nusabali

Dua Nama Calon Kuat Kaban Kesbangpollinmas

  • www.nusabali.com-dua-nama-calon-kuat-kaban-kesbangpollinmas

Dua nama santer disebut-sebut jadi calon kuat menduduki jabatan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpollinmas (Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat) Karangasem.

AMLAPURA, NusaBali
Kedua nama yang dijagokan itu yakni Kabag Ekonomi I Made Hadi Susila dan Kabag Perlengkapan I Ketut Kanginan Subandi. Hanya saja, keduanya belum mendaftar ke sekretariat panitia sebagai calon.  Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Gusti Gede Rinceg, mengatakan pendaftaran berkas dari tanggal 2-23 November 2018. Hanya saja sampai saat ini belum ada yang mendaftar. “Biasanya jelang akhir-akhir penutupan, ramai yang mendaftar,” kata Gusti Gede Rinceg, Senin (12/11). Sementara I Ketut Kanginan Subandi yang namanya santer disebut sebagai calon kuat saat dikonfirmasi mengaku belum mendaftar. “Nanti saya ajukan lamaran, masih ada waktu,” ungkapnya.

Jika terpilih, Ketut Kanginan  Subandi, mengaku akan loyal kepada pimpinan. “Intinya sebagai pejabat ASN mesti loyal kepada siapa pun pimpinannya, bekerja berpegang pada peraturan ASN,” kata mantan Kabid Pengawasan BLH (Badan Lingkungan Hidup) ini. Sedangkan I Made Hadi Susila juga mengaku belum mendaftar. Ia pun tak menampik ada keinginan menduduki jabatan Kaban Kesbangpollinmas. “Saya masih mempersiapkan berkas, dalam waktu dekat mengajukan berkas pendaftaran,” jelas Made Hadi Susila.

Hadi Susila juga mengaku akan loyal kepada pimpinan jika dipercaya menduduki jabatan Kaban Kesbangpollinmas. Bukan hanya loyal, bahkan wajib berprestasi, berdedikasi tinggi, dan profesional dalam bertugas. “Jangan sampai ada kesan, sebagai pejabat, sedikit-sedikit lapor pimpinan mengenai masalah dihadapi. Selesaikan dulu masalah internal, mengurangi beban pimpinan,” katanya.

Seleksi Kepala Badan Kesbangpollinmas Karangasem dilaksanakan mengacu pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama No 02/Pansel-JPT/2018, UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No 11 tahun 2017 tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam pengumuman panitia itu, syarat kualifikasi standar jabatan minimal berpendidikan S-1 atau Diploma IV, lulus Diklat PIM III dan minimal menempati jabatan eselon III selama 2 tahun.

Sedangkan standar kompetensinya, mampu berinteraksi sosial, tanggap terhadap pengaruh budaya, mampu menyelesaikan konflik, mampu mengambil keputusan, berorientasi pada pelayanan, usia maksimal 56 tahun. Pendaftaran berkas dari tanggal 2-23 November, penerimaan berkas dan seleksi administrasi 5-23 November, pengumuman hasil seleksi 27 November, presentasi dan wawancara 28-29 November, pengumuman hasil presentasi dan wawancara 30 November, pengumuman akhir 17 Desember dan pelantikan 31 Desember.  *k16

Komentar