Dewan Minta Gencarkan Pengawasan
Menurunnya kualitas wisatawan yang datang ke Badung, Bali, sampai ada menginap di kos-kosan menjadi perhatian serius anggota DPRD Badung.
Sikapi Praktek Penjualan Paket Wisata Murah ke Bali
MANGUPURA, NusaBali
Belakangan yang tak kalah memprihatinkan adalah praktek penjualan paket wisata murah ke Bali yang diduga ‘dijual’ orang tak bertanggungjawab asal Tiongkok. Anggota dewan menegaskan agar persoalan ini segera dibenahi, sehingga tidak merusak citra Bali, khususnya Badung.
“Pariwisata yang ada di Bali dan terutama Badung harus ditata kembali. Khususnya Badung yang pendapat asli daerah (PAD) bertumpu pada pariwisata. Semua pihak harus terus melakukan koordinasi supaya kualitas pariwisata tidak menurun,” kata Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Minggu (4/11).
Menurut Suyasa, pemerintah dan stakeholder terkait perlu secara bersama-sama memantau segala aktivitas para pengusaha yang bergerak di industri pariwisata, baik sektor akomodasi, sektor jasa, dan yang lain. Ini penting supaya terpantau apakah di sana ada persaingan tidak sehat atau unsur-unsur lain yang justru merusak citra pariwisata Bali. “Di sini pengawasan yang terpenting, sehingga Bali ini tidak dijual murah oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan sesaat,” ungkap Suyasa.
“Jangan kemudian bila terkuak baru gencar melakukan sidak-sidak. Harus ada sebuah sistem dan regulasi yang jelas ke depan. Bali ini sudah punya brand, sehingga wisatawan tertarik untuk datang ke Bali. Mari kita duduk bersama untuk kemajuan Bali,” ajak politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus menggencarkan pengawasan terhadap berbagai usaha yang ada di wilayah setempat. Selain gencar melakukan sidak perizinan, Satpol PP bersama sejumlah aparat lainnya juga masih menyisir kemungkinan praktek mafia Tiongkok.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung I Wayan Sukanta, menegaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha yang ada di Badung. “Di samping memastikan terkait perizinan, juga dilakukan pengecekan mengenai penggunaan tenaga kerja asing,” tegasnya.
Sebelumnya, ada lima pengusaha yang dipanggil terkait dugaan ‘jual beli’ paket wisata Bali murah di Tiongkok, transaksi dengan wechat pay/barcode, hingga mempekerjakan tenaga asing ilegal. Lima pengusaha yang dipanggil yakni Empress Jewellery di Jalan Dewi Sri, Kalimanta di Jalan Sunset Road, Restoran Samanat, Altenhba di Benoa Square, dan Mahkota Latex di Bypass Ngurah Rai, Kuta.
“Agenda pemanggilan ini untuk mengklarifikasi izin usaha. Apakah mereka memiliki izin atau hanya di ucapan saja. Klarifikasi dalam hal ini pembuktian mereka ada izin atau tidak,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung Wayan Sukanta, Senin (29/10).
Sukanta menyebut, untuk Empress Jewellery sudah dipanggil pada Kamis (25/10) lalu dan yang bersangkutan sudah menunjukkan izin usahanya secara lengkap. “Sementara empat sisanya masih kami tunggu hari ini (kemarin),” tegasnya.
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara juga membenarkan pemanggilan ini. “Setelah kami tunggu, ternyata baru dua yang hadir yakni Altenhba dan Kalimanta. Dari pertemuan tadi, Altenhba yang di Benoa Square telah menunjukkan izin usaha, sedangkan Kalimanta hanya bisa menunjukkan IMB. Kami langsung meminta pihak Kalimanta untuk mengurus izinnya. Sambil menunggu izinnya keluar kami telah meminta untuk menghentikan aktivitas untuk sementara,” tegasnya. Disinggung perihal dua pengusaha lainnya, menurut Suryanegara, hingga sore kemarin tidak datang ke kantor Satpol PP Badung. “Dua pemilik usaha lainnya tidak datang,” akunya. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Belakangan yang tak kalah memprihatinkan adalah praktek penjualan paket wisata murah ke Bali yang diduga ‘dijual’ orang tak bertanggungjawab asal Tiongkok. Anggota dewan menegaskan agar persoalan ini segera dibenahi, sehingga tidak merusak citra Bali, khususnya Badung.
“Pariwisata yang ada di Bali dan terutama Badung harus ditata kembali. Khususnya Badung yang pendapat asli daerah (PAD) bertumpu pada pariwisata. Semua pihak harus terus melakukan koordinasi supaya kualitas pariwisata tidak menurun,” kata Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Minggu (4/11).
Menurut Suyasa, pemerintah dan stakeholder terkait perlu secara bersama-sama memantau segala aktivitas para pengusaha yang bergerak di industri pariwisata, baik sektor akomodasi, sektor jasa, dan yang lain. Ini penting supaya terpantau apakah di sana ada persaingan tidak sehat atau unsur-unsur lain yang justru merusak citra pariwisata Bali. “Di sini pengawasan yang terpenting, sehingga Bali ini tidak dijual murah oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan sesaat,” ungkap Suyasa.
“Jangan kemudian bila terkuak baru gencar melakukan sidak-sidak. Harus ada sebuah sistem dan regulasi yang jelas ke depan. Bali ini sudah punya brand, sehingga wisatawan tertarik untuk datang ke Bali. Mari kita duduk bersama untuk kemajuan Bali,” ajak politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus menggencarkan pengawasan terhadap berbagai usaha yang ada di wilayah setempat. Selain gencar melakukan sidak perizinan, Satpol PP bersama sejumlah aparat lainnya juga masih menyisir kemungkinan praktek mafia Tiongkok.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung I Wayan Sukanta, menegaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha yang ada di Badung. “Di samping memastikan terkait perizinan, juga dilakukan pengecekan mengenai penggunaan tenaga kerja asing,” tegasnya.
Sebelumnya, ada lima pengusaha yang dipanggil terkait dugaan ‘jual beli’ paket wisata Bali murah di Tiongkok, transaksi dengan wechat pay/barcode, hingga mempekerjakan tenaga asing ilegal. Lima pengusaha yang dipanggil yakni Empress Jewellery di Jalan Dewi Sri, Kalimanta di Jalan Sunset Road, Restoran Samanat, Altenhba di Benoa Square, dan Mahkota Latex di Bypass Ngurah Rai, Kuta.
“Agenda pemanggilan ini untuk mengklarifikasi izin usaha. Apakah mereka memiliki izin atau hanya di ucapan saja. Klarifikasi dalam hal ini pembuktian mereka ada izin atau tidak,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung Wayan Sukanta, Senin (29/10).
Sukanta menyebut, untuk Empress Jewellery sudah dipanggil pada Kamis (25/10) lalu dan yang bersangkutan sudah menunjukkan izin usahanya secara lengkap. “Sementara empat sisanya masih kami tunggu hari ini (kemarin),” tegasnya.
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara juga membenarkan pemanggilan ini. “Setelah kami tunggu, ternyata baru dua yang hadir yakni Altenhba dan Kalimanta. Dari pertemuan tadi, Altenhba yang di Benoa Square telah menunjukkan izin usaha, sedangkan Kalimanta hanya bisa menunjukkan IMB. Kami langsung meminta pihak Kalimanta untuk mengurus izinnya. Sambil menunggu izinnya keluar kami telah meminta untuk menghentikan aktivitas untuk sementara,” tegasnya. Disinggung perihal dua pengusaha lainnya, menurut Suryanegara, hingga sore kemarin tidak datang ke kantor Satpol PP Badung. “Dua pemilik usaha lainnya tidak datang,” akunya. *asa
1
Komentar