nusabali

Diberi Waktu Satu Bulan untuk Mediasi

  • www.nusabali.com-diberi-waktu-satu-bulan-untuk-mediasi

Setelah sempat akan mengurungkan niatnya untuk bercerai, Regina Irawan akhirnya memilih melanjutkan gugatan cerainya kepada musisi Charly Van Houten. Padahal saat Charly berulang tahun, Regina sempat menyatakan akan mencabut gugatan untuk memenuhi keinginan Charly yang berulang tahun Sabtu lalu.

CIMAHI, NusaBali
Apa yang terjadi dengan Regina? Kuasa hukum Charly, Hengky Solihin menerangkan jika Sabtu lalu Regina memang menyatakan hendak mencabut gugatannya. Bahkan, dia mengaku sempat mendengar Regina mengucapkan 'I love you' kepada Charly. Bagi dia, kalimat tersebut memiliki makna yang dalam bagi sepasang suami dan istri.

"Anaknya menyaksikan, juga teman artis. Bahkan, Regina sempat mengucapkan I love you kepada Charly saat Charly meminta dicabut gugatan itu. I love you itu cukup dalam bagi orang bersuami dan istri," kata Hengky Solihin di Pengadilan Agama Kelas 1 A, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11) seperti dilansir detik.

Dia pun menjelaskan, Regina dan Charly memang terakhir bertemu Sabtu lalu. Namun, sambung dia, keduanya sering berkomunikasi bahkan kemarin sebelum sidang dimulai pun mereka sempat saling bertukar kabar.

"Terakhir bertemu malam Minggu. Bahkan, pagi kemarin Charly dan Regina masih sempat berkomunikasi," jelasnya.

Selain itu, dia menjelaskan jika Regina masih tinggal dengan Charly meski sudah pisah ranjang. Hal itu dilakukan, demi menjaga perasaan anaknya.

Sementara itu, kuasa hukum Regina, Ariyana S. Ajisakha justru menyebut Regina tidak pernah membuat semacam perjanjian untuk mencabut gugatan. Kalaupun memang benar, sambung dia, pasti ada komunikasi terlebih dahulu dan dia selaku kuasa hukum akan membuatkan surat pencabutannya

"Tidak ada perjanjian bahwa dia akan mencabut dan komitemen ke saya juga selaku kuasanya (untuk melanjutkan perkara). Kalau beliau pada saat itu benar-benar akan mencabut, pasti sebelumnya sudah ada komunikasi dan saya bikinkan surat pencabutannya tapi beliau bilang jalan Pak Aji," tegas Ariyana S. Ajisakha.

Sementara, setelah menjalani sidang di Pengadilan Agama Kelas 1 A, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11) kedua pihak akan melakukan proses mediasi selama satu bulan ke depan sebelum mengikuti sidang lanjutan yang digelar pada 7 Desember mendatang. Proses mediasi yang pertama dijadwalkan akan berlangsung 14 November.

"Sidang berikutnya tanggal 7 Desember jadi waktu mediasi ini dikasih hakim cukup lama untuk mereka bisa berkomunikasi. Mediasi tetap di pengadilan dan waktunya satu bulan," kata kuasa hukum Charly, Hengky Solihin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut kuasa hukumnya, Charly tidak dapat menghadiri sidang kali ini karena sedang sakit. Sedangkan Regina terkesan plin-plan karena awalnya berniat untuk mencabut gugatan.*

Komentar