Tjahjo: Tak Ada Parpol Minta Kepala Daerah Korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan terkait banyak kepala daerah dan DPRD tersangkut tindak pidana korupsi sebenarnya lebih bersumber pada masing-masing individu bukan permintaan dari partai politik.
JAKARTA, NusaBali
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Diklat Kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah dan Ketua DPRD di Kantor BPSDM Kemendagri, Senin (12/11). “Dalam arti saya sampaikan tidak ada satu partai yang minta kepala daerah termasuk DPRD-nya melakukan tindak pidana korupsi,” kata Tjahjo. Lebih lanjut disampaikan, apabila dalam hal pembahasan anggaran ada oknum anggota DPRD menekan kepala daerah soal perencanaan anggaran yang akhirnya berpotensi pada tindak pidana korupsi bukan permintaan atau perintah partai.
“Soal pembahasan anggaran harusnya antara kepala daerah dan DPRD duduk bersama bahas secara baik-baik, karena kepala daerah didukung partai dan DPRD perpanjangan tangan partai-partai yang mendukung kepala daerah sampai terpilih, demikian juga DPRD menjaga kehormatan partai politik,” tegas Tjahjo. Saat ini Kemendagri telah memberikan pemahaman dan pelatihan termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Tjahjo tidak henti-hentinya selalu menyerukan dalam berbagai forum yang dihadiri kepala daerah dan DPRD untuk pahami area rawan korupsi, mulai dari perencanaan anggaran, Hibah dan Bansos, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan dan perjalanan dinas. *k22
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Diklat Kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah dan Ketua DPRD di Kantor BPSDM Kemendagri, Senin (12/11). “Dalam arti saya sampaikan tidak ada satu partai yang minta kepala daerah termasuk DPRD-nya melakukan tindak pidana korupsi,” kata Tjahjo. Lebih lanjut disampaikan, apabila dalam hal pembahasan anggaran ada oknum anggota DPRD menekan kepala daerah soal perencanaan anggaran yang akhirnya berpotensi pada tindak pidana korupsi bukan permintaan atau perintah partai.
“Soal pembahasan anggaran harusnya antara kepala daerah dan DPRD duduk bersama bahas secara baik-baik, karena kepala daerah didukung partai dan DPRD perpanjangan tangan partai-partai yang mendukung kepala daerah sampai terpilih, demikian juga DPRD menjaga kehormatan partai politik,” tegas Tjahjo. Saat ini Kemendagri telah memberikan pemahaman dan pelatihan termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Tjahjo tidak henti-hentinya selalu menyerukan dalam berbagai forum yang dihadiri kepala daerah dan DPRD untuk pahami area rawan korupsi, mulai dari perencanaan anggaran, Hibah dan Bansos, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan dan perjalanan dinas. *k22
Komentar