nusabali

Klungkung Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

  • www.nusabali.com-klungkung-deklarasikan-sekolah-ramah-anak

Sejumlah perwakilan guru dari semua sekolah di Kabupaten Klungkung mengikuti acara Outdoor Classroom Day (OCDay) dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Kabupaten Klungkung, dipusatkan di SMPN 1 Semarapura, Kamis (1/11) pagi.

SEMARAPURA, NusaBali

SRA dapat menjadi salah satu indikator mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan mengatakan, SRA merupakan sekolah yang berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab. Prinsip utamanya adalah non diskriminasi, hak hidup, serta penghargaan terhadap anak. “SRA merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam di sekolah. SRA ini melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah Bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman,” ujarnya.

Jelas dia, komponen SRA yakni pendidik dan tenaga kependidikan terlatih mengenai hak-hak anak dan SRA, pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (penerapan disiplin positif), sarana dan prasarana yang ramah anak, partisipasi anak, orang tua, lembaga masyarakat,  dunia usaha, stakeholder lainnya, dan alumni. “Tujuan dari SRA untuk mencegah anak-anak dari hal-hal negatif, memudahkan pemantauan kondisi anak ketika sedang melaksanakan kegiatan di sekolah dan lainnya,” katanya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana menambahkan, untuk Kabupaten Klungkung, Deklarasi SAR dilaksanakan di SMP Negeri 1 Semarapura. “Kegiatan ini merupakan salah satu kriteria untuk menjadikan Kabupaten Klungkung meraih predikat Kota Layak Anak tingkat Madya,” ujarnya.

Ssambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengatakan OCDay merupakan kegiatan hasil kerjasama antara Indonesia - Inggris yang disepakati pada saat pertemuan Child in The City Conference pada November 2016 di Belgia. Belajar di Luar Kelas merupakan Kampanye Global untuk menginspirasi aktivitas belajar dan bermain di luar kelas, minimal 90 menit setiap hari. Dengan belajar di luar kelas diharapkan mampu meningkatkan kesehatan anak, melibatkan anak dalam pembelajaran, mengajak anak turut melestarikan permainan tradisional, serta mendorong keterikatan anak dengan alam.

Dengan Deklarasi SRA, lanjut Wabup Kasta, anak-anak diharapkan mampu merubah perilakunya ke arah yang lebih baik. SRA adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Pengembangan SRA, salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan kegiatan OCDay belajar di luar kelas dilaksanakan secara serempak pada Kamis, 1 November 2018 oleh satuan pendidikan tingkat SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/MA dan SLB yang tersebar di seluruh Provinsi Sebali.

Wabup Kasta sangat mengapresiasi pihak terkait mendeklarasikan SRA karena snak dapat menghindari kejenuhan dalam proses belajar. *wan

Komentar