Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Ranperda APBD TA 2019
Berharap Sinergi Pembangunan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
DENPASAR, NusaBali
Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DRD Kota Denpasar digelar Senin (4/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Kegiatan yang mengagendakan pemandangan fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira, AA Ketut Asmara Putra, Made Mulyawan Arya yang dihadiri Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan OPD dan Forkompinda di lingkungan Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyetujui Rannperda APBD TA 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dimana pada Ranperda APBD TA 2019 pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,92 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesr Rp 872,49 miliar, Pos Dana Perimbangan sebesar Rp 753,14 miliar, Pos lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 295,81 miliar. Sedangkan sisa kekurangan akan dibiayai menggunakan SILPA TA 2018. Sementara, belanja daerah dirancang Rp 2,18 triliun lebih yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,01 triliun lebih atau sebesar 46,2 persen dan Belanja Langsung dirancang sebesar Rp 1,17 triliun lebih atau sebesar 53,8 persen.
Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan, I Wayan Suwirya menjelaskan bahwa secara umum fraksi Partai Golkar dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Denpasar. Hal senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat, dalam pendangan fraksi yang dibacakan I Gede Semera ini, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kerja Pemkot Denpasar selama ini, sehingga pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.
“Terdapat ratio belanja langsung terhadap total belanja daerah di tahun 2018, dari 48,5 persen di APBD induk TA 2018 menjadi 53,8 persen di RAPBD tahun 2019, semoga dengan adanya peningkatan ini dapat memberikan harapan positif pembangunan Kota Denpasar kedepannya,” ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra dalam pandang umum fraksi yang dibacakan, I Ketut Budiarta menjelaskan bahwa secara umum Fraksi Partai Gerindra dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda. Sejalan denga Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan IB Ketut Kiana dan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Suadi Putra ini juga turut menyetujui Penetapan Ranperda APBD TA 2019. Namun demikian, kelima Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura turut menyampaikan catatan dan saran guna memaksimalkan pembangunan Kota Denpasar kedepannya.
Sementara, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Denpasar. Sehingga Ranperda APBD TA 2019 dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. “Hal ini menunjukkan bahwa kita telah mampu bekerjasama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul, dan saran dari anggota dewan yang merupakan cerminan dan ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab dalam sinergi pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.
Terkait dengan masih banyaknya masukan dan saran dari fraksi, hal tersebut sedianya akan menjadi kajian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja di APBD berikutnya. *mi
Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DRD Kota Denpasar digelar Senin (4/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Kegiatan yang mengagendakan pemandangan fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira, AA Ketut Asmara Putra, Made Mulyawan Arya yang dihadiri Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan OPD dan Forkompinda di lingkungan Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyetujui Rannperda APBD TA 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dimana pada Ranperda APBD TA 2019 pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,92 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesr Rp 872,49 miliar, Pos Dana Perimbangan sebesar Rp 753,14 miliar, Pos lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 295,81 miliar. Sedangkan sisa kekurangan akan dibiayai menggunakan SILPA TA 2018. Sementara, belanja daerah dirancang Rp 2,18 triliun lebih yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,01 triliun lebih atau sebesar 46,2 persen dan Belanja Langsung dirancang sebesar Rp 1,17 triliun lebih atau sebesar 53,8 persen.
Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan, I Wayan Suwirya menjelaskan bahwa secara umum fraksi Partai Golkar dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Denpasar. Hal senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat, dalam pendangan fraksi yang dibacakan I Gede Semera ini, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kerja Pemkot Denpasar selama ini, sehingga pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.
“Terdapat ratio belanja langsung terhadap total belanja daerah di tahun 2018, dari 48,5 persen di APBD induk TA 2018 menjadi 53,8 persen di RAPBD tahun 2019, semoga dengan adanya peningkatan ini dapat memberikan harapan positif pembangunan Kota Denpasar kedepannya,” ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra dalam pandang umum fraksi yang dibacakan, I Ketut Budiarta menjelaskan bahwa secara umum Fraksi Partai Gerindra dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda. Sejalan denga Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan IB Ketut Kiana dan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Suadi Putra ini juga turut menyetujui Penetapan Ranperda APBD TA 2019. Namun demikian, kelima Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura turut menyampaikan catatan dan saran guna memaksimalkan pembangunan Kota Denpasar kedepannya.
Sementara, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Denpasar. Sehingga Ranperda APBD TA 2019 dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. “Hal ini menunjukkan bahwa kita telah mampu bekerjasama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul, dan saran dari anggota dewan yang merupakan cerminan dan ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab dalam sinergi pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.
Terkait dengan masih banyaknya masukan dan saran dari fraksi, hal tersebut sedianya akan menjadi kajian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja di APBD berikutnya. *mi
Komentar