nusabali

Black Box Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan

  • www.nusabali.com-black-box-lion-air-jt-610-akhirnya-ditemukan

Lion Air Siapkan Rp 1,25 Miliar bagi Keluarga Korban Pesawat Jatuh

KARAWANG, NusaBali
Setelah dilakukan pencarian selama empat hari, Fligh Data Recorder (FDR) black box pesawat Lion Air JT 610 akhirnya ditemukan di perairan Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11) pagi. FDR black box tersebut ditemukan di dasar laut pada kedalaman 30 meter.

FDR black box pesawat Lion Air JT 610 ini ditemukan Kamis pagi sekitar pukul 10.05 WIB. Lokasi temuan berada 500 dari koordinat hilang kontaknya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang, Senin (29/10) pagi. FDR black box ditemukan penyelam lewat petunjuk deteksi sinyal dari transponder USBL yang dibawa Kapal Riset (KR) Baruna Jaya I milik BBPT.

Adalah penyelam Batalyon Intai Amfibi TNI AL, Sertu Hendra, yang berhasil menemukan FDR black box ini. "Kami ikuti alat, kami kecilkan areanya. Lalu pada tempat yang alatnya menimbulkan bunyi sensitif kami gali lagi, ternyata kami mendapatkan black box," ujar Sertu Hendra di atas KR Baruna Jaya I, Kamis kemarin.

Menurut Sertu Hendra, black box ini ini ditemukan di dasar laut pada kedalaman 30 meter. Black box ditemukan terpisah dari serpihan pesawat. Saat ditemukan, black box berwarna oranye tersebut kondisinya utuh.

Diperlukan upaya khusus untuk menemukan dan mengangkat black box Lion Air JT 610 ini. Penyelam harus menggali dasar laut sebelum akhirnya menemukan kotak hitam tersebut. Menurut Sertu Hendra, kontur dasar laut di area pencarian black box masuk kategori sulit, karena ada lumpur di berbagai titik. "Kami dari Taifib (Batalion Intai Amfibi) sudah melaksanakan searching penyelaman dengan KNKT dan kita lakukan penyelaman. Memang kontur bawahnya lumpur, agak sulit dan serpihan pesawat di mana mana," katanya.

Saat para penyelam turun, lanjut Hendra, arus di bawah laut cukup kencang. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelam. "Kemudian, dengan keterbatasan, kita gunakan tali agar kita tidak terlempar atau terbawa arus," papar Sertu Hendra.

Tim penyelam kemudian mendapatkan petunjuk dari sensor alat mengenai satu titik di dasar laut di mana black box tertanam dalam lumpur. Berkat keberhasilannya menemukan black box pesawat Lion Air JT 610, Sertu Hendra kemarin langsung dapat penghargaan. Reward tersebut langsung diberikan oleh Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, di atas KR Baruna Jaya I.

Sementara, FDR black box pesawat Lion Air kemarin langsung diangkat ke atas KR Baruna Jaya I. Selanjutnya, FDR black box ini dibawa ke Kantor Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Jakarta menggunakan speed boat. FDR black box ini dibawa melalui Pelabuhan JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pihak KNKT pun langsung mendownload data yang terekam dalam FDR black box Lion Air JT 610, Kamis malam. Download data ini diperkirakan membutuh-kan waktu satu hingga dua minggu. "Mulai malam ini (tadi malam). Kira-kira kita bisa mendownload mungkin diperlukan antara 1-2 minggu," ujar Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, dilansir detikcom di Posko Evakuasi Lion Air di JICT II Tanjung Priok kemarin.

FDR ini berisi rekaman data penerbangan seperti kecepatan, arah, dan ketinggian pesawat. FDR punya durasi rekaman 25-30 jam. Setelah durasi itu, data akan terhapus dengan sendirinya. "Dengan ditemukannya FDR black box ini, kita bisa menguak misteri kenapa pesawat mengalami kecelakaan," tandas Soerjanto.

Sebaliknya, Cokcpit Voice Recorder (CVR) black box Lion Air JT 610 masih da-lam pencarian. Hingga Kamis kemarin, keberadaan CVR masih misterius. Sinyal yang dipancarkan ping locator tidak terdeteksi karena gangguan suara dalam pencarian di dasar laut perairan Karawang.

Sementara itu, keluarga korban penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang akan diberi uang Rp 1,25 miliar oleh manajemen Lion Air. Direktur Operasional Lion Grup, I Putu Wijaya, menjelaskan ada sejumlah uang yang akan diterima pihak keluarga korban. Namun, informasi ini belum secara resmi disampaikan kepada masyarakat.

"Uang tunggu sudah diberikan sebesar Rp 5 juta selama itu keperluan bapak-ibu di sini. Tapi tidak fixed, dinamika kebutuhan akan sangat kami perhatikan," ucap Putu Wijaya menjawab pertanyaan pihak keluarga korban, Kamis kemarin.

Yang jelas, kata dia, keluarga korban akan mendapat uang sekitar Rp 1,25 miliar dan beberapa uang lainnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

"Saya sampaikan secara informal, uang duka Rp 25 juta, bagasi Rp 30 juta plus top up dari manajemen untuk uang bagasi Rp 20 juta, jadi Rp 50 juta untuk uang bagasi sesuai dengan PM 77. Korban sesuai Permenhub 77 (mendapat) Rp 1,25 miliar. Untuk sementara, itu yang saya sampaikan. Resminya manajemen Lion Group. Itu yang bisa saya sampaikan," papar Putu Wijaya.

Sedangkan Kepala RS Polri, Kombes Musyafak, mengatakan akan membuat fo-rum antara RS Polri, Lion Air, dan keluarga korban setiap hari. Hal ini agar informasi bisa diterima korban secara langsung. "Tinggal diatur waktunya saja. Jadi, kita bisa secara jelas menyampaikan langsung," katanya. *

Komentar