Rp 100 Juta dan Lencana Emas 25 Gram
“Terkait dengan syarat dan kriteria penerima penghargaan Bali Kerti Nugraha Mahotama itu, akan diatur dalam petunjuk teknis yang disusun oleh tim”
Hadiah dari Pemprov Bagi Pelestari Bahasa Bali
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan hadiah uang tunai Rp100 juta dan lencana emas seberat 25 gram bagi perorangan atau kelompok dan lembaga yang dinilai berjasa terhadap upaya pelestarian dan pemajuan bahasa, aksara, dan sastra Bali.
"Penghargaan yang dinamakan Bali Kerti Nugraha Mahotama itu akan diberikan setiap tahun, mulai 2019, kepada sebanyak-banyaknya tiga penerima," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Jumat (9/11).
Menurut dia, pemberian penghargaan tersebut untuk lebih memotivasi para penggiat bahasa, aksara dan sastra Bali, sejalan dengan penerapan Peraturan Gubernur Bali No 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. "Terkait dengan syarat dan kriteria penerima penghargaan Bali Kerti Nugraha Mahotama itu, akan diatur dalam petunjuk teknis yang disusun oleh tim. Gubernur Bali yang akan menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada para penerima penghargaan serangkaian penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali," ujarnya didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra.
Bulan Bahasa Bali sendiri, kata dia, rencananya akan diselenggarakan setiap bulan Februari. Berbagai kegiatan akan dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kabupaten hingga tingkat provinsi.
"Bentuk kegiatan Bulan Bahasa Bali dapat berupa festival macecimpedan, nyurat lontar massal, maupun ngenter (memimpin) paruman (rapat) antarkepala OPD. Untuk lomba, diantaranya lomba nyurat aksara Bali, ngwacen aksara Bali, nyatua bali, debat mabasa Bali, lomba alih bahasa Indonesia ke bahasa Bali dan sebagainya," ujarnya.
Selain itu, kata Dewa Beratha, untuk menarik generasi muda atau generasi milineal mencintai bahasa dan aksara Bali, juga dirancang lomba aplikasi bahasa, aksara, dan sastra (BAS) dalam teknologi informasi di tingkat provinsi seperti terkait font aksara Bali, game bahasa Bali, kamus bahasa Bali digital, komik online, postingan status berbahasa Bali di medsos, lomba penulisan artikel atau opini berbahasa Bali, desain grafis BAS Bali, lomba vlog berbahasa Bali, dan lomba software translate bahasa Bali."Lomba-lomba tersebut dirancang menyesuaikan dengan era kekinian, sehingga dapat disenangi oleh generasi milineal serta bahasa Ibu kita ini bisa menjadi bagian dari keseharian," katanya.
Dalam Bulan Bahasa Bali juga bisa diisi dengan pameran manuskrip, pameran buku, dan pameran ekonomi kreatif berbasis bahasa, aksara, dan sastra (BAS) Bali, di samping dimeriahkan dengan sejumlah pertunjukan dan sarasehan.
Di sisi lain, kata dia, terkait dengan penggunaan aksara Bali pada papan nama instansi pemerintah dan swasta, hingga saat ini terus masih terus dilakukan evaluasi dan mayoritas memang sudah menerapkannya.
Khusus untuk penggunaan aksara Bali pada papan nama jalan maupun penunjuk arah tempat-tempat penting, ujar Dewa Beratha, akan dilaksanakan mulai 2019 oleh pemerintah kabupaten/kota karena membutuhkan biaya hingga miliaran rupiah untuk penggantiannya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menambahkan, terkait dengan efektivitas Pergub Bali No 80 Tahun 2018, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah dikumpulkan terkait dengan pengawasannya.
"Selain itu juga sudah dilakukan pengamatan langsung ke lapangan. Bahkan bersama dengan Wagub Bali juga sudah langsung melakukan pemantauan ke sejumlah hotel dan pusat perdagangan oleh-oleh di kawasan Kuta belum lama ini," ujarnya.
Dewa Mahendra mengatakan bagi pihak-pihak yang belum mengimplementasikan pergub tersebut, bukan lantas serta merta diberikan penindakan, namun juga mendapatkan pembinaan terlebih dahulu. *ant, ind
1
Komentar