Depe Mantap Polisikan Keponakannya
Pedangdut Dewi Perssik akhirnya mantap polisikan keponakannya, Rosa Meldianti setelah batas waktu yang diberikan untuk Rosa agar meminta maaf tak direspon sama sekali.
JAKARTA, NusaBali
Didampingi pengacara Hotman Paris dan suaminya, Angga Wijaya, wanita yang akrab dipanggil Depe ini mendatangi Polda Metro Jaya Senin (5/11) siang, sekitar pukul 12.30 WIB. Depe gerah lantaran beberapa anggota tubuhnya disebut KW alias palsu oleh Meldi sapaan akrab Rosa Meldianti. Dia juga tidak terima dirinya disebut-sebut wanita malam. Mantan istri pedangdut Saipul Jamil ini menganggap kata-kata itu tidak pantas diucapkan kepada dirinya yang merupakan tante dan masih memiliki hubungan darah.
Sebelum melapor ke polisi, Depe sempat melayangkan somasi ke Meldi. Dia memberi tenggat waktu 3 hari kepada keponakannya untuk minta maaf. Tapi Meldi bersikeras tak mau meminta maaf ke Dewi Perssik.
Tak hanya keponakannya, Dewi Perssik juga melaporkan manajemen yang menaungi Meldi,.
Menurut pemilik nama Dewi Murya Agung ini, manajemen juga ikut terlibat dalam pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Meldi untuk menaikan eksistensinya di industri musik dangdut Tanah Air dengan mendompleng nama Dewi Perssik.
"LP nomor 6026 tanggal 5 November 2018, pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik. Terlapornya dua orang yang satu inisial RM, yang katanya penyanyi dangdut. Satu lagi inisial DS dari manajemen artis yang menanungi RM," kata Hotman Paris usai membuat laporan.
Tiga pasal diajukan Hotman Paris kepada dua orang yang dilaporkan Dewi Perssik. Mereka diancam hukuman empat tahun penjara akibat perbuatannya yang telah meresahkan dan membuat nama baik Dewi tercoreng.
"Yang dilaporin ada tiga pasal yang pada dasarnya adalah sama yaitu dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310, 311 pencemaran nama baik KUHP Pidana," ujar Hotman Paris.
“Mengenai apa yang dituduhkan anda sudah tahu yaitu, dugaan adanya di Instagram satu beberapa bagian KW, yang kedua dugaan kata L (lonte). Yang ketiga dugaan tak pernah ngebiayain, ada juga YouTube pembicaraan keluarga yang disebarkan tanpa izin," kata Hotman.
Banyak pula yang menduga hal itu adalah setting-an belaka.Tudingan itu pun selalu dibantah oleh Dewi Perssik. Hotman pun berujar banyak artis yang minta tolong tapi banyak juga yang dia tolak.
"Mau kami tegaskan ini bukan setting-an. Karena banyak yang anggap ini setting-an. Anda tahu artis banyak yang gue tolak,nggak mungkin Hotman setting-an,"kata Hotman seperti dilansir detik.
Lantas, bagaimana dengan sikap Meldi sendiri? Meldi mengakui jika ia dan keluarganya tidak menyangka jika Depe akan benar-benar memperkarakan kisruhnya tersebut ke pihak kepolisian. Namun, dengan berbagai dukungan, ia pun tidak merasa takut dengan ancaman laporan tersebut. "Reaksi kaget sebenarnya, tapi habis itu biasa saja karena saya dan keluarga memang enggak salah, jadi enggak takut," kata Rosa belum lama ini. *
Didampingi pengacara Hotman Paris dan suaminya, Angga Wijaya, wanita yang akrab dipanggil Depe ini mendatangi Polda Metro Jaya Senin (5/11) siang, sekitar pukul 12.30 WIB. Depe gerah lantaran beberapa anggota tubuhnya disebut KW alias palsu oleh Meldi sapaan akrab Rosa Meldianti. Dia juga tidak terima dirinya disebut-sebut wanita malam. Mantan istri pedangdut Saipul Jamil ini menganggap kata-kata itu tidak pantas diucapkan kepada dirinya yang merupakan tante dan masih memiliki hubungan darah.
Sebelum melapor ke polisi, Depe sempat melayangkan somasi ke Meldi. Dia memberi tenggat waktu 3 hari kepada keponakannya untuk minta maaf. Tapi Meldi bersikeras tak mau meminta maaf ke Dewi Perssik.
Tak hanya keponakannya, Dewi Perssik juga melaporkan manajemen yang menaungi Meldi,.
Menurut pemilik nama Dewi Murya Agung ini, manajemen juga ikut terlibat dalam pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Meldi untuk menaikan eksistensinya di industri musik dangdut Tanah Air dengan mendompleng nama Dewi Perssik.
"LP nomor 6026 tanggal 5 November 2018, pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik. Terlapornya dua orang yang satu inisial RM, yang katanya penyanyi dangdut. Satu lagi inisial DS dari manajemen artis yang menanungi RM," kata Hotman Paris usai membuat laporan.
Tiga pasal diajukan Hotman Paris kepada dua orang yang dilaporkan Dewi Perssik. Mereka diancam hukuman empat tahun penjara akibat perbuatannya yang telah meresahkan dan membuat nama baik Dewi tercoreng.
"Yang dilaporin ada tiga pasal yang pada dasarnya adalah sama yaitu dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310, 311 pencemaran nama baik KUHP Pidana," ujar Hotman Paris.
“Mengenai apa yang dituduhkan anda sudah tahu yaitu, dugaan adanya di Instagram satu beberapa bagian KW, yang kedua dugaan kata L (lonte). Yang ketiga dugaan tak pernah ngebiayain, ada juga YouTube pembicaraan keluarga yang disebarkan tanpa izin," kata Hotman.
Banyak pula yang menduga hal itu adalah setting-an belaka.Tudingan itu pun selalu dibantah oleh Dewi Perssik. Hotman pun berujar banyak artis yang minta tolong tapi banyak juga yang dia tolak.
"Mau kami tegaskan ini bukan setting-an. Karena banyak yang anggap ini setting-an. Anda tahu artis banyak yang gue tolak,nggak mungkin Hotman setting-an,"kata Hotman seperti dilansir detik.
Lantas, bagaimana dengan sikap Meldi sendiri? Meldi mengakui jika ia dan keluarganya tidak menyangka jika Depe akan benar-benar memperkarakan kisruhnya tersebut ke pihak kepolisian. Namun, dengan berbagai dukungan, ia pun tidak merasa takut dengan ancaman laporan tersebut. "Reaksi kaget sebenarnya, tapi habis itu biasa saja karena saya dan keluarga memang enggak salah, jadi enggak takut," kata Rosa belum lama ini. *
Komentar