Gubernur - Prajuru Adat Kubutambahan Bahas Masalah Bandara
Gubernur Bali Wayan Koster bersama prajuru adat Desa Pakraman Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng telah duduk bersama membahas rencana pembangunan Bandara Internasional di wilayah Desa Kubutambahan.
SINGARAJA, NusaBali
Pertemuan ini untuk menyikapi keputusan paruman Krama Negak (warga pemegang kebijakan desa) Desa Pakraman Kubutambahan, yang belum memberikan persetujuan pembangunan Bandara Internasional di wilayahnya, sebelum ada kepastian penetapan lokasi (Penlok).
Pertemuan Gubernur Koster dengan prajuru adat Desa Pakraman Kubutambahan untuk membahas rencana pembangunan Bandara Internasional tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (1/11) lalu. Sedangkan paruman Krama Negak Desa Pakraman Kubutambahan berlangsung sehari sebelumnya, Rabu (31/10), di Pura Desa Pakraman Kubutambahan.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Koster, rombongan prajuru adat Desa Pakraman Kubutambahan didampingi langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wabup Nyoman Sutjidra. Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Ketut Warkadea, memimpin langsung rombongan prajuru adat kala itu.
Menurut Jero Pasek Warkadea, dalam pertemuannya dengan Gubernur Koster hari itu, pihaknya telah menyampaikan semua persoalan terkait rencana pembangunan Bandara Internasional di wilayah Desa Kubutambahan. Persoalan itu menyangkut kekhawatiran bakal adanya relokasi bangunan suci, situs-situs budaya, hingga pemukiman warga.
“Semua hasil paruman Krama Negak Desa Pakraman Kubutambahan sudah kami sampaikan kepada Pak Gubernur dalam pertemuan tersebut. Itinya, kami menunggu penetapan lokasi untuk memberikan persetujuan pembangunan Bandara Internasional tersebut,” ungkap Jero Pasek Warkadea saat ditemui NusaBali di Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahwalan Singaraja, Senin (5/11).
Jero Pasek Warkadea menyebutkan, dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster berjanji akan turun langsung mensosialisasikan rencana pembangunan Bandara Internasional di Desa Kubutambahan kepada seluruh krama setempat. Hanya saja, kapan waktunya, belum dipastikan.
Selaku Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Warkadea mengaku akan mengundang para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing dadia (yang berjumlah 138 dadia), dan 7 banjar adat di Desa Kubutambahan, agar semua krama mengetahui rencana pembangunan Bandara Internasional yang akan disampaikan Gubernur Koster.
“Kami hanya menunggu jadwal dari Pak Gubernur. Kami akan undang nanti perwakilan krama. Kalau penjelasan Pak Gubernur seperti apa, silakan ke Pak Gubernur. Kalau internal adat, saya bisa berikan keterangan,” tandas Jero Padsek Warkadea, yang notabene mantan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Sayangnya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana belum bisa dikonfirmasi terkait adanya pertemuan prajuru adat Desa Pakraman Kubutambahan dengan Gubernur Koster. Bupati Agus Suradnyana kabarnya tengah berada di luar kota.
Sedangkan Wabup Buleleng, Nyoman Sutjidra, enggan memberikan penjelasan terkait dengan hasil pertemuan prajuru adat Desa Pakraman Kubutambahan dengan Gubernur Bali. Melalui pesan WhatsApp (WA)-nya, Wabup Sutjidra meminta agar persoalan perkembangan bandara ditanyakan langsung pada Bupati Buleleng atau Gubernur Bali. “Mengenai progress bandara, bisa konfirmasi ke Pak Gubernur, karena beliau langsung yang menangani bersama Pak Bupati,” elak Sutjidra saat dikonfirmasi terpiosah di Singaraja, Senin kemarin.
Sebelumnya, paruman Desa Pakraman Kubutambahan terkait sikap terhadap pembanguan bandara, digelar 31 Oktober 2018, dengan menghadirkan 33 Krama Negak. Bagi krama Negak Desa Pakraman Kubutambahan, banyak hal yang harus dipertimbangkan jika Bandara Internasional Buleleng dibangun di darat.
“Makanya, kami sepakat menunggu kepastian Penlok (penetapan lokasi)-nya. Setelah ada kepastian Penlok bandara, di mana batas-batasnya, barulah kami akan mengambil keputusan, apakah setuju atau tidak bandara tersebut dibangun di darat,” ungkap Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Warkadea, usai paruman tersebut. Jero Pasek Warkadea mengaku mendapat informasi bandara akan dibangun di darat dengan memanfaatkan tanah duwen desa (lahan milik adat Kubutambahan). Hanya saja, batas pemanfaatan lokasi itu yang masih ditunggu.
Sementara itu, terbetik informasi Bandara Internasional Buleleng akan dibangun di darat kawasan Desa Kubutambahan dengan kebutuhan lahan hingga 600 hektare. Desa Pakraman Kubutambahan sendiri memiliki lahan duwen desa seluas 370 hektare. Rencananya, kebutuhan lahan bandara akan melebar ke timur hingga kawasan Banjar Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. *k19
Pertemuan ini untuk menyikapi keputusan paruman Krama Negak (warga pemegang kebijakan desa) Desa Pakraman Kubutambahan, yang belum memberikan persetujuan pembangunan Bandara Internasional di wilayahnya, sebelum ada kepastian penetapan lokasi (Penlok).
Pertemuan Gubernur Koster dengan prajuru adat Desa Pakraman Kubutambahan untuk membahas rencana pembangunan Bandara Internasional tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (1/11) lalu. Sedangkan paruman Krama Negak Desa Pakraman Kubutambahan berlangsung sehari sebelumnya, Rabu (31/10), di Pura Desa Pakraman Kubutambahan.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Koster, rombongan prajuru adat Desa Pakraman Kubutambahan didampingi langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wabup Nyoman Sutjidra. Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Ketut Warkadea, memimpin langsung rombongan prajuru adat kala itu.
Menurut Jero Pasek Warkadea, dalam pertemuannya dengan Gubernur Koster hari itu, pihaknya telah menyampaikan semua persoalan terkait rencana pembangunan Bandara Internasional di wilayah Desa Kubutambahan. Persoalan itu menyangkut kekhawatiran bakal adanya relokasi bangunan suci, situs-situs budaya, hingga pemukiman warga.
“Semua hasil paruman Krama Negak Desa Pakraman Kubutambahan sudah kami sampaikan kepada Pak Gubernur dalam pertemuan tersebut. Itinya, kami menunggu penetapan lokasi untuk memberikan persetujuan pembangunan Bandara Internasional tersebut,” ungkap Jero Pasek Warkadea saat ditemui NusaBali di Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahwalan Singaraja, Senin (5/11).
Jero Pasek Warkadea menyebutkan, dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster berjanji akan turun langsung mensosialisasikan rencana pembangunan Bandara Internasional di Desa Kubutambahan kepada seluruh krama setempat. Hanya saja, kapan waktunya, belum dipastikan.
Selaku Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Warkadea mengaku akan mengundang para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing dadia (yang berjumlah 138 dadia), dan 7 banjar adat di Desa Kubutambahan, agar semua krama mengetahui rencana pembangunan Bandara Internasional yang akan disampaikan Gubernur Koster.
“Kami hanya menunggu jadwal dari Pak Gubernur. Kami akan undang nanti perwakilan krama. Kalau penjelasan Pak Gubernur seperti apa, silakan ke Pak Gubernur. Kalau internal adat, saya bisa berikan keterangan,” tandas Jero Padsek Warkadea, yang notabene mantan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Sayangnya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana belum bisa dikonfirmasi terkait adanya pertemuan prajuru adat Desa Pakraman Kubutambahan dengan Gubernur Koster. Bupati Agus Suradnyana kabarnya tengah berada di luar kota.
Sedangkan Wabup Buleleng, Nyoman Sutjidra, enggan memberikan penjelasan terkait dengan hasil pertemuan prajuru adat Desa Pakraman Kubutambahan dengan Gubernur Bali. Melalui pesan WhatsApp (WA)-nya, Wabup Sutjidra meminta agar persoalan perkembangan bandara ditanyakan langsung pada Bupati Buleleng atau Gubernur Bali. “Mengenai progress bandara, bisa konfirmasi ke Pak Gubernur, karena beliau langsung yang menangani bersama Pak Bupati,” elak Sutjidra saat dikonfirmasi terpiosah di Singaraja, Senin kemarin.
Sebelumnya, paruman Desa Pakraman Kubutambahan terkait sikap terhadap pembanguan bandara, digelar 31 Oktober 2018, dengan menghadirkan 33 Krama Negak. Bagi krama Negak Desa Pakraman Kubutambahan, banyak hal yang harus dipertimbangkan jika Bandara Internasional Buleleng dibangun di darat.
“Makanya, kami sepakat menunggu kepastian Penlok (penetapan lokasi)-nya. Setelah ada kepastian Penlok bandara, di mana batas-batasnya, barulah kami akan mengambil keputusan, apakah setuju atau tidak bandara tersebut dibangun di darat,” ungkap Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Warkadea, usai paruman tersebut. Jero Pasek Warkadea mengaku mendapat informasi bandara akan dibangun di darat dengan memanfaatkan tanah duwen desa (lahan milik adat Kubutambahan). Hanya saja, batas pemanfaatan lokasi itu yang masih ditunggu.
Sementara itu, terbetik informasi Bandara Internasional Buleleng akan dibangun di darat kawasan Desa Kubutambahan dengan kebutuhan lahan hingga 600 hektare. Desa Pakraman Kubutambahan sendiri memiliki lahan duwen desa seluas 370 hektare. Rencananya, kebutuhan lahan bandara akan melebar ke timur hingga kawasan Banjar Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. *k19
1
Komentar