Kewalahan, DLHK Butuh Tiga Alat Berat Angkut Sampah di TPSS
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar membutuhkan tiga alat berat untuk membantu pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) pada 14 titik TPSS di Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Sebab, dengan adanya Perwali Nomor 35 tahun 2016 pembentukan kelompok-kelompok swakelola di masing-masing banjar seluruh sampah rumah tangga harus dibawa ke TPSS.
Untuk menangani hal itu, pihak DLHK kewalahan jika proses di TPSS hanya menggunakan tenaga manual. Hal itu membuat DLHK harus mengajukan tiga alat berat khusus digunakan pada 14 TPSS yang ada di Kota Denpasar. "Kami butuh tiga alat berat karena selama ini kami hanya bisa mengandalkan alat berat yang ada di TPA Suwung saja. Sementara di TPSS kami menggunakan manual," ungkap Kabid Persampahan dan Limbah DLHK Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna, saat dikonfirmasi, Selasa (6/11).
Kata Adi, pihaknya selama ini merasa kewalahan tanpa adanya alat berat untuk mengangkut sampah ke truk sampah untuk dibawa ke TPA Suwung. Dengan adanya swakelola itu, setiap moci diwajibkan untuk membawa sampah ke TPSS, setelah itu dari TPSS baru membawa sampah ke TPA. Pihaknya merasa kewalahan karena puluhan swakelola dari banjar yang membawa sampah ke TPSS tidak sebanding dengan tenaga yang ada.
Akibatnya, sering sampah tertinggal yang menyebabkan penumpukan. "Kami jujur saja, di lapangan kewalahan dengan menggunakan tenaga manual. Jika dilihat dari pekerjaan di TPSS dengan sampah yang dibawa dari swakelola harus ada alat berat yang membantu agar tidak ada sampah yang ketinggalan. Jika ada yang ketinggalan maka sampah akan menumpuk dan bahkan meluber pada TPSS," imbuhnya. *mi
Sebab, dengan adanya Perwali Nomor 35 tahun 2016 pembentukan kelompok-kelompok swakelola di masing-masing banjar seluruh sampah rumah tangga harus dibawa ke TPSS.
Untuk menangani hal itu, pihak DLHK kewalahan jika proses di TPSS hanya menggunakan tenaga manual. Hal itu membuat DLHK harus mengajukan tiga alat berat khusus digunakan pada 14 TPSS yang ada di Kota Denpasar. "Kami butuh tiga alat berat karena selama ini kami hanya bisa mengandalkan alat berat yang ada di TPA Suwung saja. Sementara di TPSS kami menggunakan manual," ungkap Kabid Persampahan dan Limbah DLHK Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna, saat dikonfirmasi, Selasa (6/11).
Kata Adi, pihaknya selama ini merasa kewalahan tanpa adanya alat berat untuk mengangkut sampah ke truk sampah untuk dibawa ke TPA Suwung. Dengan adanya swakelola itu, setiap moci diwajibkan untuk membawa sampah ke TPSS, setelah itu dari TPSS baru membawa sampah ke TPA. Pihaknya merasa kewalahan karena puluhan swakelola dari banjar yang membawa sampah ke TPSS tidak sebanding dengan tenaga yang ada.
Akibatnya, sering sampah tertinggal yang menyebabkan penumpukan. "Kami jujur saja, di lapangan kewalahan dengan menggunakan tenaga manual. Jika dilihat dari pekerjaan di TPSS dengan sampah yang dibawa dari swakelola harus ada alat berat yang membantu agar tidak ada sampah yang ketinggalan. Jika ada yang ketinggalan maka sampah akan menumpuk dan bahkan meluber pada TPSS," imbuhnya. *mi
1
Komentar