nusabali

Penyetoran LHKPN Tak Bertambah

  • www.nusabali.com-penyetoran-lhkpn-tak-bertambah

Sugawa Korry mengaku sudah melakukan penyerahan LHKPN melalui online. Terbukti dirinya sudah mendapatkan jawaban dari KPK secara langsung.

Tirtawan: Sekretariat Dewan Tidak Berikan Form

DENPASAR, NusaBali
Pemberitahuan dan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sekretariat DPRD Bali untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Korwil Sinergisitas, Pencegahan dan Optimalisasi KPK Asep Rahmat Suwanda kepada DPRD Bali, Senin (22/10) sore lalu, belum ada perkembangan berarti. Anggota DPRD Bali baru 7 orang yang setorkan LHKPN dan sampai saat ini belum ada penambahan. Anggota Dewan beralasan Sekretariat DPRD Bali tidak memberikan form untuk menyetorkan LHKPN.

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Tirtawan kepada NusaBali, Kamis (7/11) kemarin, mengatakan setiap permintaan sekretariat untuk mengurus pajak, kewajiban-kewajiban sebagai anggota dewan selalu disampaikan jauh hari sebelumnya. “Untuk LHKPN saya tidak diberikan form untuk menyetorkan LHKPN. Kalau urusan pajak dan kewajiban lain selalu diberikan. Saya akan tanyakan besok,” ujar politisi Partai NasDem asal Desa Bebetin Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng ini.

Tirtawan mengatakan, dirinya taat untuk urusan kewajiban-kewajiban sebagai penyelenggara negara. Apalagi terkait dengan transparansi dalam tugas- tugasnya di DPRD Bali. “Kalau urusan taat, saya selalu taat selama ini. Mulai menyetorkan pajak, dan sebagainya. Bahkan istri saya langsung mengurusnya secara mendahului. Kalau LHKPN ini memang kita tidak ada diberitahukan untuk mengisi form,” ujar Tirtawan.

Informasi yang diperoleh NusaBali dari Bagian Keuangan DPRD Bali, dari 55 anggota DPRD Bali yang harus menyampaikan LHKPN kepada KPK, masih 7 orang saja yang setorkan secara online. Jumlah tersebut belum ada penambahan hingga Kamis kemarin. Mereka yang sudah setorkan data LHKPN adalah

Nyoman Sugawa Korry (Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar/Dapil Bu¬le¬leng), I Nyoman Parta (Ketua Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP/Dapil Gianyar), Ni Kadek Darmini (anggota Komisi II DPRD Bali dari Fraksi PDIP/Da¬pil Karangasem), dan I Nyoman Oka Antara (anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP/Dapil Karangasem), Ngakan Made Samudra (anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi Demokrat/Dapil Klungkung), I Wayan Tagel Arjana (anggota Ko-misi I DPRD Bali dari Fraksi Gerindra/Dapil Klungkung), dan I Nengah Wijana (anggota Komisi II DPRD Bali dari Fraksi Gerindra/Dapil Klungkung).

Sebelumnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menegaskan agar anggota DPRD Bali langsung marathon menindaklanjuti permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di jajaran DPRD Bali.

Adi Wiryatama mengatakan selain mempercepat penyampaian data LHKPN juga untuk memudahkan dalam melakukan perbaikan serta verifikasi, ketika ada kekurangan data yang disampaikan anggota DPRD Bali. “Penyampaian LHKPN ini secara online kita lakukan, sedang berjalan semuanya. Dulu LHKPN memang tidak diharuskan disampaikan. Namun dengan aturan terbaru yang disampaikan KPK ya wajib. Makanya saya minta staf dan anggota dewan supaya segerakan,” ujar Adi Wiryatama.

Kenapa lakukan online? “Selain memang KPK menyediakan aplikasi dan sistem ini lebih mudah ya online kan lebih cepat. Tidak banyak memakan waktu, karena anggota tinggal menyerahkan semuanya, nanti sekretariat yang melakukan proses. Asal datanya lengkap selesai sudah prosesnya,” ujar politisi senior PDI Perjuangan Bali yang kini menjabat Sekretaris Deperda DPD PDIP Bali ini.

Adi Wiryatama menyebutkan, penyampaian LHKPN langsung ditindaklanjuti dengan online [email protected]. Sekretariat DPRD Bali sendiri melibatkan Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bali memudahkan menginput data-data anggota DPRD Bali. “Kabag Keuangan dilibatkan menginput data. Hal ini memudahkan proses data juga,” ujar Adi Wiryatama.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry secara terpisah Kamis kemarin mengatakan, belum tahu perkembangan jumlah anggota DPRD Bali yang menyerahkan LHKPN kepada KPK. “Setahu saya baru 7 orang saja. Ndak tahu apakah sudah bertambah atau belum, besok saya cek,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.

Sugawa Korry menyebutkan dirinya sudah melakukan penyerahan LHKPN melalui online. Terbukti dirinya sudah mendapatkan jawaban dari KPK secara langsung. “Kalau saya sendiri sendiri sudah terverifikasi dan selesai proses. Aplikasi KPK yang langsung menyatakan terverifikasi, mungkin yang lain sedang proses penyetoran data. Bisa saja ada yang sedang berproses,” ujar Sekretaris DPD I Golkar Bali ini. *nat

Komentar