nusabali

Pencairan THR Pamangku Ngadat

  • www.nusabali.com-pencairan-thr-pamangku-ngadat

Sebelumnya, saat menandatangani para pamangku langsung menerima THR. 

SEMARAPURA, NusaBali
Pencairan tunjangan hari raya (THR) ratusan pamangku kahyangan tiga se-Kabupaten Klungkung, tak kunjung cair alias ngadat. Padahal, para pamangku sudah menandatangani administrasi pengamprahan THR sekitar awal bulan 2016. 

Informasi  di Klungkung, Pemkab Klungkung pada 2016 akan menggelontor THR kepada 358 pamangku kahyangan tiga, termasuk 409 kelian banjar, 43 orang kelian subak sawah dan 42 kelian subak abian. THR diberikan dua kali dalam setahun, masing-masing menerima Rp 500.000 setiap pencairan. 

Ngadatnya pencairan karena perubahan peraturan dari pusat, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemberian Hibah dan Bansos dari APBD hanya boleh diberikan kepada organisasi yang berbadan hukum Indonesia. Sehingga setelah ada perubahan regulasi, anggaran THR itu masuk dalam belanja langsung dalam bentuk kegiatan belanja jasa non pegawai. Sehingga ada perubahan teknis pencairan. 

“Pengamprahan dananya bisa dilakukan lewat majelis alit desa pakraman, nanti baru dibagikan kepada penerima,” ujar Sekkab  Klungkung Gede Putu Winastra, Selasa (19/4).

Kata dia, karena anggaran THR masuk dalam belanja jasa non pegawai, maka dikenakan pajak 6 persen. Potongan pajak inilah perlu disosialisasikan secara maksimal kepada prajuru dan pamangku kahyangan tiga melalui majelis desa pakraman. Mengenai rekening penerima nanti, tidak harus semua pamangku buka rekening bank. “Saya sudah memanggil bagian yang membidangi untuk menyampaikan hal ini supaya jelas,” ujarnya.

Winastra mengaku memang sempat muncul pertanyaan dari penerima THR tentang perubahan aturan ini. Karena mereka sudah membubuhi tanda tangan terlebih dahulu, untuk pengamprahan. Kalau sebelumnya, saat menandatangani yang bersangkutan langsung menerima THR. 

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Budaya Disbudpar Klungkung Ida Bagus Bayu Patiputra, mengatakan kini pihaknya sedang menyiapkan format amprah THR tersebut. “Setelah saya koordinasi dengan Pak Sekda, ternyata bisa lewat rekening yakni rekening majelis desa pakraman,” katanya. 7 w

Komentar