nusabali

Curi Kabel Perusahaan, Buruh Diciduk

  • www.nusabali.com-curi-kabel-perusahaan-buruh-diciduk

Seorang buruh bangunan bernama Indra Atmajaya, 31, ditangkap petugas Reskrim Polsek Kuta Selatan pada Selasa (6/11) malam.

DENPASAR, NusaBali
Ditangkapnya pria asal Jember, Jawa Timur ini karena melakukan aksi pencurian kabel milik perusahan tempatnya berkerja di proyek Hotel Sangrilla, Jalan Tropong- Sawangan, Kuta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muhamad Nurul Yaqin menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan penanggungjawab bernama Bahrodin Rosyid Kroshardiyanto, 32, di Mapolsek Kuta Selatan dengan nomor laporan LP/285/XI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel. Dalam laporannya, bahwa PT Hardi Agung Perkasa dirugikan dengan aksi pencurian kabel yang berada di salah satu hotel yang masih dalam tahap pembangunan. “Kabel milik perusahaan itu ada yang hilang dan sudah dipotong oleh seseorang. Sehingga, atas kejadian itu di laporkan ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya, Rabu (7/11) siang.

Bergerak beradasarkan laporan, petugas kepolisian kemudian bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan mendalam. Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, terungkap jika pelaku pencurian diduga dilakukan oleh orang dalam. Kemudian, tim mendalami keterangan sejumlah karyawan yang pada saat itu sedang bekerja termasuk seorang petugas keamanan yang sedang berjaga diseputaran TKP. “Hasil pemeriksaan dilapangan itulah, bahwa pelaku pencurian adalah salah satu karyawan. Makanya kita dalami penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di lokasi kejadian itu. Kebetulan, salah satu petugas keamanan menaruh curiga dengan gelagat pelaku usai mencuri membawa tas serta alat potong lainnya. Makanya langsung mengarah ke pelaku ini,” urai Iptu Yaqin.

Terhadap pelaku, dilakukan introgasi serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya. Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri kabel Metalindo jenis NYY, ukuran 4x150mm, sepanjang 4 meter menggunakan gunting dan cuter yang sudah disediakannya. Aksinya itu dilakukan sekitar pukul 07.30 Wita dan langsung membawanya ke mes dan disembunyikan didalam tas. “Pelaku mencuri saat situasi di TKP masih dalam keadaan sepi. Sehingga dengan mudah memotong dan mengulung ke dalam tasnya,” terang Kanit Iptu Yaqin. Saat ini, petugas masih mendalami aksi lain pelaku. Hanya saja, ia mengakui baru pertamakali beraksi. Akibat ulahnya, pihak perusahaan tempatnya berkerja mengalami kerugian Rp 3.000.000 lebih. *dar

Komentar