Wajah Baru Instansi dengan Aksara Bali
Pemakaian Aksara Bali pada instansi lingkup Pemkab Buleleng, sudah dilakukan.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah organisasi pemerintahan daerah (OPD) sudah menggunakan Aksara Bali, terutama pada papan nama instansi kantor dinas/badan. Hanya saja, dalam pemakaian Aksara Bali tersebut, tidak semua menulis langsung pada papan nama instansi. Beberapa OPD memilih cara praktis dengan membuat baner yang kemudian ditempel pada papan nama instansi.
Ini bisa terjadi karena penulisan Aksara Bali pada papan nama instansi tidak bisa selesai dalam sehari. Karena selain menulis dengan Aksara Bali, warna papan nama instansi juga harus diubah dari warna putih, kini harus beriisi corak kemerahan. Perubahan warna sampai penulisan Aksara Bali, minimal perlu waktu selama tiga hari. “Ini sampai tiga hari, karena harus bertahap menunggu kering, baru bisa menulis dengan Bahasa Indonesia sampai tulisan Aksara Bali,” kata penulis Aksara Bali, I Made Kertiyasa, 51 asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Kertiyasa ditemui saat menulis Aksara Bali pada papan nama Kantor Dinas Perumaham, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) di Jalan Gajah Mada Singaraja beberapa wkatu lalu. Kertyasa mengaku sudah mengerjakan tiga papan nama instansi di lingkup Pemkab Buleleng. Hanya saja, ia enggan menyebut berapa ongkos penulisan papan nama instansi. “Kalau ongkos, tergantung ukuran papan namanya. Kalau ukurannya besar, banyak dapat ongkos tergantung ukurannya saja,” ujarnya.
Terkait dengan pemakaian Aksara Bali pada papan nama instansi, pihak Dinas Kebudayaan Buleleng belum berani berkomentar, saat dikonfirmasi Jumat (9/11). Alasannya, pihak Dinas Kebudayaan belum mendapat SK kewenangan. “Biar tidak salah, kami di Dinas Kebudayaan belum terima SK soal kewenangan. Coba ya nanti saya koordinasikan kembali ke Asisten Bidang Pemerintahan,” kata Kadis Kebudayaan, Gede Komang. *k19
Sejumlah organisasi pemerintahan daerah (OPD) sudah menggunakan Aksara Bali, terutama pada papan nama instansi kantor dinas/badan. Hanya saja, dalam pemakaian Aksara Bali tersebut, tidak semua menulis langsung pada papan nama instansi. Beberapa OPD memilih cara praktis dengan membuat baner yang kemudian ditempel pada papan nama instansi.
Ini bisa terjadi karena penulisan Aksara Bali pada papan nama instansi tidak bisa selesai dalam sehari. Karena selain menulis dengan Aksara Bali, warna papan nama instansi juga harus diubah dari warna putih, kini harus beriisi corak kemerahan. Perubahan warna sampai penulisan Aksara Bali, minimal perlu waktu selama tiga hari. “Ini sampai tiga hari, karena harus bertahap menunggu kering, baru bisa menulis dengan Bahasa Indonesia sampai tulisan Aksara Bali,” kata penulis Aksara Bali, I Made Kertiyasa, 51 asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Kertiyasa ditemui saat menulis Aksara Bali pada papan nama Kantor Dinas Perumaham, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) di Jalan Gajah Mada Singaraja beberapa wkatu lalu. Kertyasa mengaku sudah mengerjakan tiga papan nama instansi di lingkup Pemkab Buleleng. Hanya saja, ia enggan menyebut berapa ongkos penulisan papan nama instansi. “Kalau ongkos, tergantung ukuran papan namanya. Kalau ukurannya besar, banyak dapat ongkos tergantung ukurannya saja,” ujarnya.
Terkait dengan pemakaian Aksara Bali pada papan nama instansi, pihak Dinas Kebudayaan Buleleng belum berani berkomentar, saat dikonfirmasi Jumat (9/11). Alasannya, pihak Dinas Kebudayaan belum mendapat SK kewenangan. “Biar tidak salah, kami di Dinas Kebudayaan belum terima SK soal kewenangan. Coba ya nanti saya koordinasikan kembali ke Asisten Bidang Pemerintahan,” kata Kadis Kebudayaan, Gede Komang. *k19
Komentar