Accu LPJU Tenaga Surya Milik Dinas PUPR Terbakar
Accu untuk lampu penerangan jalan umum (LPJU) tenaga surya milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung terbakar pada Minggu (4/11) malam.
MANGUPURA, NusaBali
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, namun diduga karena korsleting. Saat terbakar, ratusan accu LPJU yang sudah tak terpakai ini tengah disimpan di salah satu tempat penyimpanan yang berada persis di sebelah Pos Damkar Induk, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Banjar Umaklungkung, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Tak ada yang mengetahui persis, tiba-tiba saja accu terbakar sekitar pukul 23.30 Wita. Beruntung petugas pemadam sigap dan langsung memadamkan api setelah mendapat laporan.
“Info awal kebakaran diterima dari salah seorang pekerja bangunan di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya kami melakukan proses penanganan dengan menurunkan tiga unit mobil pemadam, hingga api dapat sepenuhnya dipadamkan,” kata Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya, Senin (5/11) siang.
“Satu jam api sudah berhasil kami padamkan, sehingga tidak sampai meluas ke bangunan perumahan yangg bersebelahan dengan lokasi kebakaran,” imbuh Wirya.
Mengenai berapa total kerugian akibat kebakaran, Wirya mengaku masih melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pemilik accu LPJU tersebut, dalam hal ini Dinas PUPR Badung. “Coba langsung tanya ke PUPR nggih, karena di sana yang tahu,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba membenarkan accu LPJU tenaga surya yang disimpan di Pos Damkar Induk, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, terbakar. “Iya, itu alat LPJU yang sudah tidak terpakai lagi. Sebelumnya alat ini dipergunakan di LPJU yang ada di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai. Kalau yang sekarang sudah diganti pakai LED 200 Watt,” ujarnya.
Menurut Surya Suamba, rencana semula alat tersebut akan dihapuskan karena sudah tidak dipakai lagi dan sudah rusak. “Sebetulnya barangnya sudah rusak, mau kami hapuskan dan kami buang. Tapi keburu terbakar,” kata Surya Suamba. *asa
“Info awal kebakaran diterima dari salah seorang pekerja bangunan di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya kami melakukan proses penanganan dengan menurunkan tiga unit mobil pemadam, hingga api dapat sepenuhnya dipadamkan,” kata Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya, Senin (5/11) siang.
“Satu jam api sudah berhasil kami padamkan, sehingga tidak sampai meluas ke bangunan perumahan yangg bersebelahan dengan lokasi kebakaran,” imbuh Wirya.
Mengenai berapa total kerugian akibat kebakaran, Wirya mengaku masih melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pemilik accu LPJU tersebut, dalam hal ini Dinas PUPR Badung. “Coba langsung tanya ke PUPR nggih, karena di sana yang tahu,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba membenarkan accu LPJU tenaga surya yang disimpan di Pos Damkar Induk, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, terbakar. “Iya, itu alat LPJU yang sudah tidak terpakai lagi. Sebelumnya alat ini dipergunakan di LPJU yang ada di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai. Kalau yang sekarang sudah diganti pakai LED 200 Watt,” ujarnya.
Menurut Surya Suamba, rencana semula alat tersebut akan dihapuskan karena sudah tidak dipakai lagi dan sudah rusak. “Sebetulnya barangnya sudah rusak, mau kami hapuskan dan kami buang. Tapi keburu terbakar,” kata Surya Suamba. *asa
1
Komentar