nusabali

Fraksi Soroti Honor GTT dan PTT

  • www.nusabali.com-fraksi-soroti-honor-gtt-dan-ptt

Fraksi Demokrat meminta eksekutif meningkatkan gaji GTT sesuai UMK Bangli dan berikan tunjangan profesi guru.

BANGLI, NusaBali
Sejumlah fraksi di DPRD Bangli soroti honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap Ranperda tahun 2019 di gedung dewan, Kamis (8/11). Anggota fraksi juga membahasa layanan kesehatan dan pendidikan.

Vokalis Fraksi Demokrat, I Made Krisnawa, meminta eksekutif meningkatkan gaji GTT sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Bangli dan memberikan tunjangan profesi guru (TPG). Alasannya, beban kerja GTT hampir sama dengan guru ASN yaitu mengajar 24 jam dalam seminggu. Acuannnya, Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru yang dijabarkan pada Pasal 2, beban mengajar guru 24 jam dalam seminggu dan 37,5 jam beban kerja.

Sementara Fraksi Golkar dengan juru bicaranya, I Nyoman Budiada, mendorong rencana pemerintah untuk menaikkan honor GTT/PTT. Sebab honor mereka jauh di bawah UMK. Dikatakan, Pemkab mestinya melakukan evaluasi lebih dulu terhadap keberadaan PTT/GTT. Karena ditengarai banyak yang malas dan tidak melakukan kewajibannya sehingga terkesan hanya makan gaji buta. “Bagi yang seperti itu hendaknya SK tidak diperpanjang lagi,” pintanya.

Selain GTT dan PTT, fraksi juga bahas masalah kesehatan. Made Krisnawa dari Fraksi Demokrat meminta Pemkab Bangli buat kajian terkait sistem rujukan JKN-KIS yang memberatkan masyarakat. “Anggaran yang dirancang sebesar Rp 27 miliar lebih baik digunakan untuk meningkatkan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik,” pintanya. Fraksi Demokrat juga meminta penundaan pembangunan taman rekreasi  dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran tersebut dialihkan ke program pembangunan hotmix yang kena bencana.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Nengah Dwi Madya Yani menyarankan Pemkab secara konsiten melaksanakan program-program wajib pemerintah di bidang kesehatan sebesar 10 persen dari APBD 2019. “Sepuluh persen dari APBD 2019 untuk pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Kintamani,” harap Dwi Madya Yani. *es

Komentar