Pemkab Bangli Rencana Pinjam Dana untuk Pasar Kintamani
Pemkab Bangli berencana meminjam dana untuk pembangunan Pasar Kintamani sebesar Rp 75 miliar di Bank BPD Bali.
BANGLI, NusaBali
Rencana itu masih dibahas anggota dewan dengan eksekutif dalam rapat gabungan komisi di DPRD Bangli, Senin (12/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata, dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bangli.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Gede Suryawan, menjelaskan untuk bisa melakukan pinjaman, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Pertama mendapat persetujuan DPRD Bangli melalui sidang paripurna dan mendapat pertimbangan dari Mendagri. “Kami sudah sempat melakukan konsultasi di Kemendagri. Mendagri akan melihat kemampauan daerah agar mengembalikan pinjaman,” ungkap Gede Suryawan.
Pengajuan pinjaman bisa dilakukan di bank daerah serta di Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). “Bupati mengharapkan pinjaman diajukan di BPD Bali,” sambungnya. Pinjaman yang bisa diajukan yakni pinjaman jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Dijelaskan, waktu pinjaman jangka pendek hanya setahun dan itu hanya menutup arus kas.
Jangka menengah waktunya selama 1-5 tahun dan dana untuk kegiatan yang bayarannya lebih dari setahun, bisa dalam kegiatan bersifat produktif maupun pembangunan infrastruktur. Untuk jangka panjang, mewajibakan di dalamnya ada nilai investasi. DRPD Bangli mendukung rencana peminjaman dana tersebut, namun harus ada perencanaan matang.
Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, menyebutkan dari koordinasi sebelumnya dengan bupati, rencana meminjam dana Rp 75 miliar untuk pembangunan Pasar Kintamani. Dikatakan, pembangunan Pasar Kintamani sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2019. “Rapat sebelumnya di masa jabatan habis, bupati ingin menuntaskan pembangunan, hanya Pasar Kintamani yang ada perbaikan, Pasar Bangli dan Kayuambua sudah,” ujarnya.
Mengingat anggaran yang dibutuhkan besar, sementara dana yang dimiliki Bangli terbatas, solusinya melakukan pinjaman. “Sebetulnya bisa lobi ke pusat untuk dapat anggaran, tapi di sini belum dapat maka pilihanya melakukan pinjaman,” sambungnya. Jika nantinya pengajuan pinjaman dana tidak disetujui, jangan sampai mempengaruhi program lainya seperti program Gerbang Gita Santi (GGS). “Ini harus dipersiapkan, jangan sampai di tengah jalan dana untuk program lain dipangkas. Dokumen-dokumen harus benar-benar dipersiapkan. Senin depan kami akan bahas kembali dan kami minta kajian dari BKPAD,” tegas Carles. *es
Rencana itu masih dibahas anggota dewan dengan eksekutif dalam rapat gabungan komisi di DPRD Bangli, Senin (12/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata, dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bangli.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Gede Suryawan, menjelaskan untuk bisa melakukan pinjaman, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Pertama mendapat persetujuan DPRD Bangli melalui sidang paripurna dan mendapat pertimbangan dari Mendagri. “Kami sudah sempat melakukan konsultasi di Kemendagri. Mendagri akan melihat kemampauan daerah agar mengembalikan pinjaman,” ungkap Gede Suryawan.
Pengajuan pinjaman bisa dilakukan di bank daerah serta di Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). “Bupati mengharapkan pinjaman diajukan di BPD Bali,” sambungnya. Pinjaman yang bisa diajukan yakni pinjaman jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Dijelaskan, waktu pinjaman jangka pendek hanya setahun dan itu hanya menutup arus kas.
Jangka menengah waktunya selama 1-5 tahun dan dana untuk kegiatan yang bayarannya lebih dari setahun, bisa dalam kegiatan bersifat produktif maupun pembangunan infrastruktur. Untuk jangka panjang, mewajibakan di dalamnya ada nilai investasi. DRPD Bangli mendukung rencana peminjaman dana tersebut, namun harus ada perencanaan matang.
Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, menyebutkan dari koordinasi sebelumnya dengan bupati, rencana meminjam dana Rp 75 miliar untuk pembangunan Pasar Kintamani. Dikatakan, pembangunan Pasar Kintamani sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2019. “Rapat sebelumnya di masa jabatan habis, bupati ingin menuntaskan pembangunan, hanya Pasar Kintamani yang ada perbaikan, Pasar Bangli dan Kayuambua sudah,” ujarnya.
Mengingat anggaran yang dibutuhkan besar, sementara dana yang dimiliki Bangli terbatas, solusinya melakukan pinjaman. “Sebetulnya bisa lobi ke pusat untuk dapat anggaran, tapi di sini belum dapat maka pilihanya melakukan pinjaman,” sambungnya. Jika nantinya pengajuan pinjaman dana tidak disetujui, jangan sampai mempengaruhi program lainya seperti program Gerbang Gita Santi (GGS). “Ini harus dipersiapkan, jangan sampai di tengah jalan dana untuk program lain dipangkas. Dokumen-dokumen harus benar-benar dipersiapkan. Senin depan kami akan bahas kembali dan kami minta kajian dari BKPAD,” tegas Carles. *es
Komentar