nusabali

Terduga Pengedar Shabu Kabur Saat Digerebek

  • www.nusabali.com-terduga-pengedar-shabu-kabur-saat-digerebek

Ada BB 0,27 Gram Shabu, Istri Pelaku Diamankan

GIANYAR, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar endus keberadaan terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu di wilayah Kelurahan Gianyar, Gianyar. Sayangnya, ketika digerebek di rumahnya pada, Senin (29/10) pukul 14.30 Wita terduga pelaku berhasil kabur. Istri terduga berinisial DA, 30, terpaksa diamankan karena barang bukti (BB) berupa 9 paket klip kecil berisi serbuk kristal putih masing-masing seberat 0,27 gram ditemukan dalam kamar terduga pelaku.

Kepala BNNK Gianyar, AKBP Sang Gede Sukawiyasa ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/10) mengatakan kini pihaknya sedang melakukan pengembangan penyelidikan. Terutama untuk menangkap pelaku utama yang sejak awal menjadi target operasi (TO). Sementara saksi DA, ketika dites urine ternyata juga positif memakai narkoba. “Di sini kita cek positif, tapi kita tetap tunggu hasil lab dari provinsi,” ujar mantan Kasubag Umum BNNP Bali ini.

Dikatakannya, penangkapan terhadap saksi DA berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak beberapa minggu lalu. Rumah terduga juga dikenal sebagai daerah yang rawan peredaran gelap narkoba di wilayah kota Gianyar. “Di samping itu, kami juga menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai sebagai pengedar,” terang Sukawiyasa. Dalam tahap pengembangan penyelidikan ini, BNNK Gianyar berupaya mengungkap adanya jaringan lain.

Terhadap saksi DA, BNNK Gianyar pun belum banyak mendapatkan informasi. Sebab, sejak ditahan hingga kemarin saksi DA masih bungkam dan sering menangis. Apalagi harus terpisah dari anak balitanya yang baru berusia 1,8 bulan. Saksi DA yang statusnya sudah menikah 2 kali ini masih menyusui. Supaya tidak terus bersedih, BNNK Gianyar memberikan kesempatan keluarga dan anaknya untuk datang menjenguk.

“Saksi masih berusaha kita interogasi, sementara saat ini dia nangis terus. Jadi agak susah. Maka kita panggil keluarga  agar beri motivasi,” ujar pejabat asal Desa Petang, Kecamatan Plaga, Badung ini.

Sementara terkait pengungkapan kasus, AKBP Sukawiyasa mengaku sudah melampaui target. “Tiap tahun ditarget 2 pengungkapan kasus. Dan selama 2018 ini sudah melampaui target, 200% atau sekitar 4 kasus,” ungkapnya. Sedangkan untuk upaya pencegahan peredaran gelap narkoba, pihaknya mengaku sudah berbuat maksimal. Salah satunya, bekerjasama dengan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Gianyar merancang perarem anti narkoba. *nvi

Komentar