Pemkab Bangli Moratorium Bangunan Baru di Kintamani
Pengeng dengan keberadaaan bangunan baru di kawasan wisata Kintamani, Pemkab Bangli mencoba mengambil langkah tegas.
BANGLI, NusaBali
Selain penertiban dan penataan kawasan sekitar, pemkab melakukan moratorium atau pembatasan pembangunan baru, dalam bentuk apapun. Apakah itu restoran, penginapan, atau bangunan lain. Pembatasan tersebut bertujuan agar kondisi kawasan wisata Kintamani tidak semakin parah.
“Karenanya kita lakukan moratorium,” tegas Bupati Bangli I Made Gianyar, Senin (18/4).
Untuk itu, Bupati Made Gianyar memerintahkan agar SKPD tekait mengambil langkah tegas, jika ada tanda-tanda pendeirian bangunan baru. “Jika ada bawa material semen pasir dan material lainnya harus segera diangkut,” ucap Bupati Made Gianyar.
Pembatasan bangunan tersebut, kata Bupati Made Gianyar, bertujuan menjaga kawasan wisata Kintamani dengan pemandangan kaldera Danau Batur bertahan menjadi daya tarik wisatawan. Jika dibiarkan, pihaknya khawatir kawasan Kintamani kian dijauhi wisatawan karena pemandangan utama khas Kintamani yakni lembah Gunung dan Danau Batur yang indah terhalang bangunan–bangunan baru, khususnya pembangunan bertingkat.
Langkah penertiban tersebut, kata Bupati Made Gianyar, sudah dilakukan di Penelokan, salah satu sudut favorit melihat kawasan Kintamani yang dibebaskan dari bangunan bertingkat. Ke depan, pembangunan dilakukan mengikuti kontur alam, bertingkat ke bawah, tidak ke atas. “Nanti kawasan Penelokan bisa jadi contohnya,” ujar Bupati. Terkait keberadaan bangunan-bangunanan yang sudah ada sebelumnya, Bupati Made Gianyar menyatakan telah membuat regulasi untuk itu. Di antaranya dengan membatasi usia bangunan, dengan cara tidak memperpanjang izin.
Dia mencontohkan ‘desa wisata’ Penglipuran di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli yang telah ditata sedemikian rupa, sehingga mendapat pengakuan sebagai salah satu desa wisata terbersih ketiga di dunia oleh sebuah lembaga. Dia berharap, apa yang bisa dilakukan di Penglipuran, bisa juga diterapkan di kawasan wisata Kintamani.
Untuk diketahui, bangunan fasilitas wisatawan, seperti hotel, restoran, art shop, menjamur sejak lama di kawasan Kintamani. Sebagian bangunan tersebut berada di sebelah timur jalan Kintamani-Singaraja. Bangunan-bangunan itulah yang menyebabkan di sejumlah titik, view Gunung Batur dan Danau Batur terhalang.
Keinginan Bupati melakukan pembatasan pembangunan fasilitas wisata di jalur Kintamani, dengan tujuan ‘melindungi’ view kaldera Batur diapresiasi dari kalangan tokoh Kintamani. Namun mereka menanyakan, apakah perangkat lunak (aturan) itu sudah ada atau belum. Apakah tata ruang peruntukan yang mengatur sudah ada atau tidak.
“Kalau memang sudah ada, lakukan monitoring secara kontinyu agar efektif,” ujar I Gede Tindih, salah seorang tokoh Kintamani asal Desa Songan A. Mantan anggota DPRD Bangli, ini menyatakan keinginan penertiban kawasan Kintamani merupakan keinginan yang sudah lama jadi wacana. Karena itu dia mengamini, jika upaya tersebut dipertegas dan mampu dilaksanakan. Selain mendukung penertiban tersebut, pemkab diminta tidak mengukur kemajuan wisatawan dari jumlah atau angka kunjungan wisatawan saja.
“Besar kecinya transaksi, juga harus dihitung,” imbuh Tindih. Jika kunjungan wisatawan ramai, namun sepi transaksi, tentu kurang pas. Dia berharap kunjungan wisatawan tinggi, transaksi juga tinggi, sehingga berimbas nyata bagi kesejahteraan warga setempat khususnya. “Jadi kalau memang positif tentu kita dukung upaya tersebut,” tegas Tindih, yang juga Ketua DPD NasDem Bangli. 7 k17
1
Komentar