nusabali

DPRD Ingatkan Kesiapan Anggaran CPNS

  • www.nusabali.com-dprd-ingatkan-kesiapan-anggaran-cpns

Pemkab Buleleng harus menyiapkan anggaran sedikitnya Rp 3 miliar, menyusul penerimaan CPNS tahun 2018.

SINGARAJA, NusaBali
Anggaran tersebut untuk biaya pelaksanaan pra jabatan bagi CPNS yang diterima. Hal tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa, menyusul penyusunan RAPBD 2019, Selasa (6/11). Mangku Mertayasa mengungkapkan, Pemkab harus menyiapkan anggaran khusus sebagai konsekuensi dari penerimaan CPNS tahun ini, Karena, terhadap peserta CPNS yang diterima nanti, Pemkab Buleleng wajib menanggung seluruh biaya diklat yang sering disebut pa jabatan bagi CPNS tersebut. “Ini sudah keharusan bagi Pemkab. Makanya kami mengingatkan, jangan sampai anggaran itu tidak disiapkan, karena sudah dipastikan mereka (CPNS) yang diterima tahun ini, akan melaksanakan Pra jabatan,” ungkap politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Banjar ini.

Dalam hitungan kasar, dengan jumlah formasi 332, Pemkab Buleleng minimal menyiapkan dana sebsar Rp 3 miliar. Karena, diperkirakan setiap orang harus ditanggung dana sebesar Rp 9 juta, dalam pelaksanaan Pra jabatan tersebut. “Walapun belum diketahui jumlah formasi yang terpenuhi, tetapi dana itu harus disiapkan sesuai jumlah formasi yang ada saat ini. karena ini sudah perintah undang-undang ASN,” tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengaku, dalam penyusunana RAPBD 2019, pihaknya telah mengantisipasi penambahan pegawai tersebut dengan menyiapkan dana. Biasanya danaa tersebut disiapkan melalui dana cadangan sebesar 2,5 persen dari total belanja pegawai. Sejauh ini total belanja pegawai masih dihitung, karena menunggu kepastian penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU). “Dana ini selalu ada, selalu kami alokasikan dana 2,5 persen dari total belanja pegawai,” terangnya. Selain sebagai antisipasi penambahan pegawai, dana sebesar 2,5 persen dari belanja pegawai tersebut juga sebagai antisipasi kenaikan gaji pegawai, dan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. *k19

Komentar