nusabali

Siapkan Perda 'Kewenangan Desa Adat Kelola PAUD'

  • www.nusabali.com-siapkan-perda-kewenangan-desa-adat-kelola-paud

Gubernur Beri Atensi Keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini di Bali

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Wayan Koster memberikan atensi penuh terhadap keberadaan Pendidikan Anak Usia Dinia (PAUD) di Bali. Gubernur Koster pun siapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ‘Kewenangan Desa Adat Mengelola PAUD’.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat acara Pengukuhan Bunda PAUD Provinsi Bali 2018-2023 dan pelantikan pengurus Dewan Kera-jinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali 2018-2023, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Rabu (14/11).  

Disebutkan, PAUD bertujuan untuk mengantarkan anak Indonesia yang cerdas, sehat, dan berkarakter. Terlebih di Bali yang kaya akan khasanah budaya, adat, dan istiadat, sehingga penanaman pendidikan berbasis karakter budaya sangat penting dikembangkan sejak dini. Untuk itu, keberadaan PAUD di Bali perlu diberikan perhatian, baik dalam sumber daya pengajarnya maupun pendanaan dalam keberlang-sungan mengajarnya. Dengan begitu, PAUD di Bali semakin berkembang dan masyarakat mengerti pentingnya kehadiran PAUD untuk memghasilkan generasi emas yang berkualitas.

“Saya lihat keberadaan PAUD di Bali belum begitu optimal. Jadi, saya ingin membangun kembali eksistensi PAUD itu sendiri dengan menyerahkan pengelolaannya kepada desa adat, sehingga bisa diciptakan PAUD berbasis karakter budaya,” tegas Koster.

Koster mengatakan, yang sudah berlangsung saat ini, pendidikan tingkat SD dan SMP pengelolaannya diserahkan kepada kabupaten/kota. Sedangkan pendidikan tingkat SMA/SMK pengelolaannya sudah berada di provinsi. Sementara pengelolaan PAUD tidak menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, ke depannya Gubernur Koster akan menerbitkan Perda Kewenangan Pengelolaan PAUD kepada Desa Adat. Dengan begitu, PAUD dapat dikelola berbasis karakter budaya dengan baik, nilai input maupun ouputnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, dalam Perda tersebut juga akan saya anggarkan untuk operasional PAUD. Jadi, kesejahteraan guru-guru PAUD juga diperhatikan, sehingga semangat mereka dalam mengajar dan memberikan pendikan karakter untuk anak didiknya dapat dilakukan dengan maksimal,” tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Di samping itu, Koster juga berharap dengan dorongan Perda nanti, Bunda PAUD yang sudah dilantik diharapkan dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam menyukseskan keberadaan PAUD di Bali, berikut program-program PAUD yang sudah dicanangkan.

Dalam acara kemarin, Gubernur Koster sekaligus lakukan pelantikan Ny Putu Putri Suastini Koster sebagai Bunda PAUD 2018-2023. Selain itu, juga dilaksanakan pelantikan pengurus Dekranasda Provinsi Bali oleh ketuanya, Nyonya Putri Suastini Koster. Acara tersebut dihadiri pula Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta istri, dan para Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster meminta Dekranasda Provinsi Bali agar membantu pemerintah dalam mengembangkan industri kuliner lokal di Bali, mulai dari hulu maupun hilirnya. Menurut Koster, Bali memiliki potensi pangan yang sangat besar untuk dikembangkan, terlebih Bali merupakan destinasi pariwisata dunia. Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi para produsen petani dan pengusaha kuliner yang ada di Bali.

Untuk itu, ke depan pihaknya akan mewajibkan hotel dan restoran yang ada di Bali agar menggunakam produksi pangan lokal. Sehingga, produsen lokal Bali dapat terus berkembang, terutama UKM tidak mati perlahan akibat arus produk luar yang datang ke Bali. *

Komentar