'Jalan yang Ditutup Milik Pribadi'
Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, mengaku siap memediasi kasus penutupan jalan dengan mendatangkan OPD terkait.
BANGLI, NusaBali
Perbekel Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, I Gede Sarjana, mengakui ada kasus penutupan jalan di Banjar Bugbug. Perbekel sudah empat kali menggelar pertemuan mediasi agar jalan yang ditutup dengan tumpukan batako bisa dibuka lagi. Namun upaya mediasi itu selalu gagal. Pemilik lahan tetap bersikukuh menutup jalan tersebut. Menurut perbekel, jalan yang ditutup milik pribadi dan ada sertifikatnya.
Gede Sarjana mengatakan, jalan di Banjar Bugbug yang ditutup dengan batako bukanlah jalan desa. Lahan tersebut milik Nengah Lestrik, sehingga pihak desa tidak bisa berbuat banyak. “Kami sudah empat kali melakukan mediasi. Nengah Lestrik selaku penutup jalan menunjukkan sertifikat tanah, dalam sertifikat tidak ada jalan,” ungkap Sarjana, Senin (5/11). Kemungkinan terdahulu orangtua pemilik memberikan lahannya untuk jalan, namun tidak ada hitam di atas putih. Pajak lahan itu masih dibayarkan oleh Nengah Lestrik.
Dikatakan, jalan itu tidak hanya dimanfaatkan oleh warga, namun ada unsur bisnis. “Kendaraan travel banyak lalulalang, mungkin pemilik lahan memiliki pemikiran lain sehingga jalan tersebut ditutup,” duganya. Gede Sarjana terus melakukan pendekatan karena pemilik lahan masih bersikukuh. Sementara Sekretaris Dinas PU Bangli, I Made Soma, mengakui telah menerima surat dari warga yang berada di sekitar lokasi penutupan jalan. Setelah menerima surat, Dinas PU Bangli langsung melakukan pengecekan status jalan yang dimaksud. “Jalan tersebut tidak tercatat di sini, statusnya bukan jalan kabupaten,” jelasnya.
Menurut Soma, jalan tersebut statusnya jalan desa, bukan jalan kabupaten. Soma mengaku siap diundang dalam proses mediasi guna penyelesaian kasus ini. “Jika kami diundang, kami siap untuk hadir. Sejauh mana informasi yang kami ketahui tentu akan ami sampaikan,” imbuhnya. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, mengaku siap memediasi dan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Kami sudah koordinasikan dengan Dinas PU, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), sehingga nanti bisa jelas terkait status jalan ini,” jelasnya.
Carles berharap penyelesaian kasus ini bisa dilakukan dengan musyawarah tidak sampai merembet ke ranah hukum. “Kami akan segerakan agenda untuk proses mediasi, semoga ada jalan keluar yang terbaik serta tidak ada dirugikan,” sambungnya. Berita sebelumnya, jalan di Banjar Bubug, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, ditutup dengan tumpukan batako. Penutupan jalan ini diduga akibat konflik pemilik lahan dengan pemilik rumah makan. Imbasnya, 32 kepala keluarga di sekitar tanah konflik ‘terisolir’. Mereka tidak bisa bepergian dengan kendaraan roda empat untuk menjual hasil tani maupun beli sarana pertanian. Warga pun bersurat ke polisi, DPRD, dan Dinas PU.
Anaknya, Puji, mengatakan ayahnya sedang ngayah karena ada karya. Terkait penutupan jalan, Puji mengatakan jalan yang dibatako oleh ayahnya bukanlah jalan umum. Jalan tersebut merupakan lahan milik orangtuanya.
Putra Nengah Lestrik, Puji, mengaku melakukan pengukuran lahan sehingga untuk sementara menutup jalan. “Jalan itu bukan jalan umum. Kalau jalan umum tentu ada tembusannya. Ini jalan buntu,” tegasnya. Dikatakan, lahan itu sudah disertifikatkan tetapi akan dipecah karena akan dibagi. *es
Gede Sarjana mengatakan, jalan di Banjar Bugbug yang ditutup dengan batako bukanlah jalan desa. Lahan tersebut milik Nengah Lestrik, sehingga pihak desa tidak bisa berbuat banyak. “Kami sudah empat kali melakukan mediasi. Nengah Lestrik selaku penutup jalan menunjukkan sertifikat tanah, dalam sertifikat tidak ada jalan,” ungkap Sarjana, Senin (5/11). Kemungkinan terdahulu orangtua pemilik memberikan lahannya untuk jalan, namun tidak ada hitam di atas putih. Pajak lahan itu masih dibayarkan oleh Nengah Lestrik.
Dikatakan, jalan itu tidak hanya dimanfaatkan oleh warga, namun ada unsur bisnis. “Kendaraan travel banyak lalulalang, mungkin pemilik lahan memiliki pemikiran lain sehingga jalan tersebut ditutup,” duganya. Gede Sarjana terus melakukan pendekatan karena pemilik lahan masih bersikukuh. Sementara Sekretaris Dinas PU Bangli, I Made Soma, mengakui telah menerima surat dari warga yang berada di sekitar lokasi penutupan jalan. Setelah menerima surat, Dinas PU Bangli langsung melakukan pengecekan status jalan yang dimaksud. “Jalan tersebut tidak tercatat di sini, statusnya bukan jalan kabupaten,” jelasnya.
Menurut Soma, jalan tersebut statusnya jalan desa, bukan jalan kabupaten. Soma mengaku siap diundang dalam proses mediasi guna penyelesaian kasus ini. “Jika kami diundang, kami siap untuk hadir. Sejauh mana informasi yang kami ketahui tentu akan ami sampaikan,” imbuhnya. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, mengaku siap memediasi dan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Kami sudah koordinasikan dengan Dinas PU, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), sehingga nanti bisa jelas terkait status jalan ini,” jelasnya.
Carles berharap penyelesaian kasus ini bisa dilakukan dengan musyawarah tidak sampai merembet ke ranah hukum. “Kami akan segerakan agenda untuk proses mediasi, semoga ada jalan keluar yang terbaik serta tidak ada dirugikan,” sambungnya. Berita sebelumnya, jalan di Banjar Bubug, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, ditutup dengan tumpukan batako. Penutupan jalan ini diduga akibat konflik pemilik lahan dengan pemilik rumah makan. Imbasnya, 32 kepala keluarga di sekitar tanah konflik ‘terisolir’. Mereka tidak bisa bepergian dengan kendaraan roda empat untuk menjual hasil tani maupun beli sarana pertanian. Warga pun bersurat ke polisi, DPRD, dan Dinas PU.
Anaknya, Puji, mengatakan ayahnya sedang ngayah karena ada karya. Terkait penutupan jalan, Puji mengatakan jalan yang dibatako oleh ayahnya bukanlah jalan umum. Jalan tersebut merupakan lahan milik orangtuanya.
Putra Nengah Lestrik, Puji, mengaku melakukan pengukuran lahan sehingga untuk sementara menutup jalan. “Jalan itu bukan jalan umum. Kalau jalan umum tentu ada tembusannya. Ini jalan buntu,” tegasnya. Dikatakan, lahan itu sudah disertifikatkan tetapi akan dipecah karena akan dibagi. *es
1
Komentar