah, karena tidak sanggup mereka akhirnya menemui Gubernur Koster. “Hasilnya tadi Pak Gubernur memberikan kami batas waktu sampai akhir Desember. Kami menyampaikan dengan batas waktu pendek kami tidak bisa cepat pindah. Sempat kami diberikan tawaran uang pindah. Tetapi itikad baik itu tidak kami tolak, tetapi kami ingin ada solusi. Beri kami kail, syukur-syukur ada tempat yang bisa kami pakai,” ujar IB Sedana.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Gubernur Koster menjelaskan kepada awak media bahwa tidak ada kata-kata penggusuran pedagang. Koster pun menegaskan sudah ambil alih masalah tersebut supaya tidak berkepanjangan. “Saya ambil alih masalahnya, saya tangani langsung. Saya dengarkan aspirasinya. Saya berikan pemahaman juga kepada pedagang bahwa mereka posisinya juga salah. Perpindahannya atau tempat pindahnya sampai Desember 2018. Ingat ya, ini tidak ada kata “penggusuran”. Saya kader PDI Perjuangan yang bela wong cilik lho. Tidak menggusur,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Koster menegaskan, pihaknya susah meminta pedagang untuk bikin kelompok, koperasi, usaha apa saja sesuai dengan apa yang digeluti atau yang disenangi sekarang. “Akan saya bantu dengan uang pribadi saya. Kalau sudah berbadan hukum, akan saya carikan akses permodalan, dengan biaya serendah-rendahnya bayar bunga. Supaya mereka bisa lanjutkan usahanya jalan,” ujar politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Koster sadar memindahkan pedagang tanpa memberikan solusi sama saja membuat masalah baru. “Pokoknya bagi saya jangan pindahkan orang, nanti mereka nggak makan. Saya carikan solusi. Kita aspiratiflah. Kami meminta pindah 31 Desember tanpa syarat. Ada waktu sebulanlah,” kata mantan anggota Komisi X DPR RI yang membidang pariwisata, adat-budaya, dan ekonomi kreatif ini.

Kemarin, Koster meminta para pedagang tidak sampai menerima isu-isu yang bisa memprovokasi mereka. “Yang penting kehidupannya kedepan lebih baik, keluarga dan anak-anak supaya bisa berdagang lagi. Saya akan carikan akses modal. Dan tidak lagi ada percaya atau menerima pihak-pihak yang melakukan provokasi,” harapnya. *nat

Komentar