nusabali

Suami di Rantau, Anak Semata Wayang Korban Dititip ke Ipar

  • www.nusabali.com-suami-di-rantau-anak-semata-wayang-korban-dititip-ke-ipar

Korban Ni Ketut Juniasih bertugas di Bank Mandiri Cabang Pembantu Amlapura, sementara sang suami Kadek Edy Suardika menjadi Kepala Bank Mandiri Taspen Pos Cabang Pembantu Merauke (Papua)

Penguburan Jenazah Pegawai Bank Korban Terlindas Truk Masih Tunggu Upacara Ngelinggihang Dewa Pitara

AMLAPURA, NusaBali
Sehari pasa tewas dilindas truk, jenazah Ni Ketut Juniasih, 30, korban yang pegawai Bank Mandiri Cabang Pembantu Amlapura, masih dititip di RSUD Karangasem, Kamis (8/11). Jenzah belum dibawa pulang ke rumah duka di Banjar Tiyingtali Kaler, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Karangasem karena masih ada upacara. Sedangkan anak semata wayang korban yang baru beusia 3 tahun, buat sementara dititipkan kepada ipar almarhum.

Hingga Kamis kemarin, belum dipastikan kapan jenazah Ni Ketut Juniasih akan dimakamkan. Menurut kakak ipar korban, I Ketut Sunarta, saat ini keluarga duka tengah melakukan persiapan upacara Ngelinggihang Dewa Pitara di Pura Paibon kawasan Banjar Tiyingtali Kaler, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang yang puncaknya digelar pada Soma Umanis Tolu, Senin (12/11) nanti.

“Jadi, penguburan jenazah almarhum masih menunggu hingga nyineb upacara Nge-linggihan Dewa Pitara di Pura Paibon pada Wraspati Wage Tolu, Kamis (15/11) depan,” ungkap Ketut Sunarta saat ditemui NusaBali di rumah duka kawasan Banjar Tiyingtali Kaler, Desa Tiyingtali, Kamis kemarin.

Ketut Sunarta yang notabene Kepala Desa (Perbekel) Tiyingtali, berharap nyineb upacara Ngelinggihang Dewa Pitara bisa tuntas lebih awal, sehingga hari itu juga (Kamis depan) bisa langsung melakukan pemakaman jenazah Ketut Juniasih. Jika tidak, pemakaman jenazah Ketut Juniasih kemungkinan baru akan dilakukan sepekan kemudian pada Anggara Wage Gumbreg, Selasa (20/11) mendatang. “Saat ini, jenazah almarhum masih dititipkan di Kamar Mayat RSUD Karangasem, disimpan menggunakan es,” jelas Sunarta yang merupakan kakak tiri suami korban, I Kadek Edy Suardika, 32.

Sampai kemarin, suami korban, Kadek Edy Suardika, belum pulang dari Merauke, Papua. Yang bersangkutan baru dua bulan bertugas di Papua sebagai Kepala Bank Mandiri Taspen Pos Cabang Pembantu Merauke, sejak September 2018 lalu. Sebelumnya, Edy Suardika bertugas di Bone, Sulawesi Selatan.

Menurut Sunarta, Edy Suardika masih dalam perjalanan pulang dari Papua ke Bali. Adik tirinya itu terbang dari Merauke menuju Bandara Internasional Hasanudin Makassar (Sulawesi Tenggara), sebelum lanjut ke Bandara Ianternasional Juanda Surabaya (Jawa Timur). Dari Surabaya, penerbangan langsung ke Bandara Internasional Ngurah Rai Tiban, Kecamatan Kuta, Badung. "Saya perkirakan dia (Edy Suardika) baru tiba di rumah malam (tadi malam),” kata Sunarta.

Sunarta dan Edy Suardika merupakan saudara tiri dari satu ayah dan dua ibu berbeda. Ayah mereka adalah I Ketut Dateng, 70. Ibu dari Edy Suardika adalah Ni Ketut Kompyang, 65. Sedangkan ibu dari Sunarta adalah Ni Luh Sari, 67.  Luh Sari dan Ketut Kompyang masih saudara kandung. Luh Sari tinggal di Banjar Tiyingtali Kelod, sementara Ketut Kompyang dan suaminya, Ketut Dateng, tinggal terpisah di Banjar Tiyingtali Kaler.

Sunarta mengisahkan, selama ini korban Ketut Juniasih---yang ditinggal merantau oleh suaminya---tinggal di BTN Graha Indah Gargita, Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Jika ditinggal kerja, anak semata wayangnya, I Putu Agus Krisna Pratama, 3, dari pagi hingga sore biasanya dititipkan di rumah salah seorang kakak ipar korban, Jro Mangku Nada, di belakang SMPN 5 Amlapura kawasan Jalan Untung Surapati Amlapura.

“Anaknya (Putu Agus Krisna) biasanya dijemput sore hari setelah pulang kerja, kemudian diajak ke BTN Graha Indah Gargita,” papar Sunarta. Kini, setelah Ketut Juniasih tewas mengenaskan akibat dilindas Truk Tronton Nissan DK 9479 MD di traffic light depan Makodim Karangasem, Rabu (7/11) sore pukul 15.00 Wita, bocah berusia 3 tahun itu buat sementara diasuh kakak iparnya, Jro Mangku Nada---kakak kandung dari Edy Suardika.

Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Ketut Juniasih sendiri terjadi di traffic light depan Makodim Karangasem, Jalan Sudirman Amlapura, Rabu sore. Ketika itu, korban yang naik motor Yamaha NMax DK 5684 SX berhenti di traffic light karena lampu merah. Tiba-tiba, dari arah belakang muncul Truk Tronton Nissan DK 9479 MD bermuatan pasir 20 ton menyeruduknya. Diduga karena rem blong, Truk Tronton yang dikemudikan Agus Ngongo Dangga, 49, sopir asal kawasan Kalimpu Podu, Desa Loko Raya, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB langsung melindas korban bersama motornya.

Korban Ketut Juniasih pun langsung tewas mengenaskan di lokasi TKP dalam kondisi luka terbuka di tangan kiri dan patah tulang pinggang. Namun, kepala korban yang memakai jaket hitam dan mengenakan helm (sebelumnya ditulis tanpa pakai helem, Red) masih dalam keadaan utuh.

Selain motor yang ditunggangi korban Ketut Juniasih, ada dua motor lainnya yang diseruduk truk maut bermuatan pasir tersebut, yakni Vario DK 6060 TY ditunggangi I Gusti Ngurah Arya Sudewa, 35, (asal Lingkungan Taman II Jalan Letda Arti Amlapura) dan Vario DK 5933 SO yang ditunggangi Ni Made Sujani, 36 (perempuan asal Banjar Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem) sambil memboceng dua anak. Beruntung, pemngendara dua motor ini selamat dari maut dalam kondisi terluka.

Saat musibah terjadi sore itu, korban Ketut Juniasih dalam perjalanan usai makan siang di rumahnya kawasan BTN Graha Indah Gargita, Kelurahan Subagan menuju tempat kerjanya di Kantor Bank Mandiri Cabang Pembantu Amlapura, Jalan Sudirman.

Menurut Ketut Sunarta, berita duka kematian Ketut Juniasih baru diterimanya Rabu sore pukul 16.00 Wita. Selanjutnya musibah itu dikabarkan kepada suami korban, Kadek Edy Suardika, per telepon di Merauke. Hanya saja, saat itu tidak langsung dikabarkan telah meninggal.

Namun, sesaat kemudian, berita kemarian pegawai bank ini justru tersiar melalui FB, sehingga suami korban jadi tahu. Apalagi, anak korban, Putu Agus Krisna, juga memberitahukan kematian ibunya ini kepada sang ayah melalui video call. "Pak, ibu telah meninggal, tolong pulang," ujar bocah 3 tahun itu sebagaimana ditirukan Sunarta kemarin.

Sementara itu, sopir maut Truk Tronton DK 9479 MD, Agus Ngongo Dangga, sudah resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka, Kamis sore. Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara plus denda Rp 12 juta. "Tersangka kami tahan, untuk memudahkan penyidikan," jelas Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Ni Luh Putu Anne Parwisti. *k16

Komentar