Polri Sudah Maksimal, Jokowi Diminta Turun
Sudah 500 hari berlalu, teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum terungkap.
500 Hari Kasus Teror Novel Baswedan
JAKARTA, NusaBali
Polri menegaskan penyelidikan polisi atas teror Novel sudah maksimal. "Proses penyelidikan maksimal sudah kita kerjakan," kata Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).
Namun Wakapolri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut atas penanganan teror Novel. Sedangkan Novel kembali meminta agar pelaku teror penyiraman air keras padanya ditangkap.
Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan. "Saya harap Bapak Presiden tidak takut untuk mengungkap ini," ujar Novel terpisah.
Novel khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) takut untuk mengungkap kasus penyerangan kepada dirinya. Mantan anggota Polri itu akan sangat kecewa jika Jokowi benar-benar takut membongkarnya.
"Saya khawatir, kira-kira presiden takut enggak mengungkap ini? Kalau presiden takut mengungkap ini, saya sangat sedih," ujarnya.
Novel mengatakan bahwa Jokowi yang paling bisa diharapkan dalam mengungkap kejahatan yang dialami dirinya, termasuk yang dialami pegawai KPK lainnya. Dia menyatakan Jokowi adalah pemimpin tertinggi di negeri ini.
"Kalau beliau juga masih takut, kepada siapa lagi yang bisa menegakkan keadilan di negeri ini. Kalau presiden takut dengan hal ini, maka saya kecewa," tuturnya.
Namun Novel memaklumi bila pimpinan Polri takut untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya, pada 11 April 2017 lalu.
"Saya pikir kalau pimpinan Polri takut untuk mengungkap, ada wajarnya. Pimpinan Polri bisa diintervensi oleh politik dan lain-lain," kata Novel dalam diskusi dengan tema 'Kami Dibiarkan Buta, Presiden Kemana?', di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11) seperti dilansir cnnindonesia.
Sementara, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berpendapat kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak hanya menjadi persoalan dalam negeri. Kasus ini juga bisa mendapatkan perhatian dunia.
"Kasus Novel berpotensi besar untuk dibawa ke advokasi internasional," ujar Usman pada kesempatan yang sama. Sebab, kasus korupsi dan hak asasi manusia merupakan persoalan yang menjadi perhatian negara-negara luar. Kata Usman, Novel sebagai penyidik KPK diserang saat sedang memberantas kasus-kasus korupsi. Hal ini pasti akan mendapatkan dukungan dari dunia internasional. *
Komentar