nusabali

Buron Polda DIY Dibekuk di Denpasar

  • www.nusabali.com-buron-polda-diy-dibekuk-di-denpasar

Kasus Penipuan, Satu WN Malaysia dan 2 WNI

DENPASAR, NusaBali
Petugas gabungan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali membekuk seorang warga negara Malaysia bernama Goh Boon Leong, 77, di sebuah hotel di kawasan Jalan Mahendradata Denpasar, Senin (5/11) pukul 16.00 Wita. Tidak hanya itu, dua orang pria asal Jakarta masing-masing bernama Yurio Tamana, 45, dan Hasan Tamana, 51, ikut diciduk dilokasi yang sama. Penangkapan terhadap ketiganya karena diduga melakukan aksi penipuan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap WNA asal Bukit Mertajam Pulau Pinang, Malaysia dan dua WNI ini diduga melakukan penipuan terhadap orang Indonesia dengan modus penukaran uang rupiah dengan mata uang asing dollar Amerika Serikat. Terkait lokasi aksi penipuan sendiri diduga dilakukan di Yogyakarta.

Sehingga, petugas kepolisian daerah Bali menangkap berdasarkan permintaan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY). "Kalau kasus ini kejadiannya di Yogyakarta. Laporannya masuk di Polda DIY dengan nomor laporan polisi; Lp /0668/X/2018/DIY/SPKT, tgl 17 Oktober 2018. Jadi, Polda Bali ini memback up Polda DIY yang mencari keberadaan para pelaku di Bali," ungkap sumber dilingkup Polda Bali.

Dijelaskan sumber tadi, dalam beraksi para pelaku melakukan penipuan dengan meminjam uang rupiah dan menjanjikan akan menukar dengan mata uang dolar. Para korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda DIY. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, ketiga pelaku tersebut diketahui berada di Bali yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Mahendradata Denpasar. Sehingga dilanjutkan dengan penangkapan terhadap ketiganya. "Kita dalami Informasi serta ciri-ciri ketiga pelaku yang melakukan penipuan itu. Kita sesuaikan juga dengan data yang dikirim oleh Polda DIY. Setelah dipastikan, barulah kita beraksi dan melakukan penangkapan," imbuh sumber tadi.

Dalam penangkapan itu, ketiganya tidak berkutik dan langsung dikeler ke Mapolda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut, terutama mendalami adanya lokasi penipuan di wilayah Bali. Namun, sejauh ini ketiganya mengaku belum pernah beraksi di Bali. Rencananya, ketiga hendak melakukan di Bali juga, tapi keburu terungkap. "Memang rencana mereka mau melakukan akasinya di Bali setelah Yogyakarta. Tapi, kita berhasil amankan mereka sebelum berulah," imbuhnya

Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti enam buah handphone, tiga buah koper, tiga buah tas, dua buat KTP, satu buah paspor dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah. Untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya, ketiga pelaku diserahkan ke Polda DIY. "Kita sebatas memback up saja. Sehingga, setelah ditangkap, langsung diserahkan ke Polda DIY," tutupnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan terkait penangkapan itu. Hanya saja, proses selanjutnya dari Dit Reskrimum dan diserahkan ke Polda DIY. "Kalau penangkapan memang dilakukan oleh personel Polda Bali. Tapi, proses hukum selanjutnya kesana (Polda DIY)," tutupnya. *dar

Komentar