Bupati Evaluasi Belanja Tahun 2019, FPDIP Nilai sebagai Langkah Cermat
Rasionalisasi RAPBD 2019 dari semula Rp 10,2 triliun menjadi Rp 7,7 triliun yang disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (12/11), mendapat tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Fraksi tergemuk ini menilai rasionalisasi tersebut adalah langkah yang cemat. Ketua Fraksi PDIP I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris Fraksi I Made Ponda Wirawan, menegaskan kebijakan evaluasi yang diambil Bupati adalah sangat tepat, dengan mempertimbangan postur anggaran, khususnya pendapatan. “Bupati sangat cermat, mengevaluasi belanja pada RAPBD Badung tahun 2019, dengan memperhatikan postur anggaran yang ada,” kata Anom Gumanti, ditemui seusai sidang kemarin.
Meski ada evaluasi belanja, program kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Badung tetap menjadi prioritas. “Lima bidang yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. Yaitu, pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama dan budaya, bidang pariwisata serta bidang infrastruktur,” ucapnya.
Sedangkan Ponda Wirawan mendorong Badan Pendapatan Daerah lebih inovatif dalam mengenjot pendapatan serta mengurangi kebocoran-kebocoran pajak. Dia mengapresiasi upaya Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung dalama perluasan data potensi pajak dengan bekerjasama dengan penyedia online travel. Potensi ini selama ini belum tergarap.
“Dengan bekerjasama dengan penyedia travel online, kita akan mendapatkan data usaha yang bekerjasama dengan mereka, dan diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP),” imbuhnya. Ponda juga sangat mendukung upaya pengawasan wajib pajak melalui penerapan online system, seperti pencatatan data transaksi melalui pemasangan cash register online, tapping box, dan web service. *asa
Meski ada evaluasi belanja, program kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Badung tetap menjadi prioritas. “Lima bidang yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. Yaitu, pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama dan budaya, bidang pariwisata serta bidang infrastruktur,” ucapnya.
Sedangkan Ponda Wirawan mendorong Badan Pendapatan Daerah lebih inovatif dalam mengenjot pendapatan serta mengurangi kebocoran-kebocoran pajak. Dia mengapresiasi upaya Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung dalama perluasan data potensi pajak dengan bekerjasama dengan penyedia online travel. Potensi ini selama ini belum tergarap.
“Dengan bekerjasama dengan penyedia travel online, kita akan mendapatkan data usaha yang bekerjasama dengan mereka, dan diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP),” imbuhnya. Ponda juga sangat mendukung upaya pengawasan wajib pajak melalui penerapan online system, seperti pencatatan data transaksi melalui pemasangan cash register online, tapping box, dan web service. *asa
1
Komentar