Pecalang Gadungan Peras Pedagang
Besar uang yang dicuk Rp 15.000–Rp 800.000. Bahkan pedagang es dan pedagang sosis di Sukawati, Gianyar juga diperas.
GIANYAR, NusaBali
I Ketut Suandita, pemuda 22 tahun asal Banjar Bangkilasan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, diamankan polisi karena mengaku sebagai pecalang. Suandita melakukan pemerasan di sejumlah toko di kawasan Sukawati, Gianyar, dengan dalih uang keamanan.
Dengan dalih uang keamanan itu, sejumlah toko di wilayah Sukawati jadi korban aksinya. Nilai uangnya mulai Rp 15.000 hingga Rp 800.000. Tiga korban yang berhasil diperas akhirnya pilih lapor polisi. Hingga pada Jumat (9/11) sekitar pukul 10.00 Wita, Suandita ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun bersama Panit 1 Reskrim Ipda I Komang Sudarsana.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/11), membenarkan tangkapan ini. Suandita masuk kategori melakukan aksi premanisme. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat pada Kamis (1/11) sekitar pukul 15.45 Wita. Ketika itu pemilik Toko Clean Shoes and Care didatangi seseorang yang mengatasnamakan pecalang meminta uang iuran keamanan.
Selang beberapa hari, tepatnya Senin (3/11) sekitar pukul 12.30 Wita bertempat di toko Cozy Butik Banjar Kalah, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, dan satu tempat lagi di toko Roti Bakery, pelaku Suandita dengan modus yang sama, memaksa warga yang mempunyai usaha untuk menyerahkan sejumlah uang keamanan.
“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, tim mengumpulkan keterangan di TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” tutur Iptu Winangun. Setelah cukup bukti, tim bergerak cepat melakukan penangkapan di rumahnya tanpa ada perlawanan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pemerasan. Hasilnya dipakai minum-minum bersama teman-temannya,” ungkap Iptu Winangun. Kepada polisi, pelaku Suandita juga mengakui memeras sejumlah toko. Seperti misalnya di toko Clean Shoes and Care di Jalan Raya Celuk dapat uang sebesar Rp 500.000. Di toko Roti Bakery Batubulan dapat uang sebesar Rp 800.000. Di toko Cozy Butik Batubulan dapat uang sebesar Rp 800.000. Di konter HP di Cemenggon dapat uang sebesar Rp 600.000, konter HP Banjar Celuk dapat uang Rp 100.000, dari pedagang es di Desa Singapadu mendapat Rp 100.000, pedagang buku di Banjar Dlodtangluk dapat uang Rp 20.000. Di Pasar Seni Guwang dapat uang Rp 15.000. Di toko butik Dentiyis dapat uang Rp 25.000, konter HP Sakah dapat uang Rp 20.000, Banjar Kawan Mas, Ubud dapat uang Rp 30.000, pedagang vas bunga Kemenuh dapat uang Rp 10.000, serta pedagang sosis di Sukawati dapat uang Rp 100.000.
“Semua hasil dari kejahatan tersebut sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Dan habis dipakai foya-foya,” ungkap Iptu Winangun. Dalam beraksi, pecalang gadungan ini menggunakan sepeda motor Vario warna pink DK 6593 LO. Agar terkesan seperti pecalang, pelaku mengenakan kamen hitam, selendang hitam putih, kaos, dan tas pinggang. Pelaku juga membawa kwitansi.
“Sementara pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. Terhadap pelaku, sementara dikenakan pasal 378 KUHP.
Sementara itu, Ketua Pecalang Desa Pakraman Sukawati I Made Sudarsa ketika dikonfirmasi terkait penangkapan oknum pecalang gadungan, mengaku belum tahu secara pasti. Meski begitu pihaknya merasa dirugikan, karena pelaku Ketut Suandita asal Banjar Bangkilasan, Desa Mas ini mengatasnamakan pecalang Sukawati. Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi sekitar Februari 2017 lalu.
“Waktu dulu itu, oknumnya dari Banjar Bangkilasan. Dan sudah ditangkap. Kalau memang oknum itu kembali berulah, kami harap kali ini dia dihukum secara tegas termasuk diberikan sanksi adat,” tandasnya.
Sudarsa berharap Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) asal pelaku turut duduk bersama membahas ini. Agar kasus serupa tidak terulang. “Harapan kami, pelaku diproses. Harus ada hukum adatnya juga, panggil bendesa, kenakan sanksi adat biar kapok dia,” tegasnya.
Namun hingga Sabtu malam kemarin, pihaknya mengaku belum ada dipanggil dari Polsek Sukawati untuk memberikan keterangan. “Kalau berkedok sebagai pecalang Sukawati, semestinya kami dipanggil sama Polsek. Sejauh ini belum ada,” imbuh Sudarsa. *nvi
I Ketut Suandita, pemuda 22 tahun asal Banjar Bangkilasan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, diamankan polisi karena mengaku sebagai pecalang. Suandita melakukan pemerasan di sejumlah toko di kawasan Sukawati, Gianyar, dengan dalih uang keamanan.
Dengan dalih uang keamanan itu, sejumlah toko di wilayah Sukawati jadi korban aksinya. Nilai uangnya mulai Rp 15.000 hingga Rp 800.000. Tiga korban yang berhasil diperas akhirnya pilih lapor polisi. Hingga pada Jumat (9/11) sekitar pukul 10.00 Wita, Suandita ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun bersama Panit 1 Reskrim Ipda I Komang Sudarsana.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/11), membenarkan tangkapan ini. Suandita masuk kategori melakukan aksi premanisme. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat pada Kamis (1/11) sekitar pukul 15.45 Wita. Ketika itu pemilik Toko Clean Shoes and Care didatangi seseorang yang mengatasnamakan pecalang meminta uang iuran keamanan.
Selang beberapa hari, tepatnya Senin (3/11) sekitar pukul 12.30 Wita bertempat di toko Cozy Butik Banjar Kalah, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, dan satu tempat lagi di toko Roti Bakery, pelaku Suandita dengan modus yang sama, memaksa warga yang mempunyai usaha untuk menyerahkan sejumlah uang keamanan.
“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, tim mengumpulkan keterangan di TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” tutur Iptu Winangun. Setelah cukup bukti, tim bergerak cepat melakukan penangkapan di rumahnya tanpa ada perlawanan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pemerasan. Hasilnya dipakai minum-minum bersama teman-temannya,” ungkap Iptu Winangun. Kepada polisi, pelaku Suandita juga mengakui memeras sejumlah toko. Seperti misalnya di toko Clean Shoes and Care di Jalan Raya Celuk dapat uang sebesar Rp 500.000. Di toko Roti Bakery Batubulan dapat uang sebesar Rp 800.000. Di toko Cozy Butik Batubulan dapat uang sebesar Rp 800.000. Di konter HP di Cemenggon dapat uang sebesar Rp 600.000, konter HP Banjar Celuk dapat uang Rp 100.000, dari pedagang es di Desa Singapadu mendapat Rp 100.000, pedagang buku di Banjar Dlodtangluk dapat uang Rp 20.000. Di Pasar Seni Guwang dapat uang Rp 15.000. Di toko butik Dentiyis dapat uang Rp 25.000, konter HP Sakah dapat uang Rp 20.000, Banjar Kawan Mas, Ubud dapat uang Rp 30.000, pedagang vas bunga Kemenuh dapat uang Rp 10.000, serta pedagang sosis di Sukawati dapat uang Rp 100.000.
“Semua hasil dari kejahatan tersebut sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Dan habis dipakai foya-foya,” ungkap Iptu Winangun. Dalam beraksi, pecalang gadungan ini menggunakan sepeda motor Vario warna pink DK 6593 LO. Agar terkesan seperti pecalang, pelaku mengenakan kamen hitam, selendang hitam putih, kaos, dan tas pinggang. Pelaku juga membawa kwitansi.
“Sementara pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. Terhadap pelaku, sementara dikenakan pasal 378 KUHP.
Sementara itu, Ketua Pecalang Desa Pakraman Sukawati I Made Sudarsa ketika dikonfirmasi terkait penangkapan oknum pecalang gadungan, mengaku belum tahu secara pasti. Meski begitu pihaknya merasa dirugikan, karena pelaku Ketut Suandita asal Banjar Bangkilasan, Desa Mas ini mengatasnamakan pecalang Sukawati. Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi sekitar Februari 2017 lalu.
“Waktu dulu itu, oknumnya dari Banjar Bangkilasan. Dan sudah ditangkap. Kalau memang oknum itu kembali berulah, kami harap kali ini dia dihukum secara tegas termasuk diberikan sanksi adat,” tandasnya.
Sudarsa berharap Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) asal pelaku turut duduk bersama membahas ini. Agar kasus serupa tidak terulang. “Harapan kami, pelaku diproses. Harus ada hukum adatnya juga, panggil bendesa, kenakan sanksi adat biar kapok dia,” tegasnya.
Namun hingga Sabtu malam kemarin, pihaknya mengaku belum ada dipanggil dari Polsek Sukawati untuk memberikan keterangan. “Kalau berkedok sebagai pecalang Sukawati, semestinya kami dipanggil sama Polsek. Sejauh ini belum ada,” imbuh Sudarsa. *nvi
Komentar