Dinas LHK Badung Tinjau IPAL Hotel Pembuang Limbah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Hotel The Mulia Resort and Villas, Jalan Nusa Dua Selatan, Lingkungan Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (8/11).
MANGUPURA, NusaBali
Monev ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah terhadap manajemen hotel tersebut akibat membuang limbah ke media lingkungan.
Monev dipimpin oleh Kadis LHK Badung I Putu Eka Merthawan, didampingi Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Nengah Sukarta, Camat Kuta Selatan Made Widiana. Setibanya di hotel, Merthawan langsung melihat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Hotel The Mulia Resort and Villas.
Seusai melakukan pemeriksaan tempat IPAL, Merthawan mengatakan pihak Hotel Mulia telah memenuhi kriteria pengolahan limbah seperti yang diperintahkan. Merthawan bahkan memuji tempat pengolahan limbah tersebut karena menggunakan alat yang sangat canggih.
Dari penjelasan pihak Hotel Mulia, air limbah setelah diolah menjadi air jernih bisa digunakan untuk menyiram tanaman dan untuk mengisi kolam hias. Selain itu residu berupa lumpur dari limbah tersebut diolah menjadi pupuk.
“Kemarin itu adalah karena kesalahan fatal yang terjadi pada mesin pompa pada pengolahan limbah. Hari ini (kemarin) saya baru saja masuk ke tempat IPAL-nya itu. Ternyata memang luar biasa. Alatnya sangat canggih. Ini satu-satunya di Bali,” tutur Merthawan.
Namun apapun alatnya, kesalahan disengaja atau tidak, tetap saja itu adalah kesalahan. Pihaknya telah memberikan sanksi administrasi dan memberikan waktu sebulan untuk memenuhi semua SOP yang diperintahkan. Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan yang diperintahkan, Dinas LHK akan terus melakukan monev.
“Kami akan terus melakukan monitoring terhadap hal-hal yang kami perintahkan. Saya yakin dan percaya kepada manajemen Hotel Mulia pasti akan menaati semuanya. Jika dalam waktu sepekan ke depan tak ditemukan masalah, maka kami akan mencabut sanksinya,” lanjut Merthawan.
Selain mengecek tempat pengolahan limbah, Merthawan bersama timnya juga memantau muara Tukad Penataran, yang jadi lokasi pembuangan limbah oleh Hotel Mulia. Dikatakan sudah tak ditemukan lagi cairan limbah. Selain itu air yang mengalir ke muara yang berada tak jauh dengan Pura Geger itu sudah jernih.
“Sudah jernih airnya. Untuk diketahui muara itu adalah muara yang disucikan masyarakat setempat. Hari ini (kemarin) juga sudah dilakukan upacara bendu piduka. Terima kasih kepada pihak Hotel Mulia atas tanggapannya terhadap perintah yang kami keluarkan,” tandas Merthawan. *po
Monev ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah terhadap manajemen hotel tersebut akibat membuang limbah ke media lingkungan.
Monev dipimpin oleh Kadis LHK Badung I Putu Eka Merthawan, didampingi Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Nengah Sukarta, Camat Kuta Selatan Made Widiana. Setibanya di hotel, Merthawan langsung melihat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Hotel The Mulia Resort and Villas.
Seusai melakukan pemeriksaan tempat IPAL, Merthawan mengatakan pihak Hotel Mulia telah memenuhi kriteria pengolahan limbah seperti yang diperintahkan. Merthawan bahkan memuji tempat pengolahan limbah tersebut karena menggunakan alat yang sangat canggih.
Dari penjelasan pihak Hotel Mulia, air limbah setelah diolah menjadi air jernih bisa digunakan untuk menyiram tanaman dan untuk mengisi kolam hias. Selain itu residu berupa lumpur dari limbah tersebut diolah menjadi pupuk.
“Kemarin itu adalah karena kesalahan fatal yang terjadi pada mesin pompa pada pengolahan limbah. Hari ini (kemarin) saya baru saja masuk ke tempat IPAL-nya itu. Ternyata memang luar biasa. Alatnya sangat canggih. Ini satu-satunya di Bali,” tutur Merthawan.
Namun apapun alatnya, kesalahan disengaja atau tidak, tetap saja itu adalah kesalahan. Pihaknya telah memberikan sanksi administrasi dan memberikan waktu sebulan untuk memenuhi semua SOP yang diperintahkan. Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan yang diperintahkan, Dinas LHK akan terus melakukan monev.
“Kami akan terus melakukan monitoring terhadap hal-hal yang kami perintahkan. Saya yakin dan percaya kepada manajemen Hotel Mulia pasti akan menaati semuanya. Jika dalam waktu sepekan ke depan tak ditemukan masalah, maka kami akan mencabut sanksinya,” lanjut Merthawan.
Selain mengecek tempat pengolahan limbah, Merthawan bersama timnya juga memantau muara Tukad Penataran, yang jadi lokasi pembuangan limbah oleh Hotel Mulia. Dikatakan sudah tak ditemukan lagi cairan limbah. Selain itu air yang mengalir ke muara yang berada tak jauh dengan Pura Geger itu sudah jernih.
“Sudah jernih airnya. Untuk diketahui muara itu adalah muara yang disucikan masyarakat setempat. Hari ini (kemarin) juga sudah dilakukan upacara bendu piduka. Terima kasih kepada pihak Hotel Mulia atas tanggapannya terhadap perintah yang kami keluarkan,” tandas Merthawan. *po
Komentar