Rekaman e-KTP, Disdukcapil Sasar Pasar
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli terus bergerak untuk menuntaskan target perekaman e-KTP.
BANGLI, NusaBali
Petugas Disdukcapil menyasar masyarakat yang berbelanja di Pasar Kidul Bangli, Senin (12/11). Disdukcapil jadwalkan perekaman ke sejumlah pasar dari tanggal 12 hingga 22 Nopember 2018.
Kepala Disdukcapil Bangli, I Nyoman Sumantra, mengatakan layanan perekaman e-KTP di Pasar Kidul Bangli pada tanggal 12 dan 15 November, Pasar Kayuambua Kecamatan Susut pada 14 November, Pasar Kintamani pada tanggal 19 dan 22 November. “Kami menjaring masyarakat yang belum melakuman perekaman. Sistem jemput bola kami harapkan mempermudah masyarakat melakukan perekaman. Sambil ke pasar bisa rekaman e-KTP,” ungkapnya.
Layanan hari pertama di Pasar Kidul, ada 3 orang yang melakukan perekaman e-KTP dan 45 orang melakukan penggantian. Target perekaman? Sesuai hasil coklit dari KPU Bangli, ada sekitar 3.000 yang belum melakukan perekaman. Sedangkan sesuai database di Disdukcapil Bangli, ada sekitar 23 ribu yang belum perekaman. Ada perbedaan jumlah yang signifikan, karena data ganda. “Per 31 Desember 2018 yang tidak perekaman e-KTP karena ganda akan kelihatan pada sistem,” terangnya. Bagi yang sudah berusia 23 tahun per 31 Desember belum perekaman akan dinonaktifkan database-nya. *es
Petugas Disdukcapil menyasar masyarakat yang berbelanja di Pasar Kidul Bangli, Senin (12/11). Disdukcapil jadwalkan perekaman ke sejumlah pasar dari tanggal 12 hingga 22 Nopember 2018.
Kepala Disdukcapil Bangli, I Nyoman Sumantra, mengatakan layanan perekaman e-KTP di Pasar Kidul Bangli pada tanggal 12 dan 15 November, Pasar Kayuambua Kecamatan Susut pada 14 November, Pasar Kintamani pada tanggal 19 dan 22 November. “Kami menjaring masyarakat yang belum melakuman perekaman. Sistem jemput bola kami harapkan mempermudah masyarakat melakukan perekaman. Sambil ke pasar bisa rekaman e-KTP,” ungkapnya.
Layanan hari pertama di Pasar Kidul, ada 3 orang yang melakukan perekaman e-KTP dan 45 orang melakukan penggantian. Target perekaman? Sesuai hasil coklit dari KPU Bangli, ada sekitar 3.000 yang belum melakukan perekaman. Sedangkan sesuai database di Disdukcapil Bangli, ada sekitar 23 ribu yang belum perekaman. Ada perbedaan jumlah yang signifikan, karena data ganda. “Per 31 Desember 2018 yang tidak perekaman e-KTP karena ganda akan kelihatan pada sistem,” terangnya. Bagi yang sudah berusia 23 tahun per 31 Desember belum perekaman akan dinonaktifkan database-nya. *es
Komentar