nusabali

15.756 Warga Belum Rekaman E-KTP

  • www.nusabali.com-15756-warga-belum-rekaman-e-ktp

Penduduk Gianyar wajib KTP (kartu tanda penduduk)  hingga September 2018, mencapai 384.596 jiwa.

Disdukcapil Blusukan Rekaman E-KTP ke Pasar-pasar
 

GIANYAR, NusaBali
Penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP baru 368.840 jiwa. Sisanya, 15.756 warga masih enggan rekaman data diri untuk e-KTP. Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar kini terus mengejar 15.756 warga agar mau merekam data untuk e-KTP. Berbagai upaya pun dilakukan, termasuk terjun langaung ke pasar-pasar menyasar pedagang yang belum punya KTP elektronik. Seperti pada Minggu (4/11), petugas Disdukcapil melakukan perekaman data penduduk di areal Pasar Umum Gianyar.

Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Gianyar, Ir Ni Ketut Wirati mengatakan, timnya turun ke pasar untuk menjaring warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Tak hanya Pasar Gianyar, pihaknya mengagendakan perekaman di sejumlah tempat umum lainnya. ‘’Perekaman di Pasar Umum Gianyar kami agendakan dua hari, Sabtu (3/11) dan Minggu (4/11)," jelasnya. Dari ratusan pedagang maupun pengunjung pasar, Disdukcapil hanya dapat menjaring 36 warga untuk perekamana pendataan e-KTP. “Pelayanan perekaman e- KTP yang langsung di tempat-tempat umum ini merupakaan upaya dari Disdukcapil Gianyar untuk mempercepat validasi data kependudukan,” katanya.

Ia tak tahu persis, kenapa samoai belasan ribu warga masih enggan untuk perekaman data e-KTP ini. Namun diduga kuat, warga enggan merekam data kependudukannya karena belum perlu KTP. Di antaranya, mereka kalangan tua.

Dikatakan, pelayanan perekaman langsung ke lokasi-lokasi merupakan program dari Disdukcapil Gianyar yang dikenal dengan sistem jemput bola (Sijebol). Disamping itu, sesuai dengan kebijakan dari Pusat untuk percepatan validasi. Apabila sampai akhir Desember 2018 ini masyarakat belum merekam datanya, maka perekaman data ini akan dinonaktifkan sementara. Ketut Wirati menambahkan, jika datanya sampai dinonaktifkan masyarakat akan kesulitan melakukan aktivitas yang memerlukan administrasi kependudukan.

Menurut Wirati, untuk menyasar masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil Gianyar juga menyeosialisasikan kegiatan ini ke desa-desa. Selanjutnya, melakukan perekaman di masing-masing desa tersebut.

Sedangkan perekaman di pasar- pasar umum ini dasar pertimbangannya adalah masih banyak pedagang yang belum perekaman karena kesibukan di pasar. Begitu juga ada warga yang enggan datang ke Kantor Disdukcapil Gianyar karena tidak bisa baca tulis. “Dengan sistem jemput bola, maka kami bisa membantu warga yang kesulitan melakukan perekaman, sekaligus sosialisasi pada pengunjung pasar tentang pentingnya perekaman e-KTP,” jelas Ketut Wirati.

Perekaman e-KTP di pasar-pasar umum dijadwalkan Sabtu dan Minggu dimulai pukul 6.30 Wita. Diawali, di Pasar Umum Gianyar pada Sabtu  (3/11) - Minggu (4/11),  di  Pasar Blahbatuh pada Sabtu (10/11) - Minggu (11/11),  Pasar Umum Sukawati pada Sabtu (17/11) - Minggu (18/11), Pasar Umum Ubud pada Sabtu( 24/11) - Minggu (25/11), Pasar Umum Tegallalang pada Sabtu (1/12) - Minggu (2/12), Pasar Umum Tampaksiring pada Sabtu (8/12) - Minggu (9/12), dan di Pasar Umum Payangan Sabtu (15/12) - Minggu (1612). Di swalayan Hardys Gianyar perekaman pada Sabtu (22/12) - Minggu (23/12),  dan Minggu (30/12 - Senin (31/12), perekaman di Terminal Batubulan dan Car Free Day (CFD) Kota Gianyar.

Perekaman di Pasar Umum Gianyar hanya banyak diisi konsultasi warga yang mohon e-KTP. Selama dua hari pelaksanaan hanya ada 36 warga yang melakukan perekaman. Hari pertama 22 warga, dan dua warga yang cetak KTP karena KTP-nya rusak dan perbaikan data golongan darah. Sedangkan hari kedua, Minggu (4/11) terdapat 14 warga melakukan perekaman dan 14 orang warga yang melakukan permohonan cetak karena perubahan data.“Selama 2 hari pelayanan, banyak masyarakat yang berkonsultasi resah karena masa berlaku KTP mereka tertera tahun 2017. Tapi kami jelaskan, biar pun tertera tahun 2017, tapi kalau sudah e-KTP, itu berlaku seumur hidup,” jelas Ketut Wirati.

Ditambahkan, untuk percepatan validasi data kependudukan menjelang pilpres dan pileg tahun 2019, Disdukcapil Gianyar sudah menyasar pemilih pemula di setiap sekolah SMA/SMK di Gianyar. Perekaman ke sekolah-sekolah dilakukan sejak Oktober2018. Pemilih pemula di Kabupaten Gianyar mencapai 7.408 jiwa. *nvi

Komentar