Dewan Apresiasi Rasionalisasi RAPBD 2019
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melakukan rasionalisasi terhadap RAPBD 2019, dari semula terpasang Rp 10,2 triliun menjadi Rp 7,7 triliun.
MANGUPURA, NusaBali
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, Senin (12/11). Langkah merasionalisasi RAPBD 2019 ini mendapat apresiasi DPRD Badung. Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, mengatakan asumsi pendapatan dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 7,7 triliun dilakukan untuk optimalisasi dan rasionalisasi program. Rasionalisasi yang dilakukan bukan berarti memotong program.
“Ini dilakukan untuk efektivitas terhadap program. Mana yang bisa diambil dengan APBD, mana dengan sharing, mana dengan APBN. Tetapi bukan berarti memotong program,” tegasnya ditemui usai rapat didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta.
Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini, menegaskan rasionalisasi RAPBD 2019 sebagai bentuk efisiensi anggaran. “Optimalisasi program tetap sesuai visi misi Bupati, melalui estimasi atau asumsi pendapatan di tahun berikutnya. Lebih ditekankan pada OPD semua melakukan rasionalisasi itu melalui efisiensi dan pembagian kewenangan yang ada,” jelasnya.
Politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini kembali menegaskan, apa yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung tetap dilakukan secara konsisten dan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Untuk KUA-PPAS kita hanya lakukan penyesuaian karena target ditetapkan di bawah KUA-PPAS. Kalau melampaui KUA-PPAS baru dilakukan revisi,” katanya. *asa
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, Senin (12/11). Langkah merasionalisasi RAPBD 2019 ini mendapat apresiasi DPRD Badung. Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, mengatakan asumsi pendapatan dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 7,7 triliun dilakukan untuk optimalisasi dan rasionalisasi program. Rasionalisasi yang dilakukan bukan berarti memotong program.
“Ini dilakukan untuk efektivitas terhadap program. Mana yang bisa diambil dengan APBD, mana dengan sharing, mana dengan APBN. Tetapi bukan berarti memotong program,” tegasnya ditemui usai rapat didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta.
Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini, menegaskan rasionalisasi RAPBD 2019 sebagai bentuk efisiensi anggaran. “Optimalisasi program tetap sesuai visi misi Bupati, melalui estimasi atau asumsi pendapatan di tahun berikutnya. Lebih ditekankan pada OPD semua melakukan rasionalisasi itu melalui efisiensi dan pembagian kewenangan yang ada,” jelasnya.
Politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini kembali menegaskan, apa yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung tetap dilakukan secara konsisten dan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Untuk KUA-PPAS kita hanya lakukan penyesuaian karena target ditetapkan di bawah KUA-PPAS. Kalau melampaui KUA-PPAS baru dilakukan revisi,” katanya. *asa
1
Komentar