Sembahyang Bersama untuk Pemilu Damai
Persembahyangan bersama dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli bersama stakeholder terkait serta peserta Pemilu 2019 di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (1/11).
APK di Bangli Sudah Mulai Didistribusikan
BANGLI, NusaBali
Persembahyangan yang dilaksanakan bertepatan Karya Agung Panca Wali Krama Pengusaban Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen memohon agar pelaksanaan Pemilu 2019 sukses dan berlangsung damai. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan usai melaksanakan persembahyangan.
Putu Pujawan mengatakan, persembahyangan bersama yang dilaksanakan pukul 09.00 Wita melibatkan peserta Pemilu 2019, Bawaslu dan Polres Bangli. "Doa bersama ini untuk memohon kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019. Pemilu berlangsung damai, aman serta berintegritas," sebutnya.
Disampaikan pula, untuk menyukseskan jalannya pemilu, tidak cukup hanya usaha saja namun harus disertai dengan doa. “Antara usaha dan doa harus seimbang. Persembahyangan ini juga meningkatkan komunikasi antara kami di KPU dengan peserta pemilu maupun dengan instansi pendukung lainya,” ujarnya. Kemudiam dipilihnya Pura Kehen untuk pelaksanaan persebahyangan bersama, karena Pura Kehen adalah pura tertua di Bangli. "Memohon kelancaran pada Ida Sesuhunan, dan saat ini sedang berlangsung karya Panca Wali Krama," sambungnya.
Sementara itu, Putu Pujawan juga mengatakan untuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 sudah mulai didistribusikan. Sesuai dengan hasil rapat disepakati jika peserta pemilu hanya memanfaatkan AKP yang telah disiapkan oleh KPU Bangli, sehingga tidak ada AKP tambahan dari peserta pemilu atau tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden di tingkat kabupaten.
Dimana untuk tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat kabupaten mendapat baliho, masing-masing 10 baliho per paslon, serta spanduk sebanyak 16 lembar per paslon. Pengurus partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Bangli mendapat 10 baliho per parpol dan 16 spanduk per parpol. Kemudian untum perseorangan DPD mendapat 10 spanduk per calon. "Untuk total APK yang difasilitasi oleh KPU sebanyak 688 buah. Sesuai kesepakatan tidak ada penambahan APK," jelasnya.
Lanjutnya, untuk pemasangan APK disesuaikan dengan SK KPU Bangli. Disebutkan untuk pemasangan berdasarkan undian yang telah disepakati. Untuk jadwal pemasangan APK yang sudah disepakati yakni meliputi Dapil Bangli I (Bangli) dimulai 11- 13 November, Dapil Bangli 2 (Susut) pada 14 - 16 November, Dapil Bangli 3 ( Kintamani Barat ) pada 17 - 19, Dapil Bangli 4 (Kintamani Timur) pada 20 - 22 dan Dapil Bangli 5 (Tembuku ) pada 23 - 25 November 2018. *es
1
Komentar